FYI, Kepala SMA Kachak Resmi Tersangka (25 Apr 2008, 364 x , Komentar<http://www.fajar.co.id/news.php?newsid=63238#bacakomen> )
Oleh: Abdul Rahman *Lima Kepsek Dibidik, 15 Guru Kerjakan Soal UN* MAKASSAR – Kepala SMA Kartika Chandra Kirana (Kachak), Drs H Syamsuddin Palili, resmi tersangka dalam kasus penyebaran kunci jawaban soal Ujian Nasional (UN).Penetapan tersangka lelaki berumur 55 tahun itu dilakukan aparat kepolisian Polresta Makassar Timur, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan selama empat jam di ruang penyidik Unit Jitkaor Polresta Makassar Timur, Kamis 24 April. Syamsuddin memenuhi panggilan aparat kepolisian sekaitan dengan dugaan keterlibatan menyebarkan kunci jawaban UN. Sekira pukul 11.00 Wita, Syamsuddin memasuki ruang penyidik ruang Unit Jitkaor di lantai dua gedung reserse kriminal Polresta Makassar Timur. Dalam keterangannya ke penyidik, Syamsuddin mengakui semua dugaan yang disangkakan kepadanya. Sebelumnya, polisi mengetahui jika warga Jl Sungai Tangka itu adalah orang yang paling mengetahui peredaran kunci jawaban UN tersebut. Pasalnya, saksi utama yang diperiksa, Kepala SMA Cokroaminoto Tamalanrea, Andi Mappanyompa mengaku jika kunci jawaban yang beredar bersumber dari Syamssudin yang juga bertindak selaku ketua kelompok 16 pada UN tahun ini. Di hadapan tim penyidik, Syamsuddin mengakui jika dirinya yang membagi-bagikan jawaban tersebut kepada lima kepala sekolah swasta yang berada dalam lingkup kelompok 16. Kelima sekolah tersebut adalah SMA Cokroaminoto Tamalanre, SMA Cokroaminoto Latimojong, SMA Tut Wuri Handayani, SMA Abdi Pembangunan, dan SMA Tri Dharma MKGR. "Malam sebelum ujian berlangsung semua jawaban mata pelajaran telah saya serahkan kepada lima sekolah tersebut," beber Syamsuddin di hadapan penyidik. Menurut Syamsuddin, kunci jawaban itu diserahkan dalam bentuk tertulis. Kunci jawaban untuk SMA Tri Dharma dan SMA Abdi Pembangunan diserahkan Syamsuddin kepada kepala sekolah masing-msing Muh Yusuf dan Andi Syarir. Kunci jawaban ini diantar langsung melalui tangan seorang guru bernama Muhalling. Untuk SMA Cokroaminoto Tamalanrea dan Latimojong diserahkan langsung juga kepada kepala sekolah bernama Andi Mappanyompa dan Muh Yunus. Seorang guru bernama Drs Deppasau bertugas mengantarkan kunci jawaban itu kepada kedua kepala sekolah itu. "Saya sendiri yang menyerahkan kunci itu kepada SMA Tut Wuri Handayani di masjid belakang rumah saya," ujarnya kepada penyidik. Untuk balas jasanya itu, Syamsuddin mengaku dijanji oleh kelima kepala sekolah itu untuk diberikan uang imbalan. Namun, hingga kasus ini terbongkar, Syamsuddin hanya berhasil meraup uang senilai Rp800 ribu dari Kepala SMA Tut Wuri Handayani Bachtiar. "Yang lainnya berjanji akan menyerahkan pada hari ini (kemarin, red) setelah ujian selesai dilaksanakan. Untuk uang imbalan itu terus terang saya tidak memasang target. Yah, semampu mereka berapa yang bisa mereka berikan," jelas Syamsuddin. *Gelar Rapat Tertutup* Dari mana kunci jawaban tersebut didapat Syamsuddin? Kepada penyidik, Syamsuddin yang kemarin mengenakan baju dinas berwarna hijau kelam itu secara terbata menceritakan kronoligis praktik tersebut. Pria berkacamata itu mengatakan, sepekan sebelum UN digelar ia dan lima kepala sekolah yang tergabung dalam kelompok 16 yakni, Bachtiar, Andi Mappanyompa, Muh Yusuf, Muh Yunus, dan Andi Syahrir kerap melakukan rapat terututup membahas pelaksanaan UN. Agenda poembahasan pada setiap rapat tersebut adalah proses pelaksanaan ujian, bentuk pengawasan, pengawas, dan