Dor...dor..dor!!
:D


ATG

---------- Forwarded message ----------
From: Yani Pitono <yanipit...@beruangcokelat.com>
Date: 2008/12/22
Subject: [CikarangBaru] Ketua RW Diizinkan Pegang Pistol
To: Milis Cikarang Baru <cikarangb...@yahoogroups.com>


  *
*Senin, 22/12/2008 13:56 WIB
Ketua RW di Jakarta Diizinkan Pegang Pistol
*E Mei Amelia R* - detikNews

*Jakarta* - Ternyata seorang Ketua Rukun Warga (RW) di Jakarta diizinkan
memegang senjata api alias pistol. Terutama di lingkungan tempat tinggal
yang rawan akan aksi kejahatan seperti perampokan.

"Semua berdasarkan kepentingan, kalau memang dirasakan perlu untuk memegang
senjata api, tentu diizinkan. Tapi harus memenuhi persyaratan dan
perizinan," kata Pjs Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Mahbub di Polda Metro
Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (22/12/2008).

Sebenarnya, lanjut Mahbub, kepemilikan senjata api itu tidak terbatas pada
seorang Ketua RW saja. "Warga sipil boleh pakai senjata api, tapi harus ada
izinnya," imbuhnya.

Namun, ada aturan yang ketat bagi seseorang untuk memegang senjata api.
"Sebelum diberi izin, dilihat kepatutannya. Apakah dia patut atau tidak
untuk memegang senjata api," tandasnya.

Izin kepemilikan senjata api, setelah ada penarikan besar-besaran dari
kepolisian pada beberapa waktu lalu memang diperketat. Namun informasi
menyebutkan bagi seorang Ketua RW yang bertempat tinggal di kawasan rawan,
syarat untuk memiliki lebih mudah.

Berbeda dengan warga sipil biasa yang dikenai biaya mahal, untuk seorang
Ketua RW hanya dikenai biaya administrasi saja.*(ndr/iy)**Jakarta* -
Ternyata seorang Ketua Rukun Warga (RW) di Jakarta diizinkan memegang
senjata api alias pistol. Terutama di lingkungan tempat tinggal yang rawan
akan aksi kejahatan seperti perampokan.

"Semua berdasarkan kepentingan, kalau memang dirasakan perlu untuk memegang
senjata api, tentu diizinkan. Tapi harus memenuhi persyaratan dan
perizinan," kata Pjs Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Mahbub di Polda Metro
Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (22/12/2008).

Sebenarnya, lanjut Mahbub, kepemilikan senjata api itu tidak terbatas pada
seorang Ketua RW saja. "Warga sipil boleh pakai senjata api, tapi harus ada
izinnya," imbuhnya.

Namun, ada aturan yang ketat bagi seseorang untuk memegang senjata api.
"Sebelum diberi izin, dilihat kepatutannya. Apakah dia patut atau tidak
untuk memegang senjata api," tandasnya.

Izin kepemilikan senjata api, setelah ada penarikan besar-besaran dari
kepolisian pada beberapa waktu lalu memang diperketat. Namun informasi
menyebutkan bagi seorang Ketua RW yang bertempat tinggal di kawasan rawan,
syarat untuk memiliki lebih mudah.

Berbeda dengan warga sipil biasa yang dikenai biaya mahal, untuk seorang
Ketua RW hanya dikenai biaya administrasi saja.*(ndr/iy)**Jakarta* -
Ternyata seorang Ketua Rukun Warga (RW) di Jakarta diizinkan memegang
senjata api alias pistol. Terutama di lingkungan tempat tinggal yang rawan
akan aksi kejahatan seperti perampokan.

"Semua berdasarkan kepentingan, kalau memang dirasakan perlu untuk memegang
senjata api, tentu diizinkan. Tapi harus memenuhi persyaratan dan
perizinan," kata Pjs Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Mahbub di Polda Metro
Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (22/12/2008).

Sebenarnya, lanjut Mahbub, kepemilikan senjata api itu tidak terbatas pada
seorang Ketua RW saja. "Warga sipil boleh pakai senjata api, tapi harus ada
izinnya," imbuhnya.

Namun, ada aturan yang ketat bagi seseorang untuk memegang senjata api.
"Sebelum diberi izin, dilihat kepatutannya. Apakah dia patut atau tidak
untuk memegang senjata api," tandasnya.

Izin kepemilikan senjata api, setelah ada penarikan besar-besaran dari
kepolisian pada beberapa waktu lalu memang diperketat. Namun informasi
menyebutkan bagi seorang Ketua RW yang bertempat tinggal di kawasan rawan,
syarat untuk memiliki lebih mudah.

Berbeda dengan warga sipil biasa yang dikenai biaya mahal, untuk seorang
Ketua RW hanya dikenai biaya administrasi saja.*(ndr/iy)*

-- 
===========================
www.beruangcokelat.com
www.rumahkusorgaku.net
 



-- 
www.daengbattala.com
update :
"Jadi Blogger itu Membahagiakan"
www.daenggammara.com

Kirim email ke