---------------------------------------------------------------------

WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP
Edisi: Bahasa Indonesia

Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh
Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir.

---------------------------------------------------------------------

Edisi ini diterbitkan pada:

Kamis 28 September 2000 14:10 UTC



** HMS BEBAS

** TOMMY SOEHARTO SEGERA DIJEBLOSKAN KE PENJARA CIPINANG

** DI CINA, LEDAKAN DALAM PERTAMBANGAN BATU BARA MENEWASKAN
SEKURANGNYA 135 ORANG

** TOPIK GEMA WARTA: JAKARTA KEMBALI DIGUNCANG PROTES, KENAPA POLISI
MENDADAK BERINGAS?

** TOPIK GEMA WARTA: HMS BEBAS, MASSA PROTES



* HMS BEBAS

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai Lalu
Mariyun, hari ini menetapkan tidak menerima penuntutan perkara pidana
atas nama HMS dan membebaskan yang bersangkutan dari tahanan kota.
Dengan demikian, HMS dinyatakan bebas.
Pada sidang pengadilan yang ketiga di Gedung Departemen Pertanian dan
Kehutanan, majleis hakim menetapkan antara lain membebaskan HMS alias
Soeharto dari tuduhan korupsi jutaan dolar dan mencoret nama HMS dari
register pidana biasa pada register tahun yang sedang berjalan.
Penetapan keputusan ini diambil setelah melihat hasil pemeriksaan
kesehatan HM Soeharto yang dinilai tidak layak disidangkan.
Menanggapi hal ini, Jaksa Penuntut Umum Muchtar Arifin menyatakan
keberatan dan mengatakan akan mengadakan perlawanan di tingkat
Pengadilan Tinggi.
Sementara itu, di luar gedung pengadilan, terjadi aksi bentrokan
antara pendukung HMS dan mahasiswa Forum Kota, Forkot. Polisi harus
menggunakan gas air mata untuk membubarkan demonstran.


* TOMMY SOEHARTO SEGERA DIJEBLOSKAN KE PENJARA CIPINANG

Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto dan Ricardo Gelael, yang
menjadi terpidana dalam kasus tukar guling tanah Bulog, akan segera
dijebloskan ke penjara Cipinang, Jakarta, mulai hari Senin tgl 2
Oktober mendatang, jika mereka tidak mengajukan grasi kepada
Presiden.
Tommy dan Ricardo dipidana satu tahun dan enam bulan lewat putusan
kasasi Mahkamah Agung tertanggal 22 September 2000, setelah Jaksa
Penuntut Umum mengajukan kasasi ke MA atas putusan bebas kedua
terdakwa oleh PN Jaksel tahun lalu.
Jaksa penuntut Antasari Ashar mengatakan, Kajari Jaksel telah
mengeluarkan perintah kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk
melaksanakan putusan kasasi MA.
Dia mengatakan, jika kedua terpidana menerima putusan itu maka
eksekusi tidak bisa ditunda.
Menjawab pertanyaan jika pada 2 Oktober terpidana tidak hadir ke
Kejari Jaksel, Antasari mengemukakan, kalau tanpa alasan yang sah
maka Jaksa Penuntut Umum akan mendatangi kedua terpidana dan kalau
terdakwa kabur maka pihaknya akan meminta pihak keamanan untuk
pencarian.


* DI CINA, LEDAKAN DALAM PERTAMBANGAN BATU BARA MENEWASKAN
SEKURANGNYA 135 ORANG

Di Cina, sekurangnya 135 orang tewas dalam suatu ledakan di
pertambangan batu bara. Lebih dari 30 buruh tambang lainnya masih
hilang.
Ledakan itu terjadi di kota Shui, di bagian tenggara propinsi
Guizhou.
Ledakan di pertambangan sering terjadi di Cina. Menurut jumlah resmi,
lebih dari 7000 buruh tambang tewas dalam insiden serupa tahun 1998.


