Maaf ini tidak mengada-ada,
Teman saya islamnya lebih kuat daripada saya. Sayapun berguru ke teman saya soal agama. Sejak dulu beliau senang sekali mengikuti MLM, malah gonta-ganti MLM satu ke yang lain dan kadang sukses namun sekarang terpuruk. Beliau pernah punya mobil, tapi beliau juga jualan rumah. Untuk downline, teman saya yang mendaftarkan atau merekrut, dengan uang pendaftaran dari teman saya tersebut. Jadi agar memperoleh downline yang banyak, teman sayalah yang keluar uang banyak. Lalu dapat mobil, tapi tidak begitu lama, mobil tersebut tidak ada lagi. Entah disita atau entah saya tidak tahu. Untuk mencari downline, harus presentasi ke desa-desa. Saya membantu membuatkan presentasi dengan power point. Dan Ke desa-desa tersebut berpakaian rapi, berdasi dan naik pesawat terbang, agar dikira berhasil dalam mengikuti MLM tertentu. Sekarang saya juga merasa kasihan, beliau mempunyai anak tujuh masih kecil-kecil, harus ikut menanggung Bapaknya yang susah korban MLM. Mohon maaf, semoga hal tersebut menjadi pelajaran untuk saya pribadi. wassalam soedardjo On Tue, February 19, 2008 11:19, Seprinaldi wrote: | Bapak Muhammad Rizza, | | Menurut saya MLM itu pada prinsipnya adalah penjualan dengan mengutamakan | perekrutan dan sangat banyak yang mengesampingkan tentang apa yang dijual | dan siapa yang penting untuk mengkonsumsinya. | | Sekarang saya akan berandai andai, untuk sebuah MLM yang sukses untuk | merekrut setiap orang yang ada di planet MLM, dan disini tidak ada | pandangan negatif terhadap system yang dianutnya. | | "Bayangkan saja setelah sekian lama melakukan prospektif kepada penduduk | planet MLM, dimana suatu titik semua orang sudah ikut menjadi member . Nah | pada saat ini terjadi maka Si member yang berada dipaling bawah hanya akan | menjadi korban ( tidak akan pernah mendapatkan bonus atau semacamnya yang | dijanjikan oleh MLM tersebut. Kenapa ?...Karena anggota terakhir ini tidak | ada lagi pasar, mau dijual ke siapa?, mau merekrut siapa?, jadi sudah | otomatis dialah korban dari segala mimpi indah di planet MLM tsb." | | Hal tersebut diatas hanya gambaran untuk lingkungan yang semua orang | mempunyai pikiran positif terhadap MLM, apalagi kalau kita akan memasuki | pasar yang mana disitu terdapat orang orang yang tidak peduli dengan MLM, | atau bahkan samasekali antipati. Anda sudah bisa bayangkan hanya kerikil | tajam kehidupan yang akan anda dapatkan. | | Dan yang pasti tentunya Si_empunya produk yang akan sangat diuntungkan. | Tidak perlu promosi, tidak perlu bayar karyawan yang banyak, dan | pengeluaran tidak penting lainnya. | | Walaupun mungkin ada MLM yang tidak mengutamakan perekrutan, namun | wallahualam bissawab. | | Salam, | Penonton MLM | ----- Original Message ----- | From: muhammad riza | To: bicara@yahoogroups.com | Sent: Monday, February 18, 2008 9:02 AM | Subject: Re: [Bicara] Hukum MLM dalam Islam | | | | Dear Deni, | | Maaf, menurut saya kok kurang pantas menghubung2kan MLM dengan Islam. | Saya muslim, tapi saya tau banyak yg tertipu oleh MLM.. (walaupun anda | jg menyebut bahwa MLM ini tdk boleh menipu ). | | Semua tindakan kita bisa saja diselaraskan dengan ajaran islam, karena | memang islam itu terbuka.. | Namun utk menaikkan pamor MLM, bukan begini caranya.. Malah bisa | menjelekan Islam. | | Coba explore manfaat produk tsb.. bukan cara MLMnya.. | | Tupperware berhasil tuh... | | Thanks & best regards | | | Rizza | | | | ----- Original Message ---- | From: deni_7070 <[EMAIL PROTECTED]> | To: bicara@yahoogroups.com | Sent: Friday, February 15, 2008 7:26:25 AM | Subject: [Bicara] Hukum MLM dalam Islam | | | Kami mendapatkan artikel ini dari surfing di internet, Semoga | menjadi dasar pertimbangan Kita bagi yang masih ragu-ragu atau segan | terjun di bisnis ini | | MLM dalam literatur Fiqh Islam masuk dalam pembahasan Fiqh Muamalah | ataubab Buyu' (Perdagangan) . MLM adalah menjual/memasarkan langsung | suatu produk baik berupa barang atau jasa kepada konsumen. Sehingga | biaya distribusi barang sangat minim atau sampai ketitik nol. | | MLM juga menghilangkan biaya promosi karena distribusi dan promosi | ditangani langsung oleh distributor dengan sistem berjenjang (per | levelan). Dalam MLM ada unsur jasa, artinya seorang distributor | menjualkan barang yang bukan miliknya dan ia mendapatkan upah dari | prosentasi harga barangdan jika dapat menjual sesuai target dia | mendapat bonus yang ditetapkanperusahaa n. | | MLM banyak sekali macamnya dan setiap perusahaan memiliki spesifikasi | tersendiri. Sampai sekarang sudah ada sekitar 200 perusahaan yang | mengatas namakan dirinya menggunakan sistem MLM. Untuk menilai satu | persatu perusahaan yang menggunakan sistem ini rasanya tidak mungkin, | kecuali jika perusahaan tersebut memberikan penjelasan utuh baik | melalui buku yang diterbitkan atau presentasi langsung tentang | perusahaan tersebut. | | Oleh karena itu kami akan memberi jawaban yang bersifat batasan- | batasan umum sebagai panduan bagi umat Islam yang akan terlibat dalam | bidang MLM. | | Allah SWT berfirman: | Artinya:"Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba"(QS | AlBaqarah 275). Artinya:"Tolong menolonglah atas kebaikan dan taqwa | dan jangan tolongmenolong atas dosa dan permusuhan" (QS Al Maidah 2). | | Rasulullah SAW bersabda: | Artinya:" Perdagangan itu atas dasar sama-sama ridha".(HR al-Baihaqi | danIbnu Majah). Artinya:" Umat Islam terikat dengan persyaratan | mereka"(HR Ahmad, AbuDawud dan al-Hakim) | | 1. Pada dasarnya sistem MLM adalah muamalah atau buyu' dan muamalah | ataubuyu' prinsip dasarnya boleh (mubah) selagi tidak ada unsur: - | Riba' -Ghoror (penipuan) - Dhoror (merugikan atau mendholimi fihak | lain) -Jahalah (tidak transparan). | | 2. Ciri khas sistem MLM terdapat pada jaringannya, sehingga | perludiperhatikan segala sesuatu menyangkut jaringan tersebut: | | - Transparansi penentuan biaya untuk menjadi anggota dan alokasinya | dapat dipertanggung jawabkan. Penetapan biaya pendaftaran anggota | yang tinggi tanpa memperoleh kompensasi yang diperoleh anggota baru | sesuai atau yang mendekati biaya tersebut adalah celah dimana | perusahaan MLM mengambil sesuatu tanpa hak. - Transparansi | peningkatan anggota pada setiap jenjang (level) dankesempatan untuk | berhasil pada setiap orang. Peningkatan posisi bagisetiap orang dalam | profesi memang terdapat di setiap usaha. Sehingga peningkatan level | dalam sistem MLM adalah suatu hal yang dibolehkan selagi dilakukan | secara transparan, tidak menzhalimi fihak yang ada di bawah, | setingkat maupun di atas. | | - Hak dan kesempatan yang diperoleh sesuai dengan prestasi | kerjaanggota. Seorang anggota atau distributor biasanya mendapatkan | untungdari penjualan yang dilakukan dirinya dan dilakukan down line- | nya.Perolehan untung dari penjualan langsung yang dilakukan dirinya | adalahsesuatu yang biasa dalam jual beli, adapun perolehan prosentase | keuntungan diperolehnya disebabkan usaha down line-nya adalah sesuatu | yang dibolehkan sesuai perjanjian yang disepakati bersama dan tidak | terjadi kedholiman. | | 3. MLM adalah sarana untuk menjual produk (barang atau jasa), bukan | sarana | untuk mendapatkan uang tanpa ada produk atau produk hanya kamuflase. | Sehingga yang terjadi adalah Money-Game atau arisan berantai yang | sama dengan judi. | | 4. Produk yang ditawarkan jelas kehalalannya, karena anggota bukan | hanya konsumen barang tersebut tetapi juga memasarkan kepada yang | lainnya. Sehingga dia harus tahu status barang tersebut dan | bertanggung- jawab kepada konsumen lainnya. Demikian batasan-batasan | ini barangkali dapat bermanfaat untuk kaum muslimin Indonesia dan | dapat menjadi salah satu jalan keluar dari krisis ekonomi | | Ust. Iman Sulaiman Lc | | salam sukses | deni toto | www.sagainbiz. web.id | | | | | | | | ------------------------------------------------------------------------------ | Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile. Try | it now. | | |