maaf bila agak terlambat balas ..... 

Sesuai dengan email saya sebelumnya, 
bahwa Koperasi yang saya bicarakan, 
adalah badan usaha resmi milik rekan saya, yang sudah lama tidak aktif,
( pengurus dan kantornya ...,  sudah tidak aktif)

ybs tawarkan untuk kembali di-aktifkan
Tentunya bilamana ada project bergulir (terlebih dari goverment) 
yang membutuhkan badana usaha, khussusnya bendera koperasi (badan usaha)

Mengenai biayapendirian ..., mungkin lebih baik anda menghubungi biro jasa atau 
kantor notaris pembuat akte.
Biasanya, notaris/birojasa, akan minta penjelasan dari anda seputar:
:: Rencana modal
:: Rencana Pengurus
:: Lama Pengurusan (jalan tol /Jalanrusak)
 :: Biaya-biaya
:: Dll


Salute,
Ch

-------------------------------------------------------------------
^_*  YM| FS> [EMAIL PROTECTED] ~ http://ch4rles.multiply.com  ~  
[email protected] * _ ^





From: Karma, I Nengah [Kar] 
Subject: FW: RE: Ijin koperasi


benar pak, kira 2 biayanya berapa dan berapa minggu selesainya




From: toto hadi prayitno 
Subject: koperasi


Salam kenal boer,

Saya kebetulan baru selesai ngebahas rencana pendirian koperasi, dan sudah 
terbentuk panitia awal.

minta dibantu dong, apa saja yang ada di ad/art
Aspek kepemilikan, mungkin ngak hanya dimiliki segelintir orang terutama 
pemodal awal, yang saya lihat tidak kecil modalnya.


thanks, diantos nya,

salam,
toto hadi

<<Emoticon1.gif>>

Kirim email ke