Toko nya di mana ?  Jakarta atau propinsi   (Jawa
Barat / daerah lainnya).
Kalau buka di rumahan sih biasanya emang gitu, padahal
jelas jelas tidak mengganggu.   Kalau menurut teori
expert system musti dirunut sbb :

1.  Apakah tetangga kiri kanan seberang anda merasa
terganggu dan bilang langsung ke anda ?  misalnya
dengan parkiran / truk yang menutup pintu masuk mereka
sampai lebih dari 1 jam dan menimbulkan kemacetan di
depan toko anda.
2.  Jika tidak,  apakah usaha anda menimbulkan polusi
kebisingan ?  (misal usaha mesin produksi  atau usaha
lain yang pake mesin) 
3.  Jika tidak, apakah terjadi polusi terhadap
lingkungan  selokan ? (misal bengkel yang buang oli ke
selokan) 
4. Apakah Orang Pemda yang dateng, tidak bawa surat
tugas, dan tidak membawa surat keterangan keberatan
dari warga sekitar?  
4.  Jika YA,  maka expert system akan menganalisa dan
output nya :

jika anda tanya ke tetangga dan Pak RT dan mereka
tidak merasa terganggu. 
Silahkan anda bernegoisasi, karena mereka juga sangat
manusiawi, dan ingin menghormati babeh yang tersenyum
yang berada di laci kasir anda.  Paling tidak musti
tiap tahun memberikan jatah.


Berikut kita renungkan  kisah kisah yang relevan
dengan case study yang diberikan oleh rekan Binusian
:D

Demikianlah pada masa yang lampau, 5 tahun lalu, rekan
Binusian membuka usaha.   Tidak menimbulkan gangguan,
dan hanya menggunakan triplx 25 cm x 50 cm utk
mereknya sehingga dibaca pun sulit oleh orang yang
lewat. Karena seperti nomor rumah saja khan :D.  
Setelah beberapa bulan tanpa gangguan, suatu ketika
datang orang yang kelihatannya di bawa tetangga. 
Akhirnya kita katakan ya ambil aja triplex nya karena
usahanya ngak sanggup pasang merek, dan mereka pergi,
ngak mau ambil, dan setelah itu besok besok pun
triplex dicabut ajah, karena tanpa merek orang-orang 
dah tau, ngapain pasang merek.  :D

ternyata menurut ojek ojekan, si tetangga pasang merek
di depan rumahnya ukuran 1,5 m x 2 m.  Dan ngak pake
pajak reklame, sehingga saat kena dia  bawa mereka dan
bilang kok di situ ngak di apa apain.   Namanya juga
manusia, kalau susah ngak berani sendirian maunya
menyeret semua. :D 


Setelah lewat setahun, ada kasus lagi,  dateng orang
pemda, dan bilang musti ada ijin.   Akhirnya di
bayarlah dan ijinya itu cuma utk 1 tahun.  Sebenarnya
sih itu semacam surat keterangan domisili doank dan
biayanya juga gratis sebener nya, tapi bisa dihargai 2
babeh yang tersenyum.  Setelah setahun  orang yg sama
dateng lagi, dan diperpanjang lagi lah.   Baru 2
minggu dateng lagi yang lain (dari tingkat yg lebih
tinggi) dan bilang stempelnya tidak sah, karena orang
tersebut sudah mutasi ke wilayah lain.

Akhirnya ada biaya stempel lagi. alias 2x biaya
tinggi.   "Aneh ya, orang sudah di mutasi kok masih
punya stempel, so perhatian saja, orang yang dateng
bilang musti ada ijin ini itu, bisa jadi bukan yang
membawahi daerah tersebut, sehingga kalau dibayar,
bisa terjadi permainan dan akhirnya bayar 2 x" 

Tahun ke 3 orang pertama dateng lagi, dan kita bilang
udah di urus sama yang lain, dan bukankah Bapak sudah
dipindah ke bagian di tempat lain.  Dan cukup dikasih
teh botol saja,   dan syukurlah sampai sekarang tidak
pernah kembali lagi.

sekedar saran, Kalau usahanya kecil kecilan banget sih
(tidak berbentuk badan usaha), mending jangan cari
penyakit biaya ekonomi tinggi, misal surat keterangan
macam macam, nanti malah disuruh bikin npwp badan
usaha lagi. :D
Mau lapor supaya murah,  malah kena biaya beberapa x
lipat lebih tinggi dan rutin tiap bulan :D   Anggap
aja lu orang buka gerobak kaki 5, jadi ada pungutan
lah.  Syukur syukur ngak ada yg ganggu ganggu macam
begitu. 


--- Nicholaus Ilham Wijaya <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:

> Hi,
> 
> Lapor aja ke RT/RW/Polisi, minta surat dinas dia,
> dan kalo perlu ajak
> sekalian ke Polisi kalo memang toko anda gak
> mengganggu. Biasalah cari2
> masalah untuk cari2 uang.
> 
> 
> On 11/25/05, kurniawan
> <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >
> >
> >
> >
> > Hi All,
> > Saudara saya ada buka toko dan kedatangan satu
> orang dari pemda yang
> > mengaku unit gangguan. Mereka datang dan bilang
> kalau toko saudara saya
> > menimbulkan gangguan. Jelas dari kata-katanya
> mereka ingin mengganggu
> > saudara saya.
> >
> > Bisa minta tolong ngk penjelasan apa itu unit
> gangguan dan apa kerjaannya.
> > Dan kenapa harus bayar uang untuk unit gangguan
> itu?
> >
> > Salam Hangat
> > Kurniawan
> >
> > [Non-text portions of this message have been
> removed]
> >
> >
>


                
__________________________________ 
Yahoo! Music Unlimited 
Access over 1 million songs. Try it free. 
http://music.yahoo.com/unlimited/


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
DonorsChoose.org helps at-risk students succeed. Fund a student project today!
http://us.click.yahoo.com/9.ZgmA/FpQLAA/HwKMAA/wf.olB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

*._.**._.**._.**._.**._.**._.**._.**._.**._.**._.**._*

----^----------------------------------------------------
Belajar Internet Marketing sekarang juga
dari Sekolah Internet Marketing yang pertama di Indonesia
Kesempatan Emas Dapatkan Modul Pertama
"Internet Marketing Basic" secara cuma-cuma,
hanya untuk 50 orang pengunjung pertama
 http://www.AsianBrain.com/index.php?aff_code=503499
-----------------------------------------------------------

BinusNet founded on Dec 28, 1998

Stop or Unsubscribe: send blank email to [EMAIL PROTECTED]
Questions or Suggestions, send e-mail to [EMAIL PROTECTED] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/binusnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke