Dor...dor..dor!! :D
ATG ---------- Forwarded message ---------- From: Yani Pitono <yanipit...@beruangcokelat.com> Date: 2008/12/22 Subject: [CikarangBaru] Ketua RW Diizinkan Pegang Pistol To: Milis Cikarang Baru <cikarangb...@yahoogroups.com> * *Senin, 22/12/2008 13:56 WIB Ketua RW di Jakarta Diizinkan Pegang Pistol *E Mei Amelia R* - detikNews *Jakarta* - Ternyata seorang Ketua Rukun Warga (RW) di Jakarta diizinkan memegang senjata api alias pistol. Terutama di lingkungan tempat tinggal yang rawan akan aksi kejahatan seperti perampokan. "Semua berdasarkan kepentingan, kalau memang dirasakan perlu untuk memegang senjata api, tentu diizinkan. Tapi harus memenuhi persyaratan dan perizinan," kata Pjs Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Mahbub di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (22/12/2008). Sebenarnya, lanjut Mahbub, kepemilikan senjata api itu tidak terbatas pada seorang Ketua RW saja. "Warga sipil boleh pakai senjata api, tapi harus ada izinnya," imbuhnya. Namun, ada aturan yang ketat bagi seseorang untuk memegang senjata api. "Sebelum diberi izin, dilihat kepatutannya. Apakah dia patut atau tidak untuk memegang senjata api," tandasnya. Izin kepemilikan senjata api, setelah ada penarikan besar-besaran dari kepolisian pada beberapa waktu lalu memang diperketat. Namun informasi menyebutkan bagi seorang Ketua RW yang bertempat tinggal di kawasan rawan, syarat untuk memiliki lebih mudah. Berbeda dengan warga sipil biasa yang dikenai biaya mahal, untuk seorang Ketua RW hanya dikenai biaya administrasi saja.*(ndr/iy)**Jakarta* - Ternyata seorang Ketua Rukun Warga (RW) di Jakarta diizinkan memegang senjata api alias pistol. Terutama di lingkungan tempat tinggal yang rawan akan aksi kejahatan seperti perampokan. "Semua berdasarkan kepentingan, kalau memang dirasakan perlu untuk memegang senjata api, tentu diizinkan. Tapi harus memenuhi persyaratan dan perizinan," kata Pjs Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Mahbub di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (22/12/2008). Sebenarnya, lanjut Mahbub, kepemilikan senjata api itu tidak terbatas pada seorang Ketua RW saja. "Warga sipil boleh pakai senjata api, tapi harus ada izinnya," imbuhnya. Namun, ada aturan yang ketat bagi seseorang untuk memegang senjata api. "Sebelum diberi izin, dilihat kepatutannya. Apakah dia patut atau tidak untuk memegang senjata api," tandasnya. Izin kepemilikan senjata api, setelah ada penarikan besar-besaran dari kepolisian pada beberapa waktu lalu memang diperketat. Namun informasi menyebutkan bagi seorang Ketua RW yang bertempat tinggal di kawasan rawan, syarat untuk memiliki lebih mudah. Berbeda dengan warga sipil biasa yang dikenai biaya mahal, untuk seorang Ketua RW hanya dikenai biaya administrasi saja.*(ndr/iy)**Jakarta* - Ternyata seorang Ketua Rukun Warga (RW) di Jakarta diizinkan memegang senjata api alias pistol. Terutama di lingkungan tempat tinggal yang rawan akan aksi kejahatan seperti perampokan. "Semua berdasarkan kepentingan, kalau memang dirasakan perlu untuk memegang senjata api, tentu diizinkan. Tapi harus memenuhi persyaratan dan perizinan," kata Pjs Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Mahbub di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (22/12/2008). Sebenarnya, lanjut Mahbub, kepemilikan senjata api itu tidak terbatas pada seorang Ketua RW saja. "Warga sipil boleh pakai senjata api, tapi harus ada izinnya," imbuhnya. Namun, ada aturan yang ketat bagi seseorang untuk memegang senjata api. "Sebelum diberi izin, dilihat kepatutannya. Apakah dia patut atau tidak untuk memegang senjata api," tandasnya. Izin kepemilikan senjata api, setelah ada penarikan besar-besaran dari kepolisian pada beberapa waktu lalu memang diperketat. Namun informasi menyebutkan bagi seorang Ketua RW yang bertempat tinggal di kawasan rawan, syarat untuk memiliki lebih mudah. Berbeda dengan warga sipil biasa yang dikenai biaya mahal, untuk seorang Ketua RW hanya dikenai biaya administrasi saja.*(ndr/iy)* -- =========================== www.beruangcokelat.com www.rumahkusorgaku.net -- www.daengbattala.com update : "Jadi Blogger itu Membahagiakan" www.daenggammara.com