Langsung free,
Berdasarkan pengalaman orang lain sih :) saya sendiri belum merasakannya ...

Bahkan untuk saat ini gak bawa npwp juga gak apa2, pake nama atau nomor npwp 
bisa di input komputer sana, itu menurut orang yang ngurusin pajak di kantor 
saya.

Kalau mau aman ya bawa aja copy npwp dan kk.


-----Original Message-----
From: Edy Khang <[email protected]>
Sent: Friday, March 05, 2010 6:32 PM
To:  <[email protected]>
Subject: Re: [BinusNet]  Masalah fiskal

Hi Chris,

Tp bayar dulu di airport ato memang langsung free?
Thanks atas respon nya.



________________________________
From: "[email protected]" <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Fri, March 5, 2010 6:23:42 PM
Subject: RE: [BinusNet]  Masalah fiskal

  
Afaik,
Kalau suami punya npwp dan ada istri dan anak di isi waktu spt sebagai 
tanggungan,
Biaya fiskal semuanya free !

Salam,
Chris 


-----Original Message-----
From: Edy Khang <viesie...@yahoo. com>
Sent: Friday, March 05, 2010 6:15 PM
To:  <binus...@yahoogroup s.com>
Subject: [BinusNet]  Masalah fiskal

Hi Temen2,

Saya tahu mslh ini pernah dibahas, Sorry kalo nanya lagi.
Minta sharing masalah fiskal.

Saya punya NPWP, istri tidak punya, trus ada bayi msh dibawah 2tahun.
Kira2 brp biaya fiskal nya? Trus buat saya nya bisa diklaim nga? Gampang and 
Lama nga?

Thanks

Kirim email ke