* DEMO BESAR-BESARAN OPOSISI YUGOSLAVIA DESAK MILOSEVIC MUNDUR

Komisi Pemilu Yugoslavia dalam laporan akhirnya menetapkan calon
presiden dari kalangan oposisi Vojislav Kostunica meraih 49 persen
suara dan Slobodan Milosevic meraih 39 persen suara.
Selain itu komisi pemilu menetapkan pemilu putaran kedua pada tgl 8
Oktober mendatang.
Pihak oposisi menolak hasil akhir ini dan menilainya sebagai lelucon
besar.
Kostunica mengatakan pihaknya tidak bersedia mengadakan perundingan
kompromi apa pun dengan pemerintah.
Berbicara di depan lebih dari 200 ribu pendukungnya di Beograd,
Kostunica mengatakan, tidak akan ada pemilu putaran kedua karena
mayoritas warga Serbia sudah memberikan suaranya hari Minggu lalu.
Inilah demonstrasi terbesar kedua dalam empat hari terakhir menuntut
Milosevic agar menerima kekalahannya dan mengundurkan diri.
Hampir tidak ada penjagaan polisi di jalan-jalan utama Beograd, dan
demonstrasi berlangsung tanpa insiden apa pun. Demonstrasi serupa
juga berlangsung di beberapa kota lain di Yugoslavia.


* YERUSALEM DAPAT MENJADI IBUKOTA ISRAEL DAN PALESTINA

PM Israel Ehud Barak untuk pertama kalinya menyatakan Yerusalem dapat
menjadi ibukota baik untuk Israel maupun Palestina.
Israel dan Palestina gagal mencapai kesepakatan pada KTT Camp David
Juli lalu karena status kota Yerusalem.
Sementara itu di kota tua Yerusalem, 29 orang cedera karena bentrok
kekerasan antara demonstran Palestina dan polisi Israel.
Palestina memprotes kunjungan seorang pemimpin oposisi sayap kanan
Israel Ariel Sharon ke Tembok Ratapan.


* DENMARK ADAKAN REFERENDUM PENENTUAN MATA UANG EURO

Denmark hari ini mengadakan referendum untuk menentukan apakah mata
uangnya krone dapat diganti dengan mata uang euro.
Denmark merupakan satu-satunya negara di Uni Eropa yang menggunakan
referendum untuk menentukan apakah negara itu menggunakan mata uang
euro.
Jajak pendapat menunjukkan jumlah seimbang antara warga yang setuju
dan yang tidak setuju.
Para penentang euro khawatir, dengan masuknya euro, sistem sosial di
negara itu dapat terganggu. Sistem sosial Denmark selama ini dinilai
banyak pohak sebagai yang paling sukses.


* KTT OPEC DIMULAI DI CARACAS

Presiden Venezuela Hugo Chavez membuka konferensi tahunan
negara-negara pengekspor minyak, OPEC di Caracas.
Inilah KTT kedua OPEC yang dihadiri para kepala negaranya sejak 40
tahun berdirinya organisasi itu. Biasanya, pertemuan OPEC
diselenggarakan di tingkat menteri.
Presiden Chavez bersedia mengadakan perundingan dengan Uni Eropa dan
negara industri lain untuk menstabilkan harga minyak.
Meski demikian, OPEC tidak bisa dipaksa oleh tuntutan untuk menaikan
produksi minyak.
KTT OPEC akan berakhir hari Jumat besok.


* DARI OlYMPIADE SYDNEY

Petenis Rusia Yevgeny Kafelnikov dengan susah payah akhirnya dapat
meraih emas Olimpiade setelah di final hari ini mengalahkan Tommy
Haas dari Jerman dengan rubber set 7-6(7-4) 3-6 6-2 4-6 6-3 dalam
waktu lebih dari tiga jam.
Set pertama berlangsung imbang dan saling mematahkan servis lawan.
Kafelnikov unggul lebih dulu 6-5, meski akhirnya disamakan 6-6 dan
set pertama diselesaikan melalui tie break. Selanjutnya, Kafelnikov
membalas satu servis tersebut dan dua kali pengembaliannya tak
terjangkau Haas, sehingga menyamakan 3-3, 4-4, dan 5-4, 6-4 dan 7-4.
Set pertama berlangsung 1 jam 9 menit.


* JAKARTA KEMBALI DIGUNCANG PROTES, KENAPA POLISI MENDADAK BERINGAS?

Jakarta kembali digoncang demonstrasi menyusul keputusan Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan untuk tidak menerima perkara pidana HMS. Massa
bergerak ke Jakarta Pusat, memprotes keputusan itu, antara lain
kantor Golkar menjadi sasaran bom Molotov. Tetapi, seperti biasa
ketika massa bergerak, orang segera bertanya-tanya siapa yang kali
ini bermain dalam tanda petik. Koresponden Syahrir mengirim laporan
berikut dari Jakarta:


Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Antasari Azhar, kemarin
mengumumkan bahwa Tommy Soeharto Senen mendatang telah dipanggil
menghadap ke kantor kejaksaan Jakarta Selatan. Tetapi Antasari tidak
memastikan apakah Tommy langsung akan dimasukkan ke penjara. Berita
mengenai pemanggilan dan kemungkinan Tommy tidak akan ditahan
melengkapi berita mengenai pembebasan mantan presiden Soeharto dari
tahanan kota. Bentrokan pun sulit dihindari antara  masa pro dan anti
Soeharto kemarin.

Ratusan pendukung mantan Presiden Soeharto yang berdemosntrasi di
sekitar gedung Departemen Pertanian tempat persidangan Soeharto
digelar, dikejar-kejar massa. Massa anti Soeharto yang jumlahnya
lebih besar mencari dan mengejar setiap orang yang diidentifikasi
sebagai kelompok Soeharto. Sebuah bus pun sempat dibakar massa. Satu
orang tewas dan tiga 0rang luka berat. Beberapa saat kemudian di
tempat lain, di Jakarta Pusat, sekitar 3000 massa yang merupakan
gabungan mahasiswa dan rakyat, kembali melakukan aksi demonstrasi di
sepanjang Jalan Diponegoro. Sekitar pukul 16.30, massa dengan
meneriakan yel-yel "revolusi atau mati", bergerak maju menuju Jalan
Suwiryo. Namun, langkah massa yang menuntut agar Soeharto dan
kroni-kroninya segera diseret ke pengadilan terhambat lantaran di
seputar bundaran Jalan Suwiryo telah dijaga ketat oleh para pendukung
Soeharto.

Para pendukung Soeharto, hampir rata-rata telah dibekali besi, bom
Molotov, dan bambu. Kendati demikian massa anti Soeharto terus
bergerak maju. Dalam posisi berahadap-hadapan sempat beberapa kali
terjadi insiden kecil. Massa pro dan anti Soeharto terlibat baku
lempar. Massa anti Soeharto yang terdiri dari Front Indonesia
Semesta, Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi, LMND, Pijar
Indonesia, PRD, Forkot, Famred dan lainnya, kala itu terbagi dalam
dua kelompok. Kelompok pertama sebanyak 2000 adalah mereka yang siap
menyerbu masuk Cendana. Sementara kelompok kedua, adalah massa yang
akan membantu bila kelompok pertama dipukul mundur. Massa kelompok
kedua mengambil posisi di sepanjang Jalan Diponegoro. Awalnya polisi
bersikap  seolah tidak ambil peduli atas apa yang tengah berlangsung.
Namun, di saat emosi massa mulai terpancing, mendadak polisi bergerak
maju mengepung mahasiswa dan rakyat  anti Soeharto.

Demikian pula dengan massa yang merupakan lapis kedua yang berada di
Jalan Diponegoro, mereka tak luput dari kejaran dan tembakan peluru
hampa para polisi. Akibatnya mahasiswa berlari-larian dan sempat
melempar beberapa bom molotov ke arah aparat dan kantor Polisi. Di
saat mahasiswa dan rakyat terlibat bentrok, tiba-tiba sekitar 50 unit
motor pasukan aparat dari Perintis merangsek maju dan mengejar
mahasiswa dan rakyat. Lima buah truk polisi yang berisi penuh aparat
kepolisian juga turut dalam aksi mengejar mahasiswa dan rakyat anti
Soeharto. Nasib yang sama juga dialami oleh massa yang berada di
Jalan Teuku Umar, mereka dikepung dari arah belakang oleh aparat
polisi dan dari depan oleh massa pro Soeharto. Akibatnya, mereka
berhamburan ke Taman Lembang dan dari sana polisi menggiring mereka
ke atas truk-truk yang sudah disiapkan. Sebagian besar mahasiswa yang
terkepung di dua rumah itu ditahan dan dibawa ke markas Polda Metro
Jaya.

Banyak aktivis yang kemarin mempertanyakan sikap Nurfaizi, Kapolda
Metro Jaya saat ini. Mengapa polisi berpihak pada kelompok Soeharto?
Tanya mereka. Ada yang menduga Nurfaizi yang merupakan orangnya
Kapolri lama, Rusdihardjo, bersikap masa bodoh karena mengetahui akan
segera digeser, mengikuti Rusdihardjo. Tetapi kalangan NU Jakarta
melihat Nurfaizi justru setia pada Gus Dur karena ia punya cacat
dalam kariernya. Yaitu ikut menampung tokoh PRD Andi Arief ketika
pejabat Ketua Partai itu diculik pasukannya Prabowo. Yang saat ini
mengacau, ujar sumber NU ini, adalah beberapa kolonel polisi di Polda
yang selama ini masuk dalam daftar gaji kelompok anti Gus Dur.

Pihak Kodam Jaya kemarin bersikap netral. Pangdam Jaya Mayjen
Kirbiantoro kemarin secara mendadak dipanggil Wapres Megawati.
Menurut Kirbiantoro, Wapres menegaskan kepadanya bahwa demonstrasi
itu wajar karena kita merupakan negara demokratis. Ini berarti bahwa
Megawati masih tetap mendukung Gus Dur yang berada di luar negeri,
kata seorang pengamat. Gus Dur memang meminta Pangdam Jaya agar tidak
melarang mahasiswa berdemonstrasi ke Cendana. Ini oleh sementara
kalangan dianggap sebagai sindiran kepada polisi mengingat polisilah
yang bertanggungjawab atas keamanan Soeharto. Menurut kalangan NU
Jakarta, massa saat ini sengaja dipancing agar beringas mengingat
para konseptor kerusuhan bermaksud meningkatkan barometer politik
agar pada tanggal 8 Oktober nanti bias memaksakan suatu Sidang
Istimewa MPR. Perkiraan mereka itu tampaknya disesuaikan dengan
rencana kenaikan harga BBM tanggal 1 Oktober nanti. Adanya rencana
kerusuhan itu dapat dilihat dengan meletuskan aksi kekerasan di
Bondowoso Rabu lalu dan kerusuhan di  Kalimantan Barat dan Bandung
kemarin.


* HMS BEBAS, MASSA PROTES

Pada sidang pengadilan ketiga kasus tuduhan korupsi mantan presiden
Soeharto, akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
menetapkan, bahwa tuntutan perkara pidana yang dilimpahkan oleh
Kejaksaan negeri Jaksel atas nama HMS alias HM Soeharto tidak dapat
diterima. Keputusan ini diambil setelah melihat hasil pemeriksaan
kesehatan HMS. Dengan demikian maka HMS dibebaskan dari tahanan kota
dan namanya dicoret dari register pidana biasa pada register tahun
yang sedang berjalan. Kami tanyakan kepada Muhammad Assegaf,
pengacara HMS, apakah ini kemenangan mereka dan HMS sendiri.

Muhammad Assegaf [MA]: Kita tidak tepat kalau bicara kemenangan dalam
suatu proses pengadilan yang sebetulnya belum berjalan ya. Kenapa?
Surat dakwaan itu sendiri belum pernah dibacakan. Yang kita
persoalkan selama ini adalah bahwa seorang yang sakit itu tidak layak
disidangkan. Kita mencoba membuktikan sakitnya klien kita ke muka
pengadilan, akan tetapi pengadilan nampaknya ragu-ragu, sehingga
merasa berkepentingan menunjuk tim dokter sendiri. Ternyata tim
dokter yang dibentuk oleh pengadilan itu, tidak jauh berbeda
kesimpulannya dengan tim dokter terdahulu. Bahkan mereka secara jelas
membuat kesimpulan bahwa unfit to stand on trial (tidak bisa diadili
karena sakit --Red).

Radio Nederland [RN]: Bagaimana kelanjutannya? Soeharto tidak akan
diadili dalam masalah ini?

[MA]: Saya kira begitu. Itu berlaku universil ya, di dunia mana pun.
Bahwa pengadilan tidak mungkin memeriksa, mengadili orang dalam
kondisi sakit. Apalagi sakitnya bersifat permanen.  Untuk fair-nya
suatu pengadilan, si terdakwa yang diadili, haruslah benar-benar
sehat.

[RN]: Jadi, Anda bisa tidur nyenyak ini ya dan Pak Harto sendiri?

[MA]: Saya kira begitu. Terutama saya. Saya mau tidur nyenyak dan
Anda yang paling banyak bertanya tentang pengadilan ini, sekarang
tidak mengajukan lagi pertanyaan kepada saya karena Anda sendiri
tidak tanya soal ini lagi kan.

[RN]: Masalahnya, rasa keadilan masyarakat. Bagaimana tanggapan Anda
sebagai salah seorang pengacara Soeharto?

[MA]: Begini ya. Anda bicara rasa keadilan masyarakat dan rasa
keadilan menurut hukum. Pengadilan itu segala sesuatunya berdasarkan
hukum, pro justicia. Tidak bisa pengadilan menyidangkan seseorang
atas nama masyarakat atau atas nama kepentingan masyarakat. Kembali
nanti pertanyaan, masyarakat yang mana. Jadi, biarkanlah pengadilan
mengadili seseorang berdasarkan rasa keadilan dan hukum itu sendiri.

[RN]: Banyak orang melihat ini masalah politik. Saya dengar misalnya
Teten Masduki mengatakan sebaiknya masalah ini diselesaikan secara
politik. Komentar Anda?

[MA]: Ya dari dulu sudah ditawari penyelesaian bersifat politik. Tapi
kejaksaan nekat terus, memaksakan diri untuk memproses ini secara
hukum. Pada akhirnya, ya hasilnya seperti ini. Kalau dulu ada
penyelesaian politik, saya kira akan lebih memenuhi rasa keadilan
masyarakat. Tapi karena dipaksa disidangkan di muka pengadilan,
ditahan, ternyata terdakwanya sendiri tidak punya kemampuan
berinteraksi untuk suatu proses pengadilan, ya hasilnya seperti ini.
Ini adalah sikap kejaksaan yang terlalu memaksakan diri untuk
memproses seseorang yang dia sadari sendiri bahwa orangnya sakit.

[RN]: Saya jadi bingung. Anda katakan, secara yuridis, dia tidak bisa
diadili. Tapi dari satu segi, ini ada hubungan dengan politik.
Bagaimana kita menjelaskannya kepada masyarakat?

[MA]: Kalau penyelesaian politik ya, misalnya ada kompromi-kompromi
yang dilakukan antara keluarga Pak Harto dengan politician, misalnya
dengan MPR atau DPR. Saya tidak tahu bentuknya, karena saya tidak mau
masuk dalam wilayah yang bukan wilayah saya. Itu wilayah politik.
Saya hanya ingin mengatarkan seseorang menghadapi suatu proses
pengadilan fair.
Itu posisi saya menjadi penasihat hukum Pak Harto.

Demikian Muhammad Assegaf, penasihat hukum HMS.


---------------------------------------------------------------------
Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum
http://www.ranesi.nl/
http://www.rnw.nl/

Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda
peroleh melalui
[EMAIL PROTECTED]

Copyright Radio Nederland Wereldomroep.
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke