FYI,

Kepala SMA Kachak Resmi Tersangka
(25 Apr 2008, 364 x ,
Komentar<http://www.fajar.co.id/news.php?newsid=63238#bacakomen>
)

Oleh: Abdul Rahman

*Lima Kepsek Dibidik, 15 Guru Kerjakan Soal UN*

MAKASSAR – Kepala SMA Kartika Chandra Kirana (Kachak), Drs H Syamsuddin
Palili, resmi tersangka dalam kasus penyebaran kunci jawaban soal Ujian
Nasional (UN).Penetapan tersangka lelaki berumur 55 tahun itu dilakukan
aparat kepolisian Polresta Makassar Timur, setelah menjalani serangkaian
pemeriksaan selama empat jam di ruang penyidik Unit Jitkaor Polresta
Makassar Timur, Kamis 24 April.

Syamsuddin memenuhi panggilan aparat kepolisian sekaitan dengan dugaan
keterlibatan menyebarkan kunci jawaban UN. Sekira pukul 11.00 Wita,
Syamsuddin memasuki ruang penyidik ruang Unit Jitkaor di lantai dua gedung
reserse kriminal Polresta Makassar Timur.

Dalam keterangannya ke penyidik, Syamsuddin mengakui semua dugaan yang
disangkakan kepadanya. Sebelumnya, polisi mengetahui jika warga Jl Sungai
Tangka itu adalah orang yang paling mengetahui peredaran kunci jawaban UN
tersebut.

Pasalnya, saksi utama yang diperiksa, Kepala SMA Cokroaminoto Tamalanrea,
Andi Mappanyompa mengaku jika kunci jawaban yang beredar bersumber dari
Syamssudin yang juga bertindak selaku ketua kelompok 16 pada UN tahun ini.

Di hadapan tim penyidik, Syamsuddin mengakui jika dirinya yang
membagi-bagikan jawaban tersebut kepada lima kepala sekolah swasta yang
berada dalam lingkup kelompok 16.

Kelima sekolah tersebut adalah SMA Cokroaminoto Tamalanre, SMA Cokroaminoto
Latimojong, SMA Tut Wuri Handayani, SMA Abdi Pembangunan, dan SMA Tri Dharma
MKGR.

"Malam sebelum ujian berlangsung semua jawaban mata pelajaran telah saya
serahkan kepada lima sekolah tersebut," beber Syamsuddin di hadapan
penyidik.

Menurut Syamsuddin, kunci jawaban itu diserahkan dalam bentuk tertulis.
Kunci jawaban untuk SMA Tri Dharma dan SMA Abdi Pembangunan diserahkan
Syamsuddin kepada kepala sekolah masing-msing Muh Yusuf dan Andi Syarir.
Kunci jawaban ini diantar langsung melalui tangan seorang guru bernama
Muhalling.

Untuk SMA Cokroaminoto Tamalanrea dan Latimojong diserahkan langsung juga
kepada kepala sekolah bernama Andi Mappanyompa dan Muh Yunus. Seorang guru
bernama Drs Deppasau bertugas mengantarkan kunci jawaban itu kepada kedua
kepala sekolah itu.

"Saya sendiri yang menyerahkan kunci itu kepada SMA Tut Wuri Handayani di
masjid belakang rumah saya," ujarnya kepada penyidik.

Untuk balas jasanya itu, Syamsuddin mengaku dijanji oleh kelima kepala
sekolah itu untuk diberikan uang imbalan. Namun, hingga kasus ini
terbongkar, Syamsuddin hanya berhasil meraup uang senilai Rp800 ribu dari
Kepala SMA Tut Wuri Handayani Bachtiar.

"Yang lainnya berjanji akan menyerahkan pada hari ini (kemarin, red) setelah
ujian selesai dilaksanakan. Untuk uang imbalan itu terus terang saya tidak
memasang target. Yah, semampu mereka berapa yang bisa mereka berikan," jelas
Syamsuddin.

*Gelar Rapat Tertutup*

Dari mana kunci jawaban tersebut didapat Syamsuddin? Kepada penyidik,
Syamsuddin yang kemarin mengenakan baju dinas berwarna hijau kelam itu
secara terbata menceritakan kronoligis praktik tersebut.

Pria berkacamata itu mengatakan, sepekan sebelum UN digelar ia dan lima
kepala sekolah yang tergabung dalam kelompok 16 yakni, Bachtiar, Andi
Mappanyompa, Muh Yusuf, Muh Yunus, dan Andi Syahrir kerap melakukan rapat
terututup membahas pelaksanaan UN.

Agenda poembahasan pada setiap rapat tersebut adalah proses pelaksanaan
ujian, bentuk pengawasan, pengawas, dan honor pengawas. Ironisnya, dalam
pertemuan itu, kerap juga disinggung tentang upaya untuk membantu siswanya
dalam menghadapi ujian tersebut.

"Memang kami sering membicarakan hal itu, tapi itu bukan agenda utama. Kami
hanya sepakat untuk mengusahakan untuk saling membantu," beber lelaki
berbadan ceking itu.

Dari awal Syamsuddin mengaku jika kelima kepala sekolah tersebut selalu
mendesak untuk mencari jalan keluar agar anak didiknya tidak kesulitan dalam
menjawab soal UN.

Pada akhirnya, Syamsuddin yang bertindak selaku ketua kelompok 16
mendapatkan momen berharga tersebut setelah soal ujian itu diputuskan
disimpan pada sekolah ketua kelompok.

Dengan inisiatif sendiri, Syamsuddin lantas menginstruksikan salah seorang
pegawai tata usaha bernama Mursal untuk membuka tumpukan soal ujian yang
disimpan di dalam laboratorium bahasa di sekolah tersebut.

Mursal yang mendapat tugas tersebut langsung mengambil satu lembaran setiap
dari mata pelajaran yang di-UN-kan. Soal tersebut pun diserahkan kepada
Syamsuddin untuk selanjutnya dikerjakan bersama.

*Libatkan 15 Guru*

Saat lembaran soal sudah ada di tangan Syamsuddin, ia pun berinisiatif untuk
memanggil guru-guru SMA Kartika Chandra Kirana untuk membantu mengerjakan
soal tersebut.

Sedikitnya, terdapat 15 orang guru dari berbagai bidang studi secara
berjamaah mengeroyok soal tersebut. Pengerjaan soal dipusatkan di sekolah
yang bersangkutan.

Beberapa guru yang disebut Syamsuddin ikut terlibat mengerjakan soal di
antaranya, Drs Deppasau dan Ulil Amri yang mengerjakan soal bahasa Inggris.
Mukarramah soal Geografi, Hj Rahmatia dan Arnawati mengerjakan soal Kimia,
Hj Nurwati soal Biologi, dan Ekonomi yang langsung dieksekusi Syamsuddin.

Setelah semua soal rampung, jawaban semua mata pelajaran tersebut langsung
dikumpulkan dan diserahkan kepada Syamsuddin. Melalui Syamsuddin inilah
kunci jawaban itu diserahkan kepada lima kepala sekolah yang sebelumnya
meminta upaya agar siswa mereka bisa dibantu.

*Terancam 20 Tahun Penjara*

Praktik sindikat pencurian soal yang merupakan rahasia negara tersebut
membuat Syamsuddin terancam hukuman berat. Tersangka dikenakan dengan pasal
419 ayat 1 tentang penyalahgunaan jabatan dengan ancaman 20 tahun penjara.

Selain itu, tersangka juga dikenakan pasal 322 tentang membuka rahasia
dengan kurungan penjara sembilan bulan.

Kapolresta Makassar Timur, AKBP Kamaruddin mengatakan pihaknya langsung
melakukan penahanan kepada Syamsuddin setelah resmi menjadi tersangka.
Pasalnya, Syamsuddin secara meyakinkan telah melakukan praktik membocorkan
rahasia negeradengan menyalahgunakan jabatan yang diembannya.

Sementara itu, lima orang yang sebelumnya diamankan hingga saat ini masih
berstatus sebagai saksi. Kelimanya juga masih menjalani serangkaian
pemeriksaan di Polresta Makassar Timur.

Aparat kepolisian juga membidik lima kepala sekolah, pegawai tatausaha, dan
15 guru yang melakukan pengerjaan soal untuk dimintai keterangannya. Selain
itu, polisi juga akan memanggil petugas yang sedang berjaga pada malam itu.
Mereka juga berpeluang menjadi tersangka atas praktik tersebut.

"Kemungkinan mereka juga akan menyusul. Yang pasti kita lihat dulu hasil
pemeriksaannya nanti," ujar Kamaruddin.

Untuk meningkatkan pendalaman pemeriksaan tersebut pihaknya mengaku akan
melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan dan panitia ujian nasional.
Rencananya, lanjutan pemeriksaan tersebut akan dilakukan hari ini, Jumat 25
April. (m04)




-- 
Rgds,


Kamaruddin Azis
http://daengnuntung.com
ph: +62813-6062-5711

Kirim email ke