Info untuk teman-teman yang pernah mengalami kehilangan mobil atau motor, ada
mobil2 & motor2 hasil sitaan polisi nich, mungkin bisa teman-teman coba cek,
barangkali ada disana.
Sebarin juga ke yg laen coz di berita hari minggu yg saya tonton, katanya klo
sampe tengat waktu yg ditentukan ga diambil juga, kendaraan2 tersebut mo
dilelang.
Thx
--------------------
http:// www. media-indonesia.com/berita.asp ?id=140234
Minggu, 12 Agustus 2007 18:03 WIB
Polda Jaya Kembalikan 1.300 Kendaraan Curian
Penulis: Bagus BT. Saragih
JAKARTA--MIOL: Polda Metro Jaya siap mengembalikan 1.300 unit kendaraan
bermotor (ranmor) curian kepada pemiliknya. Jajaran Satuan Pencurian Kendaraan
Bermotor (Satranmor) Polda Metro Jaya dan di 11 Polres menggelar kendaraan itu
di Satuan Penerbitan dan Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM)
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), Jalan Daan Mogot, Jakbar.
"Kami mempersilahkan masyarakat yang pernah kehilangan kendaraan dapat
melihat ke Satpas SIM di Daan Mogot," ujar Kasat Ranmor Polda Metro Jaya AKB
Nico Afinta Sukapiring, Minggu (12/8).
Polisi memberi waktu selama 5 hari, mulai 11 hingga 16 Agustus 2007. Nico
menjelaskan, para pemilik kendaraan tinggal menunjukkan bukti-bukti kepemilikan
seperti STNK, BPKB dan faktur pembelian.
"Setelah itu dicocokkan dengan data yang ada pada kami. Semua proses tidak
dipungut biaya," jelasnya.
Masyarakat juga bisa menghubungi nomor Hotline 021-5234263 untuk mengecek
kendaraan mereka yang hilang.
Ke-1.300 kendaraan bermotor yang terdiri dari 589 unit roda 4 dan 711 unit
roda 2 itu, barang bukti hasil curian yang diungkap polisi selama medio Januari
hingga Juli 2007.
"Ini hasil dari sejumlah operasi yang kami lakukan sejak akhir 2006, antara
lain Operasi Kilat Jaya dan Operasi Brantas Jaya," papar Nico.
Dari sejumlah operasi itu, ditambah penangkapan-penangkapan lainnya, polisi
menangkap 333 tersangka. Dari jumlah itu, yang terbanyak tangkapan Polres
Jaktim, yaitu 296 unit. Yang paling sedikit tangkapan Polres Kesatuan Pelaksana
Pengamanan Pelabuhan (KP3) Tanjung Priok, yaitu 4 unit.
Dari hasil ini polisi berhasil mengungkap berbagai modus pencurian mobil.
Mulai dari yang standar menggunakan kunci T, hingga menggunakan leasing dengan
surat identitas diri palsu.
Sejak Sabtu (11/8), semua barang bukti itu sudah ada di lapangan parkir
Satpas SIM Daan Mogot. Metode pemarkirannya disusun berjajar dalam baris-baris
berdasarkan Polres yang menangani. Di setiap baris terpasang daftar
mobil-mobil, jenis, warna, nomor rangka dan nomor mesin yang ada di setiap
baris.
Selain itu, untuk memudahkan masyarakat yang ingin mencocokkan ciri-ciri
kendaraannya yang hilang, polisi menyediakan 4 buah papan pengumuman berisi
data-data seluruh mobil curian itu. (BT/OL-02).
---------------------------------
Looking for a deal? Find great prices on flights and hotels with Yahoo!
FareChase.
[Non-text portions of this message have been removed]