(Sharing)
Globaphobia Oleh: Andre Vincent Wenas,MM,MBA. (twitter@andrewenas ) “A nation’s wealth creation, to a great extent, should be both physical reality and a state of mind in which society has the drives and means to pursue a better life. People of all nations aspire to a good economy, a good society, and a good political process.”– Philip Kotler, Somkid Jatusripitak & Suvit Maesincee, dalam: The Marketing of Nations, The Strategic Approach to Building National Wealth, 1997. *** Phobia berasal dari kata phobos (Yunani) yang berarti ketakutan yang intens dan persisten terhadap suatu situasi, kegiatan, benda, binatang atau orang. Gejala yang nampak dari kelainan ini adalah keinginan yang berlebihan dan tidak masuk akal untuk menghindar dari sesuatu yang ditakutinya itu. Secara umum para ahli telah menyepakati bahwa phobia ini muncul akibat kombinasi dari peristiwa (eksternal) di luar diri dan praanggapan (internal) di dalam diri seseorang. Ditengarai bahwa faktor hereditas, genetika dan unsur-unsur kimiawi yang dipadukan dengan pelbagai pengalaman hidup akan sangat menentukan pertumbuhan kelainan-kelainan kejiwaan seperti phobia ini. Namun dalam perkembangannya, beberapa kata yang diberi imbuhan phobia juga bisa dipahami sebagai sikap negatif terhadap kategori tertentu dari sesuatu atau orang. Sehingga makna phobia meluas dari sekedar rasa takut menjadi juga berarti ketidaksukaan, ketidaksetujuan, prasangka buruk, kebencian dan diskriminasi bahkan kekasaran. Sehingga istilah globaphobia (phobia terhadap globalisasi) bisa dipahami dalam pengertian ini. Dicurigai pula bahwa ada kemungkinan bahwa globaphobia ini lebih menyerupai xenophobia, suatu rasa takut dan ketidaksukaan terhadap orang asing atau sesuatu yang belum dikenal. *** ACFTA (ASEAN-China Free Trade Area) sudah terlanjur diratifikasi, begitu kata Prof. Lepi T. Tarmidi dari FEUI (Kompas, 22 Jan 2010). Dan sejak Januari 2010 persetujuan ini telah efektif berlangung. Jelasnya, ACFTA tidak bisa lagi dirundingkan ulang (retraktif). Hal yang bisa kita lakukan adalah memperbaiki infrastruktur, memberikan pelbagai insentif demi meningkatkan efiensi serta daya saing. Memang di ujung perjanjian ini ada semacam safety-guard mechanism, namun penerapannya bakal sulit lantaran kita mesti membuktikan dulu apakah betul terjadi kerugian (injury) pada sektor-sektor tertentu atau tidak. Dulu di awal pemerintahan SBY jilid 1 pernah diselenggarakan infrastructure-summit, namun entah mengapa momentum itu seperti lenyap ditelan bumi. Padalah kita semua paham betul bahwa infrastruktur yang memadai adalah prasyarat efisiensi perekonomian, di samping tentunya pemberantasan korupsi yang memang kronik dan telah akut di tengah kehidupan bangsa kita. Ada wacana pula yang mempersoalkan mana yang sebetulnya lebih berdampak sistemik terhadap perekonomian kita, apakah kasus Bank Century atau malah ketidaksiapan kita masuk dalam format ACFTA? (A. Prasetyantoko, Resiko Sistemik Perekonomian Kita, Kompas, 21 Jan 2010). Energi bangsa seyogianya tidak dihamburkan percuma. Ada pekerjaan rumah yang jauh lebih besar dan lebih berdampak sistemik dan bersifat fundamental untuk membuat kita siap dan mampu bermain di tataran global sebagai bangsa yang penuh rasa bangga dan percaya diri. *** Studi menarik yang dilakukan Gary Burtless, Robert Z. Lawrence, Robert E. Litan dan Ronert J. Shapiro dari Brookings Institution (Globaphobia: Confronting Fears about Open Trade, 1998), mengenai kekhawatiran hilangnya pekerjaan bagi bangsa Amerika akibat perdagangan bebas. Dikatakannya: “Some American workers do lose their jobs as a result of the inroads of foreign producers. But at the same time, as just described, jobs are created in other sectors of the economy, whether in industries making goods and services for exports or in firms producing output for domestic consumption. As a result, there is no long-term relation between the national unemployment rate – which is determined by the health of the overall economy rather than of the firms in competition with foreign producers – and the volume of imports. …Equally significant, neither trade nor its absence can shelter a country from wide cycles in unemployment.” *** Infrastruktur yang memadai dan punya pekerjaan yang baik adalah dua faktor utama pendorong pertumbuhan dan sekaligus mampu meningkatkan taraf hidup. Namun – belajar dari kasus pelbagai negara miskin – mereka kerap terjebak dalam semacam lingkaran setan yang membutakan dan menjebak untuk terus berkubang dalam kemiskinannya. Jerat lingkaran ini mesti diputus dengan kepemimpinan yang kuat dan berkomitmen untuk mulai dari titik pembangunan infrastruktur (fisik: pelabuhan, jalan, listrik dan telekomunikasi ; sosial: kesehatan dan pendidikan) sebagai titik api formasi investasi. Investasi pembangunan infrastruktur fisik dan sosial ini akan berdampak langsung pada penyediaan lapangan kerja dan pendapatan untuk pada gilirannya meningkatkan taraf hidup. Peningkatan taraf hidup akan menaikkan tingkat konsumsi dan motivasi serta semangat yang akan juga meningkatkan produktivitas. Produktivitas yang tinggi bakal berdampak pada profitabilitas yang tinggi. Tingkat keuntungan yang tinggi adalah lahan yang pantas untuk perolehan pajak sebagai pendapatan pemerintah. Pendapatan pajak ini bisa kembali diputar untuk pembangunan infrastruktur fisik dan sosial. Harga diri bangsa pulih, dan globaphobia pupus. Selamat merayakan hari kasih sayang (valentine day) dan selamat tahum baru imlek, gong xi fa choi. (twitter@andrewenas ) ------------------------------------------------------------------------------ Artikel dari Majalah MARKETING, edisi Februari 2010 STRATEGIC MANAGEMENT SERVICES Email: [email protected]
