Dear all,

Saya mohon pencerahan tentang pembayaran menggunakan L/C (Letter of
Credit) yang meliputi:
1. Untung Rugi di bayar menggunakan L/C bagi exporteer.
2. Haruskah exporteer memiliki badan usaha apabila importeer ingin
bayar pake L/C?
3. Keterangan lainnya yang berhubungan dengan L/C.
Akan sangat berterima kasih apabila ada rekan2 yang bersedia kirim
contoh salinan (copy)L/C.

Terima kasih sebelumnya
Eko Pujianto-081390642727

Kirim email ke