Selamat Sore!!! Have nice a weekend....!!!

 

Mungkin bisa menjadi jawaban dari pertanyaan2 yg selama ini selalu
menghantui kamu perempuan....

 

Kaum feminis bilang susah jadi wanita, lihat saja peraturan dibawah ini:

 

1.      Wanita auratnya lebih susah dijaga (lebih banyak) dibanding
lelaki.
2.      Wanita perlu meminta izin dari suaminya apabila mau keluar rumah
tetapi tidak sebaliknya.
3.      Wanita saksinya (apabila menjadi saksi) kurang berbanding
lelaki.
4.      Wanita menerima warisan lebih sedikit daripada lelaki.
5.      Wanita perlu menghadapi kesusahan mengandung Dan melahirkan
anak.
6.      Wanita wajib taat kepada suaminya, sementara suami tak perlu
taat pada isterinya.
7.      Talak terletak di tangan suami Dan bukan isteri.
8.      Wanita kurang dalam beribadat karena adanya masalah haid Dan
nifas yang tak Ada pada lelaki. 

 

Itu sebabnya mereka tidak henti-hentinya berpromosi untuk "MEMERDEKAKAN
WANITA".

 

Pernahkah Kita lihat sebaliknya (kenyataannya) ?

 

1.      Benda yang Mahal harganya akan dijaga Dan dibelai serta disimpan
ditempat yang teraman Dan terbaik. Sudah pasti intan permata tidak akan
dibiarkan terserak bukan? Itulah bandingannya dengan seorang wanita. 

 

2.      Wanita perlu taat kepada suami, tetapi tahukah lelaki wajib taat
kepada ibunya 3 kali lebih utama daripada kepada bapaknya? 

 

3.      Wanita menerima warisan lebih sedikit daripada lelaki, tetapi
tahukah harta itu menjadi milik pribadinya Dan tidak perlu diserahkan
kepada suaminya, sementara apabila lelaki menerima warisan, Ia
perlu/wajib juga menggunakan hartanya untuk isteri Dan anak-anak. 

 

4.      Wanita perlu bersusah payah mengandung Dan melahirkan
anak,tetapi tahukah bahwa setiap saat dia didoakan oleh segala makhluk,
malaikat Dan seluruh makhluk ALLAH di muka bumi ini, Dan tahukah jika ia
mati

1.      karena melahirkan adalah syahid Dan surga menantinya. 

 

5.      Di akhirat kelak, seorang lelaki akan dipertanggungjawabkan
terhadap! 4 wanita, yaitu : Isterinya, ibunya, anak perempuannya dan
saudara perempuannya. Artinya, bagi seorang wanita tanggung jawab
terhadapnya ditanggung oleh 4 orang lelaki,yaitu : suaminya, ayahnya,
anak lelakinya Dan saudara lelakinya. 

 

6.      Seorang wanita boleh memasuki pintu syurga melalui pintu surga
yang mana saja yang disukainya, cukup dengan 4 syarat saja,
yaitu:sembahyang 5 waktu, puasa di bulan Ramadhan, taat kepada suaminya
Dan menjaga kehormatannya. 

 

7.      Seorang lelaki wajib berjihad fisabilillah, sementara bagi
wanita jika taat akan suaminya, serta menunaikan tanggungjawabnya kepada
ALLAH, maka ia akan turut menerima pahala setara seperti pahala orang
pergi berjihad fisabilillah tanpa perlu mengangkat senjata.

 

Masya ALLAH ! Demikian sayangnya ALLAH pada wanita Ingat firman Nya,
bahwa mereka tidak akan berhenti melakukan segala upaya, sampai Kita
ikut / tunduk kepada cara-cara / peraturan Buatan mereka. (emansipasi
Ala western) 

 

Yakinlah, bahwa sebagai dzat yang Maha Pencipta, yang menciptakan Kita,
maka sudah pasti Ia yang Maha Tahu akan manusia, sehingga segala
Hukumnya / peraturannya, adalah YANG TERBAIK bagi manusia dibandingkan
dengan segala peraturan/hukum buatan manusia. 

 

Jagalah isterimu karena dia perhiasan, pakaian dan ladangmu, sebagaimana
Rasulullah pernah mengajarkan agar Kita (kaum lelaki) Berbuat baik
selalu (gently) terhadap isterimu. 

 

Adalah sabda Rasulullah bahwa ketika kita memiliki dua atau lebih anak
perempuan, mampu menjaga Dan mengantarkannya menjadi muslimah Yang baik,
maka surga adalah jaminannya. (untuk anak laki2 berlaku kaidah yang
berbeda).

 

Berbahagialah wahai para muslimah. Jangan risau hanya untuk apresiasi
absurd Dan semu di dunia ini. Tunaikan Dan tegakkan kewajiban agamamu,
niscaya surga menantimu

 

Baca juga artikel motivasi lainnya hanya di :

 

http://www.beraniegagal.com

 

Salam Sukses,

M. Rian Rahardi

 

# BeraniBisnis.Com <http://www.beranibisnis.com/?id=inaya>  

# KeuanganPribadi.Com <http://www.keuanganpribadi.com/?id=misterryan> 

P  Please consider the environment before printing this email 

 


This email and any attachments are confidential and may also be privileged.  If 
you are not the addressee, do not disclose, copy, circulate or in any other way 
use or rely on the information contained in this email or any attachments.  If 
received in error, notify the sender immediately and delete this email and any 
attachments from your system.  Emails cannot be guaranteed to be secure or 
error free as the message and any attachments could be intercepted, corrupted, 
lost, delayed, incomplete or amended.  Standard Chartered PLC and its 
subsidiaries do not accept liability for damage caused by this email or any 
attachments and may monitor email traffic.

 

Standard Chartered PLC is incorporated in England with limited liability under 
company number 966425 and has its registered office at 1 Aldermanbury Square, 
London, EC2V 7SB.

 

Standard Chartered Bank ("SCB") is incorporated in England with limited 
liability by Royal Charter 1853, under reference ZC18.  The Principal Office of 
SCB is situated in England at 1 Aldermanbury Square, London EC2V 7SB. In the 
United Kingdom, SCB is authorised and regulated by the Financial Services 
Authority under FSA register number 114276.

 

If you are receiving this email from SCB outside the UK, please click 
http://www.standardchartered.com/global/email_disclaimer.html to refer to the 
information on other jurisdictions.

Kirim email ke