sama ji adink, kalo di balikpapan, kita lumayan terberkati karena ada TV-TV
Kabel yang senantiasa bisa jadi pelarian saat diserang Raam Punjhabi Cs....
tapi tenangmeki Adink, itu tawwa mereka melakukan usahanya legal ji, ada
izin resminya kok dari provider saluran berbayar itu, soale kalo ndak, kan
itu Pemkot tidak akan memalak dengan 'pajak tontonan' dan pajak
lain-lain...:p

--
-------------------------
rusle
http://noertika.wordpress.com

Kirim email ke