saya kira inilah salah satu fungsi adanya komunitas blogger..
menjalin silaturahmi sambil saling mengingatkan agar blogger anggotanya
jangan sampai melakukan penyimpangan dalam hal konten..
jadi semacam kontrol gitu...


2008/10/29 Muhammad Ruslailang <[EMAIL PROTECTED]>

>   let's stand for the other side,
> as blogger, kenapa kita tidak berusaha sendiri utk mencari tahu apa kaidah
> yang perlu dipatuhi dalam menulis di blog? bukannya sudah banyak aturan yang
> berlaku dalam komunitas blogger soal postingan?
> tidak perlu menunggu pemerintah menyuapi kita dengan aturan2 utk
> dipatuhi...itu adalah perspektif warga yang memang punya intensi melanggar
> aturan...
> mari menetapkan kaidah itu sendiri, kemudian mengajukan ke pemerintah untuk
> mendapat pengesahan...
>
> we are blogger, not beggar..
>
> http://daengrusle.com
>
>
> On 10/29/08, Amril Taufik Gobel <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>>
>>   Kawan-kawan,
>>
>> Sebuah artikel menarik dari praktisi hukum Ari Juliano Gema
>>
>>
>> http://arijuliano.blogspot.com/2008/10/siapa-dapat-menjamin-blogger-tidak-bisa.html
>>
>> Saya terkejut membaca pernyataan seorang menteri di sebuah surat kabar.
>> Menurutnya, meski ada pemerintah negara lain yang menyeret blogger masuk
>> penjara karena tulisan di blog, namun sepanjang ia menjabat sebagai menteri,
>> maka tidak akan ada blogger yang dipidana.
>>
>> Menteri itu menjamin tidak akan memenjarakan blogger Indonesia sepanjang
>> tulisan di blog memenuhi kaidah dan aturan berlaku, serta tetap mengacu pada
>> Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menurut saya, pernyataan menteri itu
>> sangat membingungkan.
>>
>> Alasan saya berpendapat seperti itu adalah, *pertama*, pernyataan bahwa
>> tidak ada blogger yang akan dipidana sepanjang dirinya menjabat sebagai
>> menteri menyiratkan seolah-olah menteri itulah pihak yang menentukan
>> seseorang bisa dipidana atau tidak. Siapapun tahu, pihak yang berhak
>> memutuskan apakah seseorang dikenakan sanksi pidana adalah hakim. Apakah
>> berarti menteri itu akan melakukan intervensi terhadap kekuasaan kehakiman
>> untuk mencegah agar tidak ada blogger yang dipidana?
>>
>> *Kedua*, pernyataan menteri yang menjamin tidak akan memenjarakan blogger
>> itu juga seolah-olah menyiratkan bahwa hanya dirinyalah yang bisa melaporkan
>> seorang blogger kepada penegak hukum agar masuk penjara, padahal orang biasa
>> juga bisa melaporkan seorang blogger kepada penegak hukum agar masuk
>> penjara. *Ketiga*, setelah memberikan pernyataan yang menjamin blogger
>> tidak akan dipenjara, menteri itu kemudian lepas tangan dengan memberikan
>> embel-embel "sepanjang tulisan di blog memenuhi kaidah dan aturan berlaku".
>> Bukankah ini membingungkan?
>>
>> Saya tidak anti kebebasan berekspresi. Saya hanya ingin agar setiap orang,
>> termasuk blogger, menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga negara
>> manakala dirinya berinteraksi dengan warga negara lainnya, baik secara
>> offline maupun online.
>>
>> Disinilah seharusnya pemerintah mengambil peran. Dengan perkembangan
>> jumlah blogger yang cenderung meningkat dari hari ke hari, pemerintah
>> seharusnya lebih berinistiatif untuk memberikan pemahaman kepada para
>> blogger khususnya mengenai aspek-aspek hukum yang berkaitan dengan aktivitas
>> online, termasuk menulis di blog. Hal ini bisa dilakukan dengan melakukan
>> diseminasi peraturan perundang-undangan yang relevan maupun memfasilitasi
>> forum-forum diskusi yang membahas mengenai hal tersebut dengan cara-cara
>> yang lebih kreatif.
>>
>> Pemahaman melalui berbagai kegiatan tersebut sangat penting agar para
>> blogger Indonesia tidak terjebak ranjau-ranjau hukum. Bukan sekedar
>> memberikan mimpi-mimpi kepada blogger tentang jaminan kebebasan berekspresi.
>>
>> Selamat Hari Blogger Nasional!
>> Maju terus blogger Indonesia!
>>
>>
>> wassalam
>> ATG
>>
>> --
>> www.daengbattala.com
>> update :
>> "Buat Para Ayah yang Menyimpan Resah Dengan Senyum Merekah"
>>
>> www.daenggammara.com
>>
>>
>  
>



-- 
-----
"Keep on Bloggin' in a free world..!!!"
read the contents of my brain at :
http://daenggassing.com/

Kirim email ke