Betul seperti yang dibilang P Ade .. Jika belum mempunyai Import License, bisa 
juga dengan menggunakan service Undername .. Undername ini sangat beda dengan 
borongan.
 
Salam
Ferry Sinurat

--- On Thu, 1/22/09, Rara Marulent <marul...@yahoo.co.id> wrote:

From: Rara Marulent <marul...@yahoo.co.id>
Subject: RE: BC @ Biaya Impor
To: "ade" <a...@aurasinarindo.com>, Bisnis_Center@yahoogroups.com
Date: Thursday, January 22, 2009, 11:36 PM






Pak Ade, barcode scanner kami sudah release beberapa waktu yang lalu. Sekarang 
ini tinggal masalah pembayaran yang US D 100. Yang rupiah sudah kami lunasi 
karena memang sesuai dengan perjanjian awal (walau kami membayar untuk by air 
padahal pengiriman by sea). Terima kasih atas penjelasannya yang rinci dan 
mudah dimengerti.

Regards,
Risda

--- Pada Jum, 23/1/09, ade <a...@aurasinarindo. com> menulis:
Dari: ade <a...@aurasinarindo. com>
Topik: RE: BC @ Biaya Impor
Kepada: marul...@yahoo. co.id
Tanggal: Jumat, 23 Januari, 2009, 10:31 AM

Saya laki – laki, J 

  

Begini Ibu Risda, sebelumnya saya jelaskan
sedikit perbedaan antara impor resmi dan borongan. Pada prinsipnya kedua system
impor ini sama-sama masuk melalui bea cukai. Bedanya adalah : 

  

Import Resmi : Impor yang diurus oleh sebuah
PPJK (Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan) dimana pada saat barang datang di
bandara/pelabuhan, PPJK akan minta kepada anda untuk menyiapkan dokumen impor
seperti Original Invoice, Original Packing List, Original Bill of Landing (bila
laut) atau Airway Bill (bila Udara), Polis Asuransi, Surat Kuasa Pengurusan
Kepabeanan dan Deklarasi Nilai Pabean (DNP) sete;ah semua lengkap, PPJK akan
membawa dokuemntersebut ke BC da kemudian terbitlah yang namanya Pemberitahuan
Impr Barang (PIB) dimana disitu tercantum 3 unsur pajak yang harsu anda bayar
ke Negara, yaitu Bea Masuk (0% s/d 15%,tergantung barangnya), PPN 10%, PPh 2,5%
jika memiliki Angka Pengenal Impor (API) – 7,5 % jika tidak memiliki impor. 
Setelah
anda bayarkan maka barang anda menunggu respon apakah barang anda masuk Jalur
Merah ( Pemeriksaan
BC ) atau Hijau (Langsung keluar). Sampai tahap
ini anda hanya tinggal menunggu dan memonitor barang anada ke PPJK yang mengurus
barang anda. Jangka waktu barang keluar Jika hijau 1-2 dari respon, Jika merah
3-4 hari dari respon.    

Kewajiban and selain bayar pajak, adalah 
juga membayar jasa PPJK dan juga membayar biaya-biaya lain seperti freight jika
FOB, fee-fee pelayaran 

  

Impor Borongan : kasarnya, barang masuk
melalui backdoor. Impor ini pun sebenarnya resmi dan diurus oleh PPJK juga tapi
importir tidak perlu menyiapkan semua dokumen impor dan bayar pajak. Semua
sudah diatur oleh mereka  Ketika kita mendapat penawaran door to door dengan
harga Rp xxx/kg barang sudah ditangan kita maka bisa dipastikan itulah system 
borongan.
Disistem ini taruhlah, harga yang disepakati Rp 100.000/kg dengan berat 10 kg.
maka semua biaya –biaya yang timbul seperti Bea Masuk,PPN, PPH dan lain-lain
menjadi tanggungan forwarder, KECUALI, barang tersebut mampir dulu ke Singapura
(biasanya barang-barang borongan banyak dari sini) ada biaya custom
disananya,tapi itupun dalam Dolar Singapura. Ketika barang sampai, anda hanya
membayar Rp 100.000/10 kg + S$ 120 (Jika lewat Singapura) 