honor pengawas. Ironisnya, dalam pertemuan itu, kerap juga disinggung tentang upaya untuk membantu siswanya dalam menghadapi ujian tersebut. "Memang kami sering membicarakan hal itu, tapi itu bukan agenda utama. Kami hanya sepakat untuk mengusahakan untuk saling membantu," beber lelaki berbadan ceking itu. Dari awal Syamsuddin mengaku jika kelima kepala sekolah tersebut selalu mendesak untuk mencari jalan keluar agar anak didiknya tidak kesulitan dalam menjawab soal UN. Pada akhirnya, Syamsuddin yang bertindak selaku ketua kelompok 16 mendapatkan momen berharga tersebut setelah soal ujian itu diputuskan disimpan pada sekolah ketua kelompok. Dengan inisiatif sendiri, Syamsuddin lantas menginstruksikan salah seorang pegawai tata usaha bernama Mursal untuk membuka tumpukan soal ujian yang disimpan di dalam laboratorium bahasa di sekolah tersebut. Mursal yang mendapat tugas tersebut langsung mengambil satu lembaran setiap dari mata pelajaran yang di-UN-kan. Soal tersebut pun diserahkan kepada Syamsuddin untuk selanjutnya dikerjakan bersama. *Libatkan 15 Guru* Saat lembaran soal sudah ada di tangan Syamsuddin, ia pun berinisiatif untuk memanggil guru-guru SMA Kartika Chandra Kirana untuk membantu mengerjakan soal tersebut. Sedikitnya, terdapat 15 orang guru dari berbagai bidang studi secara berjamaah mengeroyok soal tersebut. Pengerjaan soal dipusatkan di sekolah yang bersangkutan. Beberapa guru yang disebut Syamsuddin ikut terlibat mengerjakan soal di antaranya, Drs Deppasau dan Ulil Amri yang mengerjakan soal bahasa Inggris. Mukarramah soal Geografi, Hj Rahmatia dan Arnawati mengerjakan soal Kimia, Hj Nurwati soal Biologi, dan Ekonomi yang langsung dieksekusi Syamsuddin. Setelah semua soal rampung, jawaban semua mata pelajaran tersebut langsung dikumpulkan dan diserahkan kepada Syamsuddin. Melalui Syamsuddin inilah kunci jawaban itu diserahkan kepada lima kepala sekolah yang sebelumnya meminta upaya agar siswa mereka bisa dibantu. *Terancam 20 Tahun Penjara* Praktik sindikat pencurian soal yang merupakan rahasia negara tersebut membuat Syamsuddin terancam hukuman berat. Tersangka dikenakan dengan pasal 419 ayat 1 tentang penyalahgunaan jabatan dengan ancaman 20 tahun penjara. Selain itu, tersangka juga dikenakan pasal 322 tentang membuka rahasia dengan kurungan penjara sembilan bulan. Kapolresta Makassar Timur, AKBP Kamaruddin mengatakan pihaknya langsung melakukan penahanan kepada Syamsuddin setelah resmi menjadi tersangka. Pasalnya, Syamsuddin secara meyakinkan telah melakukan praktik membocorkan rahasia negeradengan menyalahgunakan jabatan yang diembannya. Sementara itu, lima orang yang sebelumnya diamankan hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi. Kelimanya juga masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Polresta Makassar Timur. Aparat kepolisian juga membidik lima kepala sekolah, pegawai tatausaha, dan 15 guru yang melakukan pengerjaan soal untuk dimintai keterangannya. Selain itu, polisi juga akan memanggil petugas yang sedang berjaga pada malam itu. Mereka juga berpeluang menjadi tersangka atas praktik tersebut. "Kemungkinan mereka juga akan menyusul. Yang pasti kita lihat dulu hasil pemeriksaannya nanti," ujar Kamaruddin. Untuk meningkatkan pendalaman pemeriksaan tersebut pihaknya mengaku akan melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan dan panitia ujian nasional. Rencananya, lanjutan pemeriksaan tersebut akan dilakukan hari ini, Jumat 25 April. (m04) -- Rgds, Kamaruddin Azis http://daengnuntung.com ph: +62813-6062-5711