Dear pak Roni....
 
Saya ada info proyek rehabilitasi jalan eks pertamina di Barito Timur - 
Kalteng, sepanjang 60 Km, butuh dana sebesar Rp. 60an Milyar. Pola KSO selama 
10 tahun atau 20 tahun, dimana pembayaran para pengguna jalan langsung ke 
rekening investor dan investor menerbitkan standing instruction untuk membayar 
porsi PT. PAK ( pemilik proyek & operator jalan )...tertarikkah pak?
 
Salam kenal / pak Wening


--- On Thu, 8/21/08, Roni Suryadarma <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: Roni Suryadarma <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Bisnis_Center@ Anda perlu informasi pendanaan proyek ?
To: [email protected]
Date: Thursday, August 21, 2008, 10:05 PM






Dear Rekan2 sekalian,

Apa ada yang sedang mencari bantuan dana untuk pengerjaan proyek?.
Kami mendapat tawaran dari investor yang akan mendanai proyek-proyek
di seluruh Indonesia baik proyek PEMDA maupun proyek Swasta.

Proyek yang bisa ditangani pendanaan nya oleh investor antara lain :

. Proyek Infrastruktur, Konstruksi : Pabrik, Gedung, Hotel, Rumah
Sakit, Gedung Perkantoran, Jalan, Jembatan, Pengairan,
Pertambangan/ Drilling, Mining
. Proyek Teknologi Informasi ( IT ), Broadcast, Telekomunikasi,
Televisi, Tower
. Proyek Pengadaan Barang/Trading Batu Bara, Iron Ore, Timah, Emas, dll.
. Proyek Real Estate & Property: Perumahan, Town House, Apartement,
Resort, Mall
. Proyek Sarana Umum : Terminal, Stasiun, Taman, GOR, General Project
. Proyek Kawasan Industri, Ruko, Wisata, Trade Center, General
Property dll.

Dan juga siap mendanai Semua Proyek PEMDA/ PEMKOT dana APBD / APBN / ABT

Syarat-syarat :

- Proyek Trading
Bagi Miner/ Trader cukup menunjukkan SPK / kontrak PO dari Buyer
barang tersebut, dan Draft pembayaran dalam bentuk LC/ SKBDN atau
Stand By LC.
Pola yang kami tawarkan adalah profit sharing, (sama-sama untung).

- Proyek Infrastruktur / Property
Bagi Kontraktor yang sudah ada Kontrak atau SPK atau kerjasama dengan
pihak Swasta atau PEMDA yang jelas pembayarannya Jika proyek tersebut
telah selesai

- Proyek dalam bentuk "TurnKey" maupun Termin
Pemberi kerja harus mau menjamin pembayaran kepada pihak kontraktor.
Jika proyek PEMDA atau PEMKOT pejabat Bupati atau Walikota harus ada
PERDA dan DIP/ DIPA yang menyatakan Kesediaan membayar sesuai dengan
ketentuan setelah pekerjaan atau proyek tersebut selesai.

Untuk langkah pertama, silahkan kirim summary/ringkasan dari proposal
proyek,salinan surat kontrak/SPK serta dokumen2 (jika memungkinkan)
yang disebut di atas ke alamat email [EMAIL PROTECTED] org, untuk
segera ditindak lanjuti.

Kami tunggu dan terima kasih.

Roni Suryadarma
Bagian Informasi Bisnis Kadin Bandung
0819 3132 0204

 














      

Kirim email ke