http://groups.yahoo.com/group/tarbawi_community/message/9333
abe setiawan <setyawan_...@...>
setyawan_abe
Sistem Data Kependudukan Indonesia tertinggal jauh dengan Malaysia
Posted in tentang Pemerintah Pusat Tagged indonesia, malaysia, sistem data
kependudukan, tertinggal
elektronik
(e-KTP) Indonesia yang sudah diujicoba di beberapa kecamatan boleh saja
mengusung chip asal China serta disokong aplikasi buatan Jerman. Namun
kemampuannya, masih kalah canggih dengan e-KTP milik Malaysia.
Menurut
Institut dan Studi Pengamat Kependudukan Indonesia, jika menilik dari
semangat digunakannya e-KTP yang mengincar efisiensi dan memberikan
berbagai manfaat, pilihan chip pada e-KTP di Tanah Air saat ini
ternyata tidak memungkinkan didapatnya manfaat lain.
Seperti tidak dapat digunakan untuk berbagai program
pemerintah yang mungkin muncul nantinya, macam medical record, criminal record,
pendataan TKI, pemberian BLT, dan lainnya.
“Meski
telah menyimpan data sidik jari di dalamnya, namun fungsi verifikasi
hanya bisa dilakukan oleh Depdagri. Tempat publik yang ingin menerapkan
keamanan lebih tinggi seperti hotel atau gedung, tidak dapat
menggunakan e-KTP untuk verifikasi,” tukasnya, dalam keterangannya
kepada detikINET, Rabu (3/2/2010).
“Bank, rumah sakit,
perpustakaan, dan lain-lain tidak dapat mengintegrasikan e-KTP dengan
layanan mereka,” lanjut lembaga tersebut.
Kekhawatiran tersebut
sekaligus menjawab pernyataan dari Husni Fahmi, Kepala Program e-KTP
dari BPPT yang sebelumnya mengatakan bahwa chip di e-KTP sengaja
dipilih yang berkapasitas mini yakni cuma 4 KB karena hanya akan
memasukkan segelintir data.
“Sebab di Indonesia, sudah diatur dalam UU Administrasi Kependudukan bahwa di
kartu tanda pengenal tidak bisa
memasukkan banyak data di chip,” tukasnya kepada detikINET, beberapa waktu lalu.
Indonesia vs Malaysia
Padahal,
menurut Institut dan Studi Pengamat Kependudukan Indonesia, UU
Administrasi Kependudukan tidak membatasi tentang data apa saja yang
boleh dimasukkan dalam chip.
“Benchmark dari implementasi
electronic ID (e-ID) di berbagai negara luar, e-ID digunakan untuk
efisiensi negara, sehingga berbagai kartu digantikan dengan 1 kartu
e-ID,” lanjut organisasi ini.
Seperti Malaysia yang memiliki
MyKad (elektonik ID Malaysia) selain sebagai kartu identitas, sekaligus
sebagai SIM (driving license), basic medical data, public key
infrastructure, e-Cash, dan transit card.
e-ID Thailand
diterapkan sebagai kartu identitas, riwayat kesehatan, certificate of
authentication, e-border pass, dan online services.
Lain lagi dengan Portugal, lima kartu nasional yang ada (identity card, tax
card, social security card,
health service user card, voters card) digantikan menjadi 1 kartu e-ID.
Sementara
di Indonesia, meski sudah mengganggarkan hingga Rp 6,6 triliun, e-KTP
sepertinya masih sebatas sebagai alat identitas diri. Belum
terintegerasi dengan SIM, riwayat kesehatan, rekening bank dan lainnya.
“Padahal
UU Administrasi Kependudukan (UU No. 23 tahun 2006) justru mengatur
bahwa chip dalam e-KTP harus menyimpan data tentang peristiwa
kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, pengakuan anak, pengesahan
anak, pengangkatan anak, perubahan nama, dan perubahan status
kewarganegaraan (diatur dalam Pasal 64 ayat 3, dan Pasal 1 ayat 17),”
pungkas Institut dan Studi Pengamat Kependudukan Indonesia.
Sumber Detik.com
NOTE ; Mungkinkah Indonesia bisa melebihi? cukup dengan 1 kartu untuk semua,
misalnya
[Non-text portions of this message have been removed]