Lama2 MUI kayak Paus di era Martin Luther...kalo keterusan..yah biasa saja Islam akan terpecah seperti Katolik dan Protestan
Akbar Mappaleo ________________________________ caesarleo.deviantart.com | www.daengleo.com | socialdream.ning.com ________________________________ From: Ahmad Irfan <ach...@gmail.com> To: blogger_makassar@yahoogroups.com Sent: Wednesday, May 27, 2009 7:12:10 PM Subject: Re: [blogger_makassar] Mengapa Facebook haram mohon hati-hati berkomentar dalam hal ini....... saya copas saja reply saya di milis sebelah..... "Mohon sekali lagi jeli dalam membaca sesuatu..... . Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMPP) se-Jawa Timur mengharamkan penggunaan jejaring sosial seperti "friendster" dan "facebook" yang berlebihan. "Berlebihan itu antara lain jika penggunaannya menjurus pada perbuatan mesum, dan yang tidak bermanfaat," kata Humas FMPP, Nabil Harun di Kediri Jawa Timur Jumat. Saya heran, kenapa media sekarang kalau nulis topik gak lengkap. Lihat saja judul di kompas.com "Forum Santri Haramkan Friendster dan Facebook". Saya bertanya kenapa tidak memakai judul" Forum Santri Haramkan penggunaaan Friendster dan Facebookyang Berlebihan", supaya jelas kenapa di haramkan ??? Apa karena kebebasan berekspresi yah, jadi seenaknya saja membuat judul. Padahal judul bisa membuat orang langsung salah persepsi tanpa tahu kenapa bisa ada "keharaman". Media skarang cenderung menyudutkan beberapa pihak dikalangan Ummat Islam. Ketika MUI menyatakan bahwa facebook haram jika menjadi ajang untuk mencari selingkuhan dan perbuatan-perbuatan negatif lainnya, langsung saja terpampang Headline "MUI Haramkan facebook !".Lagi-lagi saya bertanya, kenapa media tidak memberi judul yang JELAS bahwa "MUI Haramkan penyalahgunaan Facebook untuk Maksiat" ???? Sekarang kita