---------------------------------------------------------------------

WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP
Edisi: Bahasa Indonesia

Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh
Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir.

---------------------------------------------------------------------

Edisi ini diterbitkan pada:

Senin 04 Juni 2001 14:20 UTC



** ISRAEL BELUM YAKIN PALESTINA AKAN PATUHI GENCATAN SENJATA

** KERUSUHAN MASSAL DI NEPAL SETELAH PENGAGKATAN RAJA GYANENDRA

** ALEJANDRO TOLEDO PEMEMANG PEMILU PRESIDEN PERU

** TOPIK GEMA WARTA: SOAL PENONAKTIFAN KAPOLRI PRESIDEN TELAH
MELANGGAR HALUAN NEGARA



* ISRAEL BELUM YAKIN PALESTINA AKAN PATUHI GENCATAN SENJATA

Israel masih belum melihat bukti-bukti kuat bahwa Palestina akan
mematuhi gencatan senjata, seperti yang dijanjikan Pemimpin Palestina
Yasser Arafat di Yerusalem. Seorang penasihat terpenting Perdana
Menteri Ariel Sharon menyatakan, Israel masih memberikan satu
kesempatan lagi kepada Arafat untuk membuktikan janjinya. Ahad malam
kemarin kembali meledak sebuah bom di wilayah pendudukan Yahudi.
Tidak ada korban yang cedera. Tetapi seorang pengemudi  berada dalam
keadaan schok, karena bom itu meledak di dekat mobilnya. Sementara di
Jalur Gaza, sebuah wilayah pendudukan Yahudi lainnya, dihujani
tembakan mortir. Juga tidak ada korban yang cedera. Sebagai aksi
balas dendam, tank-tank Israel memasuki wilayah Palestina di
sekitarnya, dan menghancurkan lima hektar tanah pertanian. Berbagai
gerakan Palestina sebelumnya menyatakan, tidak akan mematuhi seruan
gencatan senjata yang diumumkan Yasser Arafat. Seruan ini dilontarkan
tidak lama setelah aksi pemboman di sebuah diskotik di Tel Aviv. 21
orang tewas, termasuk sang pelaku. 43 orang lainnya masih dirawat di
rumah sakit, dua di antaranya dalam keadaan kritis.


* KERUSUHAN MASSAL DI NEPAL SETELAH PENGANGKATAN RAJA GYANENDRA

Di Nepal pecah kerusuhan massal di dekat istana raja, ketika ribuan
orang memprotes pengangkatan Raja baru, Gyanendra. Satu orang
diberitakan tewas. Polisi menahan sejumlah orang dan mencoba
membubarkan massa dengan menggunakan gas air mata. Para demonstran
menuntut penjelasan mengenai pembunuhan berdarah Jumat lalu yang
menewaskan delapan anggota keluarga kerajaan. Raja Gyanendra
menjanjikan akan menyelidiki insiden ini hingga ke dasarnya. Insiden
di istana menewaskan Raja Birendra, kakak Gyanendra, istrinya Ratu
Aishwarya dan dua anak mereka. Putra mahkota Pangeran Dipendra berada
dalam keadaan koma, setelah mencoba bunuh diri. Dipendra langsung
diangkat sebagai raja, ketika dirawat di rumah sakit. Tetapi Ahad
malam lalu Raja Dipendra meninggal dunia, dan ia digantikan pamannya.
Gyanendra memang tidak begitu disukai rakyat Nepal. Untuk
mengembalikan ketenangan, pemerintah memberlakukan jam malam dan
polisi mendapat perintah untuk menembak di tempat mereka yang tidak
mematuhi larangan ini.


* ALEJANDRO TOLEDO PEMENANG PEMILU PRESIDEN PERU

Pemilihan presiden Peru dimenangkan oleh pakar ekonomi Alejandro
Toledo. Setelah sebagian besar kertas suara dihitung, jelas bahwa
Toledo memenangkan lebih dari 52% suara. Saingannya, mantan Presiden
Alan Garcia, hanya mendapat 48% suara. Sementara ini Garcia telah
menyatakan kekalahannya. Di ibukota Lima, ribuan orang turun ke jalan
untuk merayakan kemenangan Toledo, tetapi ia menyerukan kepada
pendukungnya untuk menunda perayaan hingga hasil akhir yang definitif
diumumkan. Alejandro Toledo, yang berusia 55 tahun, adalah Presiden
pertama Peru yang berdarah Indian. Ia akan diambil sumpahnya 28 juni
mendatang, dan menggantikan mantan Presiden Alberto Fujimori, yang
digulingkan tahun lalu setelah skandal korupsi.


* KEMUNGKINAN MILOSEVIC AKAN DISERAHKAN KEPADA TRIBUNAL YUGOSLAVIA

Ada perbedaan pendapat yang besar  antara anggota pemerintah
Yugoslavia mengenai kemungkinan penyerahan mantan Presiden Slobodan
Milosevic kepada Tribunal Yugoslavia di Den Haag. Para pemimpin dua
partai koalisi sewaktu babak perundingan baru, saling berbeda
pendapat mengenai teks rancangan undang-undang baru, yang harus
memungkinkan dimulainya sidang terhadap mantan presiden tersebut.
Agar Milosevic dapat diekstradisi ke Den Haag, maka harus ada
perubahan undang-undang dasar. Menurut berita terutama Partai Rakyat
Sosialis Montengero sangat menentang rancangan itu. Sementara
partai-partai koalisi menyatakan akan melanjutkan perundingan
mengenai masalah peka ini dalam waktu dekat. Para pengamat
berpendapat, sangatlah penting bagi Yugoslavia untuk secepat mungkin
menyerahkan Milosevic, apabila ingin mendapat dukungan Amerika
Serikat pada konperensi negara-negara donor, akhir bulan ini di
Brussel, Belgia.


* IRAK MENGHENTIKAN EKSPOR MINYAK MULAI SENIN INI

Mulai Senin ini Irak menghentikan ekspor minyak mereka. Dengan ini
Bahdad memberikan reaksi atas keputusan Dewan Keamanan PBB, yang
hanya memperpanjang program "minyak untuk bahan pangan" selama satu
bulan. Pemerintah Irak meminta masa perpanjangan selama enam bulan.
Tetapi Dewan Keamanan menetapkan jangka waktu satu bulan, karena
berpendapat harus ada kebijakan sanksi baru terhadap Irak. Bulan Juni
ini akan dibicarakan usulan Amerika Serikat dan Inggris. Di dalamnya
dicantumkan penghapusan embargo perdagangan bahan-bahan pokok dan
peningkatan pengawasan perdagangan senjata serta penyelundupan
minyak.


* SERANGAN DI KOTA SRINAGAR, INDIA

Di kota Srinagar, yang terletak di negara bagian Kashmir, India, lima
orang tewas akibat serangan. 17 orang lainnya cedera, beberapa
diantaranya dalam keadaan kritis. Para korban jatuh ketika sebuah
granat meledak di jalan yang ramai. Menurut polisi granat ini
dilemparkan ke sebuah pos keamanan, tetapi tidak mengenai sasaran.
Belum ada kelompok yang menyatakan diri bertanggung jawab, tetapi
pemerintah India menuduh pemberontak muslim biang insiden tersebut.
Propinsi Kahmir, yang didominasi warga Muslim, merupakan ajang
pertempuran berdarah antara pasukan India dengan pihak separatis.
Dalam 10 tahun terakhir sedikitnya 30.000 orang tewas menjadi korban.


* POLISI SRILANKA MENEMBAK MATI PEMBERONTAK TAMIL

Satuan komando polisi menembak mati tujuh orang gerilyawan Macan
Tamil, dalam sebuah aksi di Srilanka Timur. Demikian diumumkan
angkatan bersenjata Srilanka. Pasukan komando melakukan aksi tersebut
tengah malam hari dan menyerang tempat-tempat persembunyian para
pemberontak di rimba Kanjikudichchiaru. Aksi ini dilakukan pada saat
usaha perantara diplomat Norwegia, antara pihak Macan Tamil dengan
pemerintah Srilanka, kelihatannya berakhir di jalan buntu. Dalam 30
tahun terakhir lebih dari 60.000 orang tewas akibat pertikaian dengan
Macan Tamil.


* AKTOR ANTHONY QUINN MENINGGAL DUNIA

Aktor Anthony Quinn meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit di
kota Boston, Amerika Serikat. Quinn pernah membintangi lebih dari 100
film, dan terutama terkenal dengan perannya sebagai Zorba si Yunani
dalam film yang berjudul sama tahun 1964, dan film terkenal lainnya,
Lawrence of Arabia. Aktor yang lahir di Meksiko ini, selama karirinya
mendapat dua kali penghargaan film tertinggi, Oscar, untuk perannya
dalam film Viva Zapata! dan Lust for Life. Anthony Quinn wafat dalam
usia 86 tahun.


* SOAL PENONAKTIFAN KAPOLRI PRESIDEN TELAH MELANGGAR HALUAN NEGARA

INTRO: Penonaktifan Kapolri Jenderal Pol S. Bimantoro bisa dinilai
sebagai upaya Gus Dur menguasai dan mengendalikan Polri untuk
kepentingan politik pribadi presiden. Tetapi mengingat  TNI/Polri
bukan lagi alat kekuasaan melainkan alat negara, maka Presiden
Abdurahman Wahid telah melanggar Ketetapan MPR dengan penonaktifan
Kapolri Bimantoro. Berikut wawancara Radio Nederland dengan pakar
hukum tata negara pada Universitas Indonesia, Prof. Jimly
Asshiddiqie:

Jimly Ashhiddiqie [JA]: Ya karena memang tegas, sudah diatur dalam
Ketetapan MPR no. 7/2000 yang lalu. Tegas diatur di dalam Pasal 7
ayat 3, Kepolisian negara Republik Indonesia dipimpin oleh seorang
kepala kepolisian negara RI, yang diangkat dan diberhentikan oleh
presiden dengan persetujuan DPR. Jadi dengan demikian pengangkatan
dan pemberhentian seorang Kapolri sekarang, itu tidak lagi merupakan
kewenangan mutlak presiden. Dia harus mendapat persetujuan parlemen,
DPR. Oleh karena itu tidak sah, kalau presiden menetapkan
memberhentikan, meskipun hanya untuk sementara, itu tidak sah.

Radio Nederland [RN]: Jadi presiden itu melanggar peraturan?

JA: Ya jelas melanggar peraturan Ketetapan MPR. Yang merupakan
peraturan tertinggi di bawah Undang-undang Dasar, di atas
Undang-undang malah.

RN: Jadi kalau begitu sikap Bimantoro menolak pengnon-aktifannya
memang benar yah?

JA: Memang benar. Karena Kepolisian RI dan demikian juga pimpinan
TNI, berdasarkan Ketetapan MPR no. 6 maupun no. 7 tahun 2000, itu
bukan lagi merupakan alat kekuasaan. Alat politik dari presiden, tapi
adalah alat negara.

RN: Kalau begitu menurut bapak, kenapa presiden ingin menon-aktifkan
Kaplori Bimantoro? Padahal beliau seharusnya juga tahu soal TAP MPR
itu seperti bapak tegaskan tadi?

JA: Dia tahu. Tapi dia saya kira, usaha untuk bermain-man dengan
kekuasaan, dengan berusaha untuk membuat penafsiran yang berbeda dari
pengertian umum tentang Ketetapan MPR dan tentang peraturan yang
berlaku. Misalnya dia tidak memberhentikan Kapolri, tapi dia
menon-aktifkan. Memang TAP MPR mengatur mengenai pengangkatan dan
pemberhentian. Tapi dia menggunakan istilah menon-aktifkan. Berarti
itu pemberhentian sementara. jadi dia berusaha untuk bermain dengan
kata-kata. Dan dia tidak mengangkat Kapolri yang baru, tetapi dia
mengangkat Wakil Kapolri, yang di dalam struktur peraturan yang ada
sekarang, tidak dikenal ada Wakapolri. Tapi dia ciptakan itu untuk
bermain-main dengan penafsiran.

RN: Jadi jalan buntu antara Presiden Kaplori itu simbolis saja, atau
memang bisa mempercepat jatuhnya presiden?

JA: Ya saya kira bisa mempercepat jatuhnya presiden, karena dia
melakukan pelanggaran terhadap haluan negara. Ketetapan MPR itu
merupakan salah satu bentuk haluan negara yang ditetapkan dalam UUD'
45. Memang ada persoalan yang kedua. Yaitu dia berusaha untuk
bermain-main lagi dengan penafsiran. Dia mengikuti logika penafsiran
dari salah seorang penasihatnya yang bernama Prof. Harus al-Rasyid,
yang dari dulu memang dikenal tidak mengakui Ketetapan MPR  sebagai
bagian dari hukum. Tidak mengakui berlakuknya penjelasan UUD, sebagai
bagian dari hukum dasar. Dia berusaha menggunakan logika akademis itu
untuk mempertahankan kedudukan.

RN: Alasan Gus Dur menon-aktifkan Bimantoro itu katanya, karena
BImantoro mengadu-domba Presiden dengan Wapres.

JA: Saya kira dari segi politik, semua alasan memang bisa dibuat.
Tetapi kan itu tidak bisa dijadikan pegangan hukum. Bisa juga orang
menilai bahwa ini tindakan presiden untuk menguasai Polri, agar Polri
itu dapat dikendalikan untuk kepentingan politik pribadi beliau. Itu
ada yang menilai demikian. Saya kira karena TNI dan Polri itu memang
bukan lagi alat kekuasaan, dia ditegaskan sebagai alat negara, memang
tidak bisa lagi presiden semena-mena, sewenang-wenang mengambil
keputusan mengenai pengngkatan dan pemberhentian. Nah alasan-alasan
yang bisa dinilai, dari tindakan presiden itu, bisa dinilai secara
politik. Tergantung bagaimana kita menilainya. Tetapi saya kira, ada
banyak kemungkinan termasuk kemungkinan bahwa dia memang
sungguh-sungguh ingin menjadikan TNI dan Polri itu sebagai alat. Nah
ini yang saya kira persoalan yang sedang terjadi.


---------------------------------------------------------------------
Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum
http://www.ranesi.nl/
http://www.rnw.nl/

Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda
peroleh melalui
[EMAIL PROTECTED]

Copyright Radio Nederland Wereldomroep.
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke