Untuk meyakinkan ini ada cuplikan hadits yang saya maksud, :
805. Dari Abu Musa al-Asy'ari r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Diharamkanlah mengenakan pakaian sutera dan emas atas kaum lelaki dari ummatku dan dihalalkan untuk kaum wanitanya." Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan shahih. (Riyadhus Sholihin) Wassalam Nurkhotim