--------------------------------------------------------------------- WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP Edisi: Bahasa Indonesia
Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir. --------------------------------------------------------------------- Edisi ini diterbitkan pada: Kamis 29 November 2001 14:30 UTC ** TANGGAPAN PENANGKAPAN TOMMY SUHARTO ** TOKOH AL QAEDA TERTANGKAP ** KOREA UTARA MENGANCAM AMERIKA SERIKAT ** TOPIK GEMA WARTA : INISIAL GD YANG DISEBUT TOMMY JANGAN TERLALU CEPAT DIARTIKAN SEBAGAI GUS DUR. ** TOPIK GEMA WARTA: TOMMY SEDANG DINANTIKAN KLARIFIKASINYA * TANGGAPAN PENANGKAPAN TOMMY SUHARTO Kalangan pejabat, dan mentri-mentri di Indonesia gembira mendengar penangkapan Tommy Suharto. Putra mantan presiden Suharto ini buron selama lebih dari setahun. Ia menghilang setelah dijatuhi hukuman penjara 11/2 tahun karena melakukan korupsi. Kemarin Tommy Suharto ditangkap di Bintaro, Jakarta. Sementara ini ia sudah didengar keterangannya. Ia antara lain diduga membunuh hakim. Pemberantasan korupsi dan kriminalitas adalah salah satu butir terpenting dalam pemerintahan Presiden Megawati Sukarnoputri. Menturut Mentri Luar Negeri Hassan Wirajuda penangkapan Tommy Suharto ini membutkikan kesungguhan Indonesia menegakkan hukum. Mentri Ekonomi Dorodjatun Kuntjoro-Jakti mengatakan penahanan ini adalah isyarat baik untuk para penanam modal. * TOKOH AL QAEDA TERTANGKAP Pasukan-pasukan Aliansi Utara berhasil menangkap tokoh dari jaringan Usama bin Ladin di Afghanistan. Demikian diberitakan di Los Angeles Times. Tokoh yang dimaksud adalah Amad Omar Abdel Rahman. Ia adalah tokoh yang bertugas mencari dan melatih para teroris. Ia adalah putra Sheik Omar Abdel Rahman yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena meledakkan bom pada 1993 di World Trade Center di New York. Diberitakan bahwa Amad Omar Abdel Rahman yang berumur 35 tahun itu ditahan di sebuah tempat rahasia di Afghanistan. Sementara itu Aliansi Utara telah memberi ijin pada organisasi hak asasi manusia Amnesty International untuk mengadakan penyidikan sebab kematian ratusan anggota Taliban di sebuah benteng di Mazar-i-Sharif. Wartawan-wartawan dari barat yang menyaksikan pemberontakan Taliban di benteng itu mengatakan melihat kejadian yang amat mengerikan. * KOREA UTARA MENGANCAM AMERIKA SERIKAT Bila Amerika Serikat tetap melancarkan kebijakannya itu pada negara komunis ini maka Korea Utara akan mengambil tindakan balasan pada Washington. Ucapan Korea Utara ini adalah tanggapan akan ucapan Presiden Bush awal pekan ini. Bush mengimbau agar para pengamat internasional diijinkan masuk ke Korea Utara. Para pengamat akan memeriksa apakah negara itu membuat senjata pemusnah massal. Selain itu Korea Utara kesal akan tuduhan Amerika Serikat, bahwa negara di Asia itu tidak ikut membantu pemberantasan terorisme international. Sebelumnyapun Amerika Serikat pernah menuduh Korea Utara memproduksi senjata biologis. Menurut Washington, dengan demikian Korea Utara melanggar perjanjian internasional mengenai senjata biologis dan kimia. * KONPERENSI MASA PERALIHAN AFGHANISTAN Dalam konperensi mengenai masa peralihan di Afghanistan yang diselenggarakan di Bonn, ke 4 pihak yang hadir mencapai persesuaian pendapat mengenai garis besar bentuk pemerintah peralihan. Setelah pembicaraan seret selama sehari, tercapai kesepakatan mengenai syarat-syarat pembentukan sebuah pemerintah. Masih akan dibicarakan susunan pemerintahan itu. Direncanakan setelah ini akan ada konperensi lanjutan di Kabul untuk merinci perencanaan. Sekarang dikatakan bahwa pada awalnya Aliansi Utara tidak menolak kehadiran pasukan perdamaian internasional di Afghanistan. Mentri Luar Negeri Abdullah Abdullah mengatakan bahwa Aliansi Utara bersedia menyesuaikan sikap dengan pihak-pihak lain bila mereka menginginkan kehadiran pasukan perdamaian. Sebelumnya Aliansi Utara mengatakan menolak kehadiran pasukan perdamaian internasional. Sementara itu organisasi penyiaran televisi Amerika CBS memberitakan bahwa beberapa tokoh penting Taliban lari dan kini berada di Pakistan. Diantara mereka terdapat kepala dinas rahasia dan dua mentri. * DANA IMF UNTUK TURKI Dana Moneter Internasional IMF mencairkan dana 3 milyar dollar untuk Turki. Pinjaman ini adalah sebagian dari dana bantuan sejumlah 19 milyar dollar untuk menanggulangi krisis keuangan di negara ini. IMF mewajibkan Turki mengadakan reformasi di bidang ekonomi. Setelah mengadakan pemeriksaan IMF menyatakan puas akan tindakan-tindakan Turki, terutama privatisasi perusahaan-perusahaan negara. Selain krisis keuangan Turki juga ikut terlanda dampak ekonomi setelah 11 September. * EMPAT POLISI AFRIKA SELATAN DI HUKUM Di Afrika Selatan 4 petugas polisi dijatuhi hukuman 5 tahun penjara karena telah menganiaya tiga imigran Mosambik. Ke empat petugas politi yang berkulit putih itu, 3 tahun lalu melepaskan anjing-anjing mereka yang sedang dilatih untuk menyerang imigran-imigran itu. Pembukitan yang memberatkan adalah bahwa adanya sebuah film. Hakim menyebut perbuatan itu sangat keji. Pada film tampak polisi yang melepaskan anjing-anjig itu tertawa melihat anjing-anjing mereka mengigit ketiga korban. * INISIAL GD YANG DISEBUT TOMMY JANGAN TERLALU CEPAT DIARTIKAN SEBAGAI GUS Intro: Ketika ditangkap di sebuah perumahan mewah di Bintaro, Tommy Soeharto menyebut inisial GD. Ketika ditanya polisi, Tommy mengatakan, dirinya sangat frustrasi dengan GD. Inisial ini mengingatkan kita akan pertemuan misterius antara Tommy Soeharto dengan Gus Dur saat menjabat presiden. Kepada praktisi hukum Amir Syamsudin yang adalah juga penasihat hukum keluarga Mbak Tutut, kami menanyakan, bisakah dengan penyebutan inisial GD itu dapat dilakukan pengusutan awal mengenai pertemuan Tommy dengan Gus Dur? Amir Syamsudin [AS]: Jangan terlalu dini kita menilai hal ini.Sebab orang dalam keadaan seperti Tommy saat ini kurang stabil. Secara kejiwaan bisa saja dia menyebutkan sebuah inisial tapi saya kira itu tidak bisa dijadikan landasan keterangan. Saya kira keterangan itu nantinya lebih dilihat kecocokan dan kesinambungan antara keterangan satu dengan lainnya. Radio Nederland [RN]; Tapi sebagai langkah awal bisa kan? AS:Tergantung dari pemeriksaan yang ada. Tidak bisa karena menyebut inisial, lantas pemilik inisial diperiksa. Inisal itu ka bisa macam-macam. GD itu kan bisa saja tiba-tiba dirobah kepada orang yang lain daripada yang kita duga selama ini. RN: Anda sepagai pengamat hukum sebagai praktisi hukum, bidang-bidang apa saja yang perlu dilacak lebih cepat setelah dia tertangkap sekarang? AS: Saya kira terutama sekali yang paling menarik perhatian masyarakat adalah terbunuhnya seorang hakim agung ini. Karena saksi-saksi yang sudah tertangkap sebelumnya sering mengkaitkan nama saudara Tommy ini. Sehingga kalau dia menggunakan istilah klarifikasi, saya kira ini yang harus segera diadakan penyelidikan tuntas. Karena apa, karena kualitas dari beberapa tindak pindana, ini adalah yang terberat. Disamping umpanya dugaan penguasaan senjata dlsbg. Saya kira secara kualitatif, tindak pidana pembunuhan ini lebih baik dituntaskan pemeriksaannya. Dan saya kira dengan penuntasan itu juga memberi kesempatan pada Tommy untuk apa yang dia gunakan istilah klarifikasi, bisa dia lakukan atau tidak. RN: Tampaknya nanti dalam proses hukum selanjutnya suara Tommy ini yang sangat menentukan. Siapa-siapa yang harus diseret kembali atau ditanya atau apalah istilah-istilah hukumnya. Andai kata dia bungkam seperti apa yang dia lakukan satu dua hari terakhir ini, lalu efeknya apa? AS: Saya kira apa yang anda katakan suara dia dominan, itu tidak benar. Karena suara dia yang tidak didukung fakta-fakta hukum yang bisa diuji kebenarannya tidak ada artinya. RN: Maksud saya bukan dominan ya, bung Amir. Maksud saya suara dia sangat menentukan. AS: Saya tidak setuju. Suara apapun yang dia keluarkan, dia menuding atau dia menujuk siapapun juga, kalau hal itu tanpa fakta hukum yang jelas. Itu percuma. Keterangan satu orang bukan suatu yang berarti dalam proses hukum. RN: Tetapi kalau dia diam bagaimana dampaknya bung Amir? AS: Ya saya kira akan merugikan dirinya sendiri. RN: Jadi lebih baik dia bicara mengatakan apa adanya daripada diam. AS: Benar benar. Karena dia sudah bilang akan melakukan klarifiikasi. Sedangkan keterangan-keterangan saksi yang ada cenderung memberatkan dia. Maka sekarang saat dia sekaligus menceritakan yang benar kalau dia tidak terlibat atau tidak salah. Tapi itu tidak cukup hanya dengan pengakuan semacam itu. Harus bisa dia buktikan, salah satunya dengan alibi dia. * TOMMY SEDANG DINANTIKAN KLARIFIKASINYA Intro: Kejari Jakarta Selatan akan mengirim surat kepada Mahkamah Agung (MA) mendesak agar keputusan PK Tommy Soeharto dibatalkan saja. Keputusan MA ini memang sulit, karena kalau di satu pihak Tommy bisa bebas, tetapi di lain pihak masih terdapat perkara lebih besar lagi yang menanti Tommy, itulah pembunuhan hakim agung Syaifuddin Kartasasmita. Bagaimana sebenarnya Tommy bisa bebas, dan mengapa ia harus banyak memberikan klarifikasi? Koresponden Syahrir mengirim laporan berikut dari Jakarta: Tertangkapnya Tommy Soeharto tidak hanya diperhatikan oleh kalangan elit politik di Indonesia tetapi juga kalangan buruh. Ketua Umum GSBI 2000 atau gabungan serikat-serikat buruh Indonesia tahun 2000, Recky Supit-Pande-Iroot[RS] melihat ada kejanggalan dalam adegan penangkapan Tommy. RS: Ada satu hal yang berbeda dengan kebiasannya. Kapolda bertemu dengan Tommy, saling berpelukan. Nah, di sini ada satu kejanggalan yang kami lihat ini. Mudah-mudahan ini tidak ada maksud yang lain-lain. Ini harapan kami dari kaum buruh. RN: Kalau buruh ditangkapi bagaimana? RS: Kami juga da satu perisitwa yang kami alami di Tanjung Periuk. Ada seorang buruh karena keadaan terpaksa dengan keadaan ekonomi yang morat marit dia terpaksa mau mengambil dua sekop beras digudang. Dan ketahuan. Dia ditangkap. Begitu dibawa sampai babak belur baru diperiksa , tetap dipersalahkan. Begitu kalau seorang buruh. Kapolri yang baru Jenderal (Pol.) Da'i Bachtiar menegaskan, segala dugaan kejahatan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, alias Ibrahim harus dibuktikan secara materil. Seperti pembunuhan hakim agung Syaifuddin Kartasasmita, kasus pemboman dan senjata api. Usai dilantik Presiden Megawati di Istana Negara, Kapolri Da'i Bachtiar Kamis sore berjanji, penyidik Polri akan mengembangkan segala kasus-kasus kejahatan yang diduga dilakukan mantan buronan Hutomo Mandala Putra. Sementara itu Kadit Serse Polda Metro Jaya Kombes Pol Adang Rochjana mengatakan, terpidana Tommy Soeharto akan diberi kesempatan untuk membela diri atau mengklarifikasi tuduhan Polda terhadap dirinya. Selama menjadi buronan Tommy dituduh terlibat kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita, memiliki senjata api dan kasus pengeboman di beberapa tempat. Memang klarifikasi yang selalu disebut-sebut Tommy kepada pers itu penting. Selama ini ia selalu membantah terlibat dalam pembunuhan hakim agung itu. Bahkan ia menganggapnya sebagai rekayasa aparat. Ia pun harus menjelaskan mengenai hubungannya dengan mantan Presiden Gus Dur. Gus Dur senantiasa membantah bahwa Tommy melarikan diri karena desakannya. Gus Dur bahkan pernah mengatakan bahwa polisi sudah menangkap Tommy di Jawa Timur tetapi kemudian melepaskan putra mantan Presiden Soeharto itu. Hal lain yang perlu diklarifikasi Tommy adalah kebenaran berita-berita bahwa ia selalu dikawal pasukan khusus. Kalau pun berita itu benar, yang menjadi pertanyaan ialah mengapa Tommy tiba-tiba ditinggalkan pasukan pengawalnya itu . Ada pula yang mengatakan, bahwa karena konflik interen antar sesama jenderal pensiunan sehingga pengamanan terhadap Tommy dihentikan. Semua inilah yang tentu akan diklarifikasi oleh Tommy. Yang pasti tertangkapnya Tommy tidak lepas dari perkembangan peta politik di Indonesia dan utamanya pergeseran aliansi khususnya di kalangan TNI, termasuk pensiunannya. Sebuah tim khusus yang akan memeriksa Tommy sementara itu sedang menyiapkan administrasi penyelidikan terhadap Tommy. Para penyidik juga melakukan rapat untuk menentukan pasal-pasal yang akan dituduhkan kepada Tommy. Sedangkan pihak Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Antasari Azhar menegaskan karena belum dieksekusi maka status terpidana Tommy Soeharto tetap merupakan buronan. Selain itu, Kejari Jaksel akan mengirim surat kepada Mahkamah Agung (MA) agar membatalkan keputusan PK Tommy Soeharto menyusul penangkapan Tommy Soeharto. Permintaan pembatalan keputusan MA atas dikabulkannya PK atas perkara kasus ruilslag Goro-Bulog yang melibatkan Tommy disampaikan oleh Antasari Azhar dan Kapuspenkum Kejagung Muljohardjo, Kamis pagi. Menurut Muljohardjo, keputusan MA sangat penting bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk meneruskan proses hukum terhadap Tommy Soeharto dalam kasus ruilslag Goro-Bulog. Jaksa tidak bisa melaksanakan eksekusi sampai menunggu petunjuk atau fatwa dll. Pelaksanaan harus menunggu balasan dari MA atas surat yang dikirim kejaksaan. Kejari Jaksel tetap meneruskan proses hukum Tommy Soeharto melalui kasus-kasus lain jika MA tidak mengubah keputusannya. --------------------------------------------------------------------- Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum http://www.ranesi.nl/ http://www.rnw.nl/ Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda peroleh melalui [EMAIL PROTECTED] Copyright Radio Nederland Wereldomroep. ---------------------------------------------------------------------