Lama2 MUI kayak Paus di era Martin Luther...kalo keterusan..yah biasa saja 
Islam akan terpecah seperti Katolik dan Protestan

 Akbar Mappaleo
________________________________
caesarleo.deviantart.com |  www.daengleo.com | socialdream.ning.com





________________________________
From: Ahmad Irfan <ach...@gmail.com>
To: blogger_makassar@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, May 27, 2009 7:12:10 PM
Subject: Re: [blogger_makassar] Mengapa Facebook haram





mohon hati-hati berkomentar dalam hal ini.......
saya copas saja reply saya di milis sebelah.....

"Mohon sekali lagi jeli dalam membaca sesuatu..... . 

Forum
Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMPP) se-Jawa Timur mengharamkan
penggunaan jejaring sosial seperti "friendster" dan "facebook" yang berlebihan.

"Berlebihan itu antara lain jika penggunaannya menjurus pada perbuatan mesum, 
dan yang tidak bermanfaat," kata Humas FMPP, Nabil Harun di Kediri Jawa Timur 
Jumat.

 Saya heran, kenapa media sekarang kalau nulis topik gak lengkap. Lihat saja 
judul di kompas.com "Forum Santri Haramkan Friendster dan Facebook". Saya 
bertanya kenapa tidak memakai judul" Forum Santri Haramkan penggunaaan 
Friendster dan Facebookyang Berlebihan", supaya jelas kenapa di haramkan ???

Apa
karena kebebasan berekspresi yah, jadi seenaknya saja membuat judul.
Padahal judul bisa membuat orang langsung salah persepsi tanpa tahu
kenapa bisa ada "keharaman". 

Media
skarang cenderung menyudutkan  beberapa pihak dikalangan Ummat Islam.
Ketika MUI menyatakan bahwa facebook haram jika menjadi ajang untuk
mencari selingkuhan dan perbuatan-perbuatan negatif lainnya, langsung
saja terpampang Headline "MUI Haramkan facebook !".Lagi-lagi saya bertanya, 
kenapa media tidak memberi judul yang JELAS bahwa "MUI Haramkan penyalahgunaan 
Facebook untuk Maksiat" ????

Sekarang
kita yang join dimilis dan di blog-blog, pun ikut mengcopy
"mentah-mentah" berita ini. Seakan tidak asyik jika tidak didiskusikan
panjang lebar. Diskusi boleh, tapi lihat dulu apa yang didiskusikan dan
apa benar demikian adanya.

Semua
sarana adalah boleh, maka yang menjadikannya haram adalah tujuan adanya
sarana-sarana tersebut. Dan inilah yang saya tangkap dari MUI dan Forum
Satri diberita diatas.....


Sebenarnya persoalan ini tidak perlu diperpanjang. Namun saya menganggap hal 
ini perlu untuk di klarisifikasi lagi.

Di
acara Kabar Pagi TVOne, Nabil Haroen, Juru bicara Pesantren Lirboyo
mengklarifikasi via telepon bahwa Facebook tidak haram. Dari
penyampaiannya, bisa disimpulkan bahwa bukan alatnya yang haram,
melainkan perbuatannya . (http://danigunawan. com/opini/ klarifikasi- facebook- 
haram/))

"Yang
diharamkan itu bukan Facebook-nya tapi penggunaan hal-hal negatif di
dalam Facebook," kata Ketua MUI, Amidhan, kepada VIVAnews, Minggu 24
Mei 2009. (http://nasional. vivanews. com/news/ read/60331- mui_belum_ 
niat_bahas_ facebook_ haram)

Sebagai
penerima informasi, kita dituntut juga berperan aktif dalam menyeleksi
wacana-wacana yang beredar. Cuma karena ada isu bahwa MUI "AKAN"
mengharamkan facebook yang diberitakan miring di sejumlah media dan
"SEBAGIAN" Blogger, lalu kita pun, ummat Islam langsung saja menuduh
MUI kurang kerjaan, sok mengurus orang, menghambat kemajuan tekhnologi
dan lain-lain.

Sekali lagi.......kita harus pandai-pandai menerima informasi !

   


      

Kirim email ke