Dear Bro. Uskasin,

Nga usah surat aneh2 bro, cukup sesuai persyaratan saja dan pastikan membawa 
aslinya juga untuk ditunjukkan sebentar... udah enak kok ngurus paspor sendiri 
di kantor imigrasi, sama sekali tidak dipersulit... prosesnya juga cepat, yg 
lama cuman ngantrinya doang.. walaupun sudah datang pagi, tapi tetap saja 
antrian diselak orang2 yg menggunakan "jalur khusus", kudu sabar dan luangkan 
waktu 1/2 hari...

Setelah masukin berkas, nunggu 1 minggu utk foto dan interview.. abis itu 
nunggu 1 minggu lagi utk ambil hasilnya... jadi total 2 minggu... tidak ada 
biaya tambahan, bayar sesuai kwitansi resmi...

Demikian mungkin yg bisa saya share, mudah2an bermanfaat..

Salam,
Sudiyono
www.spreicantik.com


________________________________
Dari: uskasin <[email protected]>
Kepada: [email protected]
Terkirim: Rab, 21 Oktober, 2009 22:03:53
Judul: Re: Bls: [BinusNet]  Dokumen2 untuk pembuatan paspor

Maaf,

Jika untuk WNI keturunan.. apakah masih menggunakan surat2 "aneh" yah ?

jika melihat web imigrasi, hanya KTP, KK / akta lahir


      
___________________________________________________________________________
Nama baru untuk Anda! 
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. 
Cepat sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke