AJI MUMPUNG 1

Budaya Jawa mengenal kesaktian. Orang sakti adalah oang yang memiliki
kemampuan menghadapi hambatan dengan cara luar biasa, misalnya tidak
mempan peluru atau senjata tajam, bisa berjalan diatas air, bisa
menghilang dari pandangan mata dan sebagainya. Kesaktian ada yang
diyakini bersumber dari kekuatan yang melekat pada dirinya, ada juga
kesaktian yang melekat pada benda-benda tertentu. Benda yang memiliki
tuah kesaktian itu disebut aji-aji, atau jimat, dri bahasa Arab
`azimat", ada yang berujud keris, cincin, besi kuning dan
lain-lainnya. Orang yang ingin sakti biasanya ingin mengumpulkan
benda-benda bertuah kesaktian sebanyak-banyaknya. Para pemimpin
politik meninginkn aji-aji yang diperuntukkan guna memperkokoh
kekusaananya, pernjahat menginginkan aji-aji yang untuk mempedaya
korban, orang malas kerja menginginkan aji-aji yang dapat digunakan
untuk memperoleh harta tanpa kerja, dan orang genit mencari aji-aji
yang dapat digunakan untuk memelet lawan jenis.

Cara berfikir jalan pintas ini juga dilekatkan kepada pejabat
birokrasi yang suka memperkaya diri dengan jalan pintas, yakni dengan
mensiasati peraturan atau menyimpang dari aturan, atau nekad melanggar
aturan demi unuk memperoleh uang banyak dalam waktu singkat. Praktek
ini juga disebut korupsi. Pusat perhatian pejabat koruptor adalah pada
bagaimana mengumpulkan kekayayaan sebanyak-banyaknya ke kantong
sendiri selagi memegang wewenang, mumpung masih menjabat. Karena ada
kesamaan cara berfikir dengan cara berfikir orang sakti yang
menghadapi hambatan dengan cara luar biasa, maka kepandaian para
kouptor ini disebut dengan aji mumung, yakni memanfaatkan peluang
semaksimal mungkin selagi mememegang kekuasaan.

Para pelaku aji mumpung ini memang orang yang memiliki kecerdasan
menyangkut angka-angka, tetapi tidak cerdas menyangkut ruang dan
waktu. Ia cerdas menghitung angka-angka rupiah yang bisa digelapkan,
tetapi tidak cerdas pada ruang yang akan ditempati dan seberapa lama
ia dalam keadaan tidak nyaman. Bayangkan , seorang mantan pejabat
pemiilik aji mumpung bisa memiliki rumah sampai 25 rumah di Jakarta,
deposito dengan entah berapa digit, tapi pada usia senja panca
pension, ia terseret ke masalah hokum untuk mempertanggungjawbkan aji
mumpungnya sewaktu menjabat, dan klimaknya tak satupun rumahnya yang
bisa ditempati, karena ia harus menempati ruang kecil di penjara
selama 7 tahun. Bayangkan, mestinya dalam usia senja tinggal
berbahagia bersama cucu, ehh… malah waktunya harus dihabiskan di ruang
sempit penjara.

Wassalam,
agussyafii

==============================================
Sekiranya berkenan mohon kirimkan komentar anda melalui
http://mubarok-institute.blogspot.com atau [EMAIL PROTECTED]
==============================================








Kirim email ke