Dear pak Roni.... Saya ada info proyek rehabilitasi jalan eks pertamina di Barito Timur - Kalteng, sepanjang 60 Km, butuh dana sebesar Rp. 60an Milyar. Pola KSO selama 10 tahun atau 20 tahun, dimana pembayaran para pengguna jalan langsung ke rekening investor dan investor menerbitkan standing instruction untuk membayar porsi PT. PAK ( pemilik proyek & operator jalan )...tertarikkah pak? Salam kenal / pak Wening
--- On Thu, 8/21/08, Roni Suryadarma <[EMAIL PROTECTED]> wrote: From: Roni Suryadarma <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Bisnis_Center@ Anda perlu informasi pendanaan proyek ? To: [email protected] Date: Thursday, August 21, 2008, 10:05 PM Dear Rekan2 sekalian, Apa ada yang sedang mencari bantuan dana untuk pengerjaan proyek?. Kami mendapat tawaran dari investor yang akan mendanai proyek-proyek di seluruh Indonesia baik proyek PEMDA maupun proyek Swasta. Proyek yang bisa ditangani pendanaan nya oleh investor antara lain : . Proyek Infrastruktur, Konstruksi : Pabrik, Gedung, Hotel, Rumah Sakit, Gedung Perkantoran, Jalan, Jembatan, Pengairan, Pertambangan/ Drilling, Mining . Proyek Teknologi Informasi ( IT ), Broadcast, Telekomunikasi, Televisi, Tower . Proyek Pengadaan Barang/Trading Batu Bara, Iron Ore, Timah, Emas, dll. . Proyek Real Estate & Property: Perumahan, Town House, Apartement, Resort, Mall . Proyek Sarana Umum : Terminal, Stasiun, Taman, GOR, General Project . Proyek Kawasan Industri, Ruko, Wisata, Trade Center, General Property dll. Dan juga siap mendanai Semua Proyek PEMDA/ PEMKOT dana APBD / APBN / ABT Syarat-syarat : - Proyek Trading Bagi Miner/ Trader cukup menunjukkan SPK / kontrak PO dari Buyer barang tersebut, dan Draft pembayaran dalam bentuk LC/ SKBDN atau Stand By LC. Pola yang kami tawarkan adalah profit sharing, (sama-sama untung). - Proyek Infrastruktur / Property Bagi Kontraktor yang sudah ada Kontrak atau SPK atau kerjasama dengan pihak Swasta atau PEMDA yang jelas pembayarannya Jika proyek tersebut telah selesai - Proyek dalam bentuk "TurnKey" maupun Termin Pemberi kerja harus mau menjamin pembayaran kepada pihak kontraktor. Jika proyek PEMDA atau PEMKOT pejabat Bupati atau Walikota harus ada PERDA dan DIP/ DIPA yang menyatakan Kesediaan membayar sesuai dengan ketentuan setelah pekerjaan atau proyek tersebut selesai. Untuk langkah pertama, silahkan kirim summary/ringkasan dari proposal proyek,salinan surat kontrak/SPK serta dokumen2 (jika memungkinkan) yang disebut di atas ke alamat email [EMAIL PROTECTED] org, untuk segera ditindak lanjuti. Kami tunggu dan terima kasih. Roni Suryadarma Bagian Informasi Bisnis Kadin Bandung 0819 3132 0204

