--------------------------------------------------------------------- WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP Edisi: Bahasa Indonesia Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir. --------------------------------------------------------------------- Edisi ini diterbitkan pada: Senin 04 Juni 2001 14:20 UTC ** ISRAEL BELUM YAKIN PALESTINA AKAN PATUHI GENCATAN SENJATA ** KERUSUHAN MASSAL DI NEPAL SETELAH PENGAGKATAN RAJA GYANENDRA ** ALEJANDRO TOLEDO PEMEMANG PEMILU PRESIDEN PERU ** TOPIK GEMA WARTA: SOAL PENONAKTIFAN KAPOLRI PRESIDEN TELAH MELANGGAR HALUAN NEGARA * ISRAEL BELUM YAKIN PALESTINA AKAN PATUHI GENCATAN SENJATA Israel masih belum melihat bukti-bukti kuat bahwa Palestina akan mematuhi gencatan senjata, seperti yang dijanjikan Pemimpin Palestina Yasser Arafat di Yerusalem. Seorang penasihat terpenting Perdana Menteri Ariel Sharon menyatakan, Israel masih memberikan satu kesempatan lagi kepada Arafat untuk membuktikan janjinya. Ahad malam kemarin kembali meledak sebuah bom di wilayah pendudukan Yahudi. Tidak ada korban yang cedera. Tetapi seorang pengemudi berada dalam keadaan schok, karena bom itu meledak di dekat mobilnya. Sementara di Jalur Gaza, sebuah wilayah pendudukan Yahudi lainnya, dihujani tembakan mortir. Juga tidak ada korban yang cedera. Sebagai aksi balas dendam, tank-tank Israel memasuki wilayah Palestina di sekitarnya, dan menghancurkan lima hektar tanah pertanian. Berbagai gerakan Palestina sebelumnya menyatakan, tidak akan mematuhi seruan gencatan senjata yang diumumkan Yasser Arafat. Seruan ini dilontarkan tidak lama setelah aksi pemboman di sebuah diskotik di Tel Aviv. 21 orang tewas, termasuk sang pelaku. 43 orang lainnya masih dirawat di rumah sakit, dua di antaranya dalam keadaan kritis. * KERUSUHAN MASSAL DI NEPAL SETELAH PENGANGKATAN RAJA GYANENDRA Di Nepal pecah kerusuhan massal di dekat istana raja, ketika ribuan orang memprotes pengangkatan Raja baru, Gyanendra. Satu orang diberitakan tewas. Polisi menahan sejumlah orang dan mencoba membubarkan massa dengan menggunakan gas air mata. Para demonstran menuntut penjelasan mengenai pembunuhan berdarah Jumat lalu yang menewaskan delapan anggota keluarga kerajaan. Raja Gyanendra menjanjikan akan menyelidiki insiden ini hingga ke dasarnya. Insiden di istana menewaskan Raja Birendra, kakak Gyanendra, istrinya Ratu Aishwarya dan dua anak mereka. Putra mahkota Pangeran Dipendra berada dalam keadaan koma, setelah mencoba bunuh diri. Dipendra langsung diangkat sebagai raja, ketika dirawat di rumah sakit. Tetapi Ahad malam lalu Raja Dipendra meninggal dunia, dan ia digantikan pamannya. Gyanendra memang tidak begitu disukai rakyat Nepal. Untuk mengembalikan ketenangan, pemerintah memberlakukan jam malam dan polisi mendapat perintah untuk menembak di tempat mereka yang tidak mematuhi larangan ini. * ALEJANDRO TOLEDO PEMENANG PEMILU PRESIDEN PERU Pemilihan presiden Peru dimenangkan oleh pakar ekonomi Alejandro Toledo. Setelah sebagian besar kertas suara dihitung, jelas bahwa Toledo memenangkan lebih dari 52% suara. Saingannya, mantan Presiden Alan Garcia, hanya mendapat 48% suara. Sementara ini Garcia telah menyatakan kekalahannya. Di ibukota Lima, ribuan orang turun ke jalan untuk merayakan kemenangan Toledo, tetapi ia menyerukan kepada pendukungnya untuk menunda perayaan hingga hasil akhir yang definitif diumumkan. Alejandro Toledo, yang berusia 55 tahun, adalah Presiden pertama Peru yang berdarah Indian. Ia akan diambil sumpahnya 28 juni mendatang, dan menggantikan mantan Presiden Alberto Fujimori, yang digulingkan tahun lalu setelah skandal korupsi. * KEMUNGKINAN MILOSEVIC AKAN DISERAHKAN KEPADA TRIBUNAL YUGOSLAVIA Ada perbedaan pendapat yang besar antara anggota pemerintah Yugoslavia mengenai kemungkinan penyerahan mantan Presiden Slobodan Milosevic kepada Tribunal Yugoslavia di Den Haag. Para pemimpin dua partai koalisi