(Sharing)


Lompatan Modernisasi dalam Globalisasi

Oleh: Andre Vincent Wenas,MM,MBA.
(twitter@andrewenas)


“The world is all that is the case. The world is the totality of facts, not of 
things. The world is determined by the facts, and by their being all the facts. 
For the totality of facts determines what is the case, and also
 whatever is not the case.”-  Ludwig Wittgenstein,  Tractatus 
Logico-Philosophicus

***

     Modernisasi adalah proses jadi modern, yang secara etimologis berasal dari 
kata Latin “modernus” berarti “sekarang”. Modernisme kerap dipahami sebagai 
sesuatu yang ada pada tataran
 konseptual (ideologi), sementara modernitas pada aras realitas praktis atau 
konkretisasinya. 

     Lalu, apa yang dimaksud dengan jaman modern? Secara historis modernisasi 
merupakan suatu proses perubahan menuju tipe sistem sosial, ekonomi dan politik 
yang telah berkembang pesat di Eropa Barat dan Amerika Utara sejak abad ke-17 
sampai abad ke-19. Perkembangan ini menyebar pula ke negara Eropa lainnya, 
Asia, Amerika Latin dan Afrika. Sebetulnya titik berangkatnya adalah pola 
berpikir ilmiah yang dipicu oleh tokoh-tokoh abad renesans dan abad pencerahan 
(aufklaerung). Mereka menggeser paradigma mitis/teosentris ke arah paradigma 
antroposentris/kritis/fungsional.

***

     Disiplin sosiologi (misalnya tulisan Prof.Soerjono Soekanto, 1970) 
mengajarkan bahwa syarat di mana suatu proses modernisasi bisa terjadi adalah 
jika – paling tidak – enam faktor ini
 terdeteksi:

     Pertama, cara berfikir ilmiah dan terlembagakan dalam the ruling class 
maupun masyarakat. Hal ini mengandaikan suatu sistem pendidikan dan pengajaran 
yang terencana dan baik.

     Kedua, sistem administrasi negara yang baik, yang sungguh mewujudkan 
birokrasi yang handal. Bukan rejim kleptokrasi yang seperti terjadi saat ini.

     Ketiga, adanya sistem pengumpulan data yang baik dan teratur yang terpusat 
pada suatu lembaga atau badan tertentu. Hal ini butuk kotninuitas penelitian 
agar data-datanya tidak kadaluarsa.

     Keempat, penciptaan iklim yang kondusif dari masyarakat terhadap 
modernisasi dengan cara penggunaan alat-alat komunikasi massa. Hal ini harus 
dilakukan bertahap, karena banyak sangkut pautnya dengan sistem kepercayaan 
masyarakat (belief system).

     Kelima, tingkat organisasi yang tinggi, yang di satu
 pihak berarti disiplin, sedangkan di lain pihak berarti pengurangan 
kemerdekaan.

     Keenam, sentralisasi wewenang dalam pelaksanaan ‘social planning’. Apabila 
hal itu tidak dilakukan, maka perencanaan akan terpengaruh oleh kekuatan dari 
kepentingan yang ingin mengubah perencanaan tersebut demi kepentingan suatu 
golongan.

***

     Globalisasi yang merupakan proses perentangan jangkauan dan juga sekaligus 
pemadatan kegiatan seolah telah memaksa kita untuk seketika tercebur ke dalam 
proses modernisasi. Walaupun jika ditelaah satu persatu, keenam persyaratan 
modernisasi di atas belumlah cukup terealisasi secara memadai sebagai 
infrastruktur penopang proses modernisasi yang ideal. 

     Yang repot memang, tanpa melalui proses modernisasi yang sewajarnya, kita 
– saat ini – telah ramai dengan segala akitivitas dan hingar-bingar lompatan 
post-modernisme
 (pasca-modern). Masyarakat (utamanya masyarakat konsumen) jadi gagap dalam 
menyikapi gejala konsumerisme global. Catatan: bahkan untuk menstimulasi 
pertumbuhan, maka para pemimpin kita bersepakat untuk: meningkatkan konsumsi! 

     Pada umumnya, ditengarai kegagapan ini lantaran pola pikir dan 
ketidakbiasaan kita untuk berwacana secara kritis dan mendalam. Contoh soal, 
tatkala kita masuk dalam perdebatan yang  berciri ideologis (misalnya diskursus 
soal Neolib baru-baru ini), dipaparkan oleh B. Herry-Priyono (Sesat 
Neoliberalisme, Kompas, 28 Mei 2009) bahwa bangsa kita pada umumnya gagap dalam 
bersikap lantaran kita tidak terbiasa berargumentasi dalam wacana yang bersifat 
ideologis dan filosofis (berpikir mendalam dan radikal). 

     Keluguan kitalah yang telah mengakibatkan pembiaran infiltrasi pola pikir 
fundamentalisme pasar yang mengukur segala sesuatunya berdasarkan
 kepraktisan 
untung-rugi. Olehnya kita banyak terjerumus untuk hanya peduli pada kiat-kiat 
praktis ekonomis (…jadi jutawan dalam semenit!). Seolah-olah ukuran sukses 
seorang manusia semata-mata adalah ukuran fulus. 

     Di sinilah fenomena corruptio-humana menjadi begitu telanjang, tapi 
anehnya kita  tidak merasa malu (seperti kisah dongeng si raja bugil yang 
berlenggak-lenggok dengan bangga memamerkan ketelanjangannya). Budaya instan 
bagai virus yang menjalar kemana-mana. Jalan pintas (dengan menghalalkan segala 
cara) menjadi fakultas. Korupsi (berjamaah) menjadi tatanan nilai yang – 
celakanya – bisa diterima secara sosial!

***

     Untuk melompat kita perlu mengambil ancang-ancang (posisi kaki kokoh, tapi 
lentur dan siap siaga serta fokus), artinya keenam syarat modernisasi itu perlu 
dikerjakan sungguh-sungguh dalam praksis keseharian. Supaya menjadi kebiasaan,
 dan kebiasaan itu menjadi karakter. Karena karakter inilah yang akan 
menentukan nasib bangsa ini. Jadilah mandiri, juga tuan di negeri sendiri. 
Sehingga kita tidak menjadi sekedar ‘imitatorum servum pecus’ (gerombolan 
pelayan yang hanya meniru-niru saja).



(twitter@andrewenas)
-----------------------------------------------------
Artikel dari Majalah MARKETING, edisi Juli 2009


STRATEGIC MANAGEMENT SERVICES
Email: [email protected]

Kirim email ke