Dear rekan milis, Saat ini saya sedang menjajaki untuk melakukan kerjasama dengan salah satu pemilik usaha, dimana kedudukan saya adalah sebagai investor (pihak penyerta modal). Saya ingin minta tolong kepada teman-teman milis yang pernah melakukan kerjasama serupa untuk share bentuk kontrak kerjasamanya seperti apa saja yah? Pasal-pasal apa saja yang krusial untuk dicantumkan? Kalau ada contoh draft filenya saya minta tolong untuk dapat di-share dengan saya.
Terima kasih, Dimas