sewaktu babak perundingan baru, saling berbeda pendapat mengenai teks rancangan undang-undang baru, yang harus memungkinkan dimulainya sidang terhadap mantan presiden tersebut. Agar Milosevic dapat diekstradisi ke Den Haag, maka harus ada perubahan undang-undang dasar. Menurut berita terutama Partai Rakyat Sosialis Montengero sangat menentang rancangan itu. Sementara partai-partai koalisi menyatakan akan melanjutkan perundingan mengenai masalah peka ini dalam waktu dekat. Para pengamat berpendapat, sangatlah penting bagi Yugoslavia untuk secepat mungkin menyerahkan Milosevic, apabila ingin mendapat dukungan Amerika Serikat pada konperensi negara-negara donor, akhir bulan ini di Brussel, Belgia. * IRAK MENGHENTIKAN EKSPOR MINYAK MULAI SENIN INI Mulai Senin ini Irak menghentikan ekspor minyak mereka. Dengan ini Bahdad memberikan reaksi atas keputusan Dewan Keamanan PBB, yang hanya memperpanjang program "minyak untuk bahan pangan" selama satu bulan. Pemerintah Irak meminta masa perpanjangan selama enam bulan. Tetapi Dewan Keamanan menetapkan jangka waktu satu bulan, karena berpendapat harus ada kebijakan sanksi baru terhadap Irak. Bulan Juni ini akan dibicarakan usulan Amerika Serikat dan Inggris. Di dalamnya dicantumkan penghapusan embargo perdagangan bahan-bahan pokok dan peningkatan pengawasan perdagangan senjata serta penyelundupan minyak. * SERANGAN DI KOTA SRINAGAR, INDIA Di kota Srinagar, yang terletak di negara bagian Kashmir, India, lima orang tewas akibat serangan. 17 orang lainnya cedera, beberapa diantaranya dalam keadaan kritis. Para korban jatuh ketika sebuah granat meledak di jalan yang ramai. Menurut polisi granat ini dilemparkan ke sebuah pos keamanan, tetapi tidak mengenai sasaran. Belum ada kelompok yang menyatakan diri bertanggung jawab, tetapi pemerintah India menuduh pemberontak muslim biang insiden tersebut. Propinsi Kahmir, yang didominasi warga Muslim, merupakan ajang pertempuran berdarah antara pasukan India dengan pihak separatis. Dalam 10 tahun terakhir sedikitnya 30.000 orang tewas menjadi korban. * POLISI SRILANKA MENEMBAK MATI PEMBERONTAK TAMIL Satuan komando polisi menembak mati tujuh orang gerilyawan Macan Tamil, dalam sebuah aksi di Srilanka Timur. Demikian diumumkan angkatan bersenjata Srilanka. Pasukan komando melakukan aksi tersebut tengah malam hari dan menyerang tempat-tempat persembunyian para pemberontak di rimba Kanjikudichchiaru. Aksi ini dilakukan pada saat usaha perantara diplomat Norwegia, antara pihak Macan Tamil dengan pemerintah Srilanka, kelihatannya berakhir di jalan buntu. Dalam 30 tahun terakhir lebih dari 60.000 orang tewas akibat pertikaian dengan Macan Tamil. * AKTOR ANTHONY QUINN MENINGGAL DUNIA Aktor Anthony Quinn meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit di kota Boston, Amerika Serikat. Quinn pernah membintangi lebih dari 100 film, dan terutama terkenal dengan perannya sebagai Zorba si Yunani dalam film yang berjudul sama tahun 1964, dan film terkenal lainnya, Lawrence of Arabia. Aktor yang lahir di Meksiko ini, selama karirinya mendapat dua kali penghargaan film tertinggi, Oscar, untuk perannya dalam film Viva Zapata! dan Lust for Life. Anthony Quinn wafat dalam usia 86 tahun. * SOAL PENONAKTIFAN KAPOLRI PRESIDEN TELAH MELANGGAR HALUAN NEGARA INTRO: Penonaktifan Kapolri Jenderal Pol S. Bimantoro bisa dinilai sebagai upaya Gus Dur menguasai dan mengendalikan Polri untuk kepentingan politik pribadi presiden. Tetapi mengingat TNI/Polri bukan lagi alat kekuasaan melainkan alat negara, maka Presiden Abdurahman Wahid telah melanggar Ketetapan MPR dengan penonaktifan Kapolri Bimantoro. Berikut wawancara Radio Nederland dengan pakar hukum tata negara pada Universitas Indonesia, Prof. Jimly Asshiddiqie: Jimly Ashhiddiqie [JA]: Ya karena memang tegas, sudah diatur dalam Ketetapan MPR no. 7/2000 yang lalu. Tegas diatur di dalam Pasal 7 ayat 3, Kepolisian negara Republik Indonesia dipimpin oleh seorang kepala kepolisian negara RI, yang diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan persetujuan DPR. Jadi dengan demikian pengangkatan dan pemberhentian seorang Kapolri sekarang, itu tidak lagi merupakan kewenangan mutlak presiden. Dia harus mendapat persetujuan parlemen, DPR. Oleh karena itu tidak sah, kalau presiden menetapkan memberhentikan, meskipun hanya untuk sementara, itu tidak sah. Radio Nederland [RN]: Jadi presiden itu melanggar peraturan? JA: Ya jelas melanggar peraturan Ketetapan MPR. Yang merupakan peraturan tertinggi di bawah Undang-undang Dasar, di atas Undang-undang malah. RN: Jadi kalau begitu sikap Bimantoro menolak pengnon-aktifannya memang benar yah? JA: Memang benar. Karena Kepolisian RI dan demikian juga pimpinan TNI, berdasarkan Ketetapan MPR no. 6 maupun no. 7 tahun 2000, itu bukan lagi merupakan alat kekuasaan. Alat politik dari presiden, tapi adalah alat negara. RN: Kalau begitu menurut bapak, kenapa presiden ingin menon-aktifkan Kaplori Bimantoro? Padahal beliau seharusnya juga tahu soal TAP MPR itu seperti bapak tegaskan tadi? JA: Dia tahu. Tapi dia saya kira, usaha untuk bermain-man dengan kekuasaan, dengan berusaha untuk membuat penafsiran yang berbeda dari pengertian umum tentang Ketetapan MPR dan tentang peraturan yang berlaku. Misalnya dia tidak memberhentikan Kapolri, tapi dia menon-aktifkan. Memang TAP MPR mengatur mengenai pengangkatan dan pemberhentian. Tapi dia menggunakan istilah menon-aktifkan. Berarti itu pemberhentian sementara. jadi dia berusaha untuk bermain dengan kata-kata. Dan dia tidak mengangkat Kapolri yang baru, tetapi dia mengangkat Wakil Kapolri, yang di dalam struktur peraturan yang ada sekarang, tidak dikenal ada Wakapolri. Tapi dia ciptakan itu untuk bermain-main dengan penafsiran. RN: Jadi jalan buntu antara Presiden Kaplori itu simbolis saja, atau memang bisa mempercepat jatuhnya presiden? JA: Ya saya kira bisa mempercepat jatuhnya presiden, karena dia melakukan pelanggaran terhadap haluan negara. Ketetapan MPR itu merupakan salah satu bentuk haluan negara yang ditetapkan dalam UUD' 45. Memang ada persoalan yang kedua. Yaitu dia berusaha untuk bermain-main lagi dengan penafsiran. Dia mengikuti logika penafsiran dari salah seorang penasihatnya yang bernama Prof. Harus al-Rasyid, yang dari dulu memang dikenal tidak mengakui Ketetapan MPR sebagai bagian dari hukum. Tidak mengakui berlakuknya penjelasan UUD, sebagai bagian dari hukum dasar. Dia berusaha menggunakan logika akademis itu untuk mempertahankan kedudukan. RN: Alasan Gus Dur menon-aktifkan Bimantoro itu katanya, karena BImantoro mengadu-domba Presiden dengan Wapres. JA: Saya kira dari segi politik, semua alasan memang bisa dibuat. Tetapi kan itu tidak bisa dijadikan pegangan hukum. Bisa juga orang menilai bahwa ini tindakan presiden untuk menguasai Polri, agar Polri itu dapat dikendalikan untuk kepentingan politik pribadi beliau. Itu ada yang menilai demikian. Saya kira karena TNI dan Polri itu memang bukan lagi alat kekuasaan, dia ditegaskan sebagai alat negara, memang tidak bisa lagi presiden semena-mena, sewenang-wenang mengambil keputusan mengenai pengngkatan dan pemberhentian. Nah alasan-alasan yang bisa dinilai, dari tindakan presiden itu, bisa dinilai secara politik. Tergantung bagaimana kita menilainya. Tetapi saya kira, ada banyak kemungkinan termasuk kemungkinan bahwa dia memang sungguh-sungguh ingin menjadikan TNI dan Polri itu sebagai alat. Nah ini yang saya kira persoalan yang sedang terjadi. --------------------------------------------------------------------- Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum http://www.ranesi.nl/ http://www.rnw.nl/ Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda peroleh melalui [EMAIL PROTECTED] Copyright Radio Nederland Wereldomroep. ---------------------------------------------------------------------