  

Kalau dari kasus Ibu sepertinya barang langsung
dari Taiwan ke
Indonesia 
dengan system borongan. Hanya memang yang harus ditanyakan dan diperjelas, USD
100 itu untuk apa? Jika untuk freight seharusnya itu sudah menjadi tanggungan
forwarder apalagi via laut yang tentunya freightnya jauh lebih murah dibanding 
dengan
airfreight. 

Saran saya, coba Ibu bicarakan dengan
pihak forwarder,mengapa ada pengalihan freight dari Air ke Sea tanpa 
sepengetahuan
dan seijin pihak consignee yaitu pihak Ibu karena menurut kesepakatan awal
menurut Ibu adalah by Airfreight dan harga yang disepakati pun by Air. Kalau
sudah terlanjur by Sea dan barang sudah tiba di pelabuhan mungkin Ibu bisa
minta pengurangan harga sebagai kompensasi dari pengalihan freight.. 

  

Next time, hati-hati dalam memilih
forwarder. Sebagai sedikit pengetahuan, untuk saat ini sangat sulit untuk main
borongan dan jikapun bisa waktu keluarnya tidak bisa dipastikan, bisa 1 minggu
sampai lebih dari 1 bulan..kedepannya lebih baik lewat jalur resmi saja. Mahal 
sedikit
tidak mengapa tapi yang penting lancar dan aman. 

  

Mudah-mudahan uraian saya bisa sedikit
membantu  dan semoga barang Ibu bisa segera release ya.. 

   

Regards, 

Ade 

  

  

From: Rara Marulent
[mailto:marul...@yahoo. co.id] 

Sent: Thursday, January 22, 2009
4:52 PM

To: ade

Subject: RE: BC @ Biaya Impor 

  

Terima kasih Bpk/Ibu Ade atas tanggapannya? (maap
nama anda unisex),

Pada dasarnya saya juga tidak mengerti antara impor resmi atau borongan. 

Dari awal saya minta barcode scanner tersebut dikirim via air karena barcode
scanner tersebut sudah dipesan customer saya. Walaupun saya tidak akan
permasalahkan bila barcode scanner tersebut dikirim overland sekalipun
asalkan sesuai dengan waktu yang dijanjikan yaitu 3-5 hari bukannya molor
menjadi sekitar 2 minggu. Permasalahannya sesungguhnya adalah PT.Sandetama
meminta tambahan biaya sebesar US D 100 dan saya semakin merasa dibohongi
pihak forwarder setelah saya lihat bahwa pengiriman adalah via sea yang mana
biayanya di surat penawaran hanya sekitar sepersepuluh dari via air. 

Salam

Risda 

AXILIAN

0815-843 99843

--- Pada Kam, 22/1/09, ade <a...@aurasinarindo. com>
menulis: 
Dari: ade
<a...@aurasinarindo. com>

Topik: RE: BC @ Biaya Impor

Kepada: "'Rara Marulent'" <marul...@yahoo. co.id>

Tanggal: Kamis, 22 Januari, 2009, 1:23 PM 
Perjanjiannay import resmi atau borongan? Kalau dari yang say baca,

sepertinya borongan ya (CMIIW) karena dihargai sekian rupiah per kilo..

Kalau benar borongan..maka seharusnya pihak anda tidak perlu keluar uang

lagi apalagi untuk freight..karena dari harga Rp.XXX itu seharusnya semua

biaya-biaya sudah tanggungan forwarder termasuk jika redline di custom..

Sebelumnay anad tanay tidak shipment via
AIR atau
SEA ? Kalau sudah ada

kesepakatan shipment,anda harsu komplain tapi kalau tidak ada maka mmeng

forwarder akan cari freight yang murah dan itu jadinya by sea.

Tapi sekali lagi jangan lagi mau keluar uang..kecuali itu import resmi yang

memang anda yang harus tanggung semua biaya-biaya yang timbul..

Regards,

Ade 08159936142

Purchaisng Dept.

PT. Aura Sinarindo Abadi

-----Original Message-----

From: Bisnis_Center@ yahoogroups. com [mailto:
Bisnis_Center@ yahoogroups. com ]

On Behalf Of Rara Marulent

Sent: Thursday, January 22, 2009 12:17 PM

To: Bisnis_Center@ yahoogroups. com

Subject: BC @ Biaya Impor

Dear Bapak & Ibu,

Saya baru saja mengimpor via udara barcode scanner dari
Taiwan dengan

memakai jasa forwarder PT.Sandetama Globalindo yang berkantor di Dwima

Plaza. Marketer forwarder tersebut menawarkan kepada saya biaya impor (Door

to Door) dari Taiwan ke kantor saya sejumlah Rp.XXX perkilo dengan jumlah

minimal 10 kg. Saya setuju dengan penawaran tersebut, lalu pihak pabrik di

Taiwan mengirim barcode scanner kami ke agen forwarder di
Taiwan . Setelah

saya tunggu sekitar seminggu dari yang dijanjikan 3-5 hari dan barang belum

tiba, saya menghubungi marketer tersebut untuk menanyakan barcode scanner

kami. Marketer tersebut meminta pembayaran sebanyak US D 100 di luar yang

telah disepakati kalau tidak salah untuk pembayaran freight (saya tidak

begitu perhatikan untuk pembayaran apa karena fokus saya pada tibanya

barcode scanner yang memang sudah sangat terlambat saya deliver ke customer

saya). 

Yang ingin saya tanyakan kepada para milister dan juga barangkali ada member

milist ini dari PT.Sandetama Globalindo:

1. Biasanya biaya apa saja yang harus dikeluarkan bila kita mengimpor

barang? 

2. Apakah layak bila ada pembayaran lain di luar yang telah disepakati?

3. Apakah saya harus membayar yang US D 100 ? 

Note: 

1. Ketika saya menulis email ini baru saya lihat di tagihan mereka bahwa

ternyata barcode scanner saya TIDAK DIKIRIM VIA UDARA TAPI VIA LAUT

(tercantum di invoice pengiriman by sea). Saya pikir hal ini yang membuat

lamanya waktu pengiriman dari 3-5 hari yang dijanjikan menjadi lebih dari 2

minggu.

2. Pada lampiran invoice yang saya terima untuk perincian yang US D 100 

tercantum:

Other Charges:

HC   US D 35

WSC   US D 15

CAS   US D 15

EDIC   US D 10

CTG   US D 25

Mohon pencerahannya. Terima kasih.

Risda

 

____________ _________ _________ _________ _________ _________ _

Coba emoticon dan skin keren baru, dan area teman yang luas.

Coba Y! Messenger 9 Indonesia sekarang.

http://id.messenger .yahoo.com

[Non-text portions of this message have been removed] 


  

Nama
baru untuk Anda! 

Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. 

Cepat sebelum diambil orang lain! 

Coba Yahoo! Messenger 9.0 baru. Akhirnya datang juga! http://id.messenger 
.yahoo.com

[Non-text portions of this message have been removed]

 














      

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

_____________________________________________
|
|  http://www.new.facebook.com/group.php?gid=29114734425
|  NOTE: NO-HardSelling,posting beberapa artikel bermanfaat
|  sebagai KONTRA PRESTASI iklan/promo SOFT-Selling tiap Jumat.

.Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Bisnis_Center/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Bisnis_Center/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:bisnis_center-dig...@yahoogroups.com 
    mailto:bisnis_center-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    bisnis_center-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke