maaf bila agak terlambat balas .....
Sesuai dengan email saya sebelumnya, bahwa Koperasi yang saya bicarakan, adalah badan usaha resmi milik rekan saya, yang sudah lama tidak aktif, ( pengurus dan kantornya ..., sudah tidak aktif) ybs tawarkan untuk kembali di-aktifkan Tentunya bilamana ada project bergulir (terlebih dari goverment) yang membutuhkan badana usaha, khussusnya bendera koperasi (badan usaha) Mengenai biayapendirian ..., mungkin lebih baik anda menghubungi biro jasa atau kantor notaris pembuat akte. Biasanya, notaris/birojasa, akan minta penjelasan dari anda seputar: :: Rencana modal :: Rencana Pengurus :: Lama Pengurusan (jalan tol /Jalanrusak) :: Biaya-biaya :: Dll Salute, Ch ------------------------------------------------------------------- ^_* YM| FS> [EMAIL PROTECTED] ~ http://ch4rles.multiply.com ~ [email protected] * _ ^ From: Karma, I Nengah [Kar] Subject: FW: RE: Ijin koperasi benar pak, kira 2 biayanya berapa dan berapa minggu selesainya From: toto hadi prayitno Subject: koperasi Salam kenal boer, Saya kebetulan baru selesai ngebahas rencana pendirian koperasi, dan sudah terbentuk panitia awal. minta dibantu dong, apa saja yang ada di ad/art Aspek kepemilikan, mungkin ngak hanya dimiliki segelintir orang terutama pemodal awal, yang saya lihat tidak kecil modalnya. thanks, diantos nya, salam, toto hadi
<<Emoticon1.gif>>

