Temann2
Ini saya tuliskan fatwa MUI soal golput;
- HARAM memilih pemimpin yg tdk memnuhi syarat sbb; memiliki sifat kepemimpinan 
ideal bagi terwujudnya cita2 umat dan bangsa
- HARAM utk tidak memilih (Golput) jika ada calon yg memenuhi syarat...

Jadi kelihatannya bagus2 aja fatwa ini...Btw soal syarat2 kayaknya subyektif 
tuh gak dijelaskan lbh lanjut, kalo saya merasa tdk ada calon yg ideal ya 
boleh2 aja Golput. 

Trus jangan lupa ada fatwa pertama itu; HARAM memilih pemimpin non-ideal :)

Nah lho....! 

Golput dan Goltreng (Golongan Pencontrng) sama berpotensi utk haram :)

salama'

drusle
http://daengrusle.com

::: People are enemies of what they don’t know - by Imam Ali Ibn Abi Thalib 
Karamallahu Wajhahu Alaihissalam:::


------------------------------------

Komunitas Blogger Makassar
http://www.angingmammiri.org/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/blogger_makassar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/blogger_makassar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:blogger_makassar-dig...@yahoogroups.com 
    mailto:blogger_makassar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    blogger_makassar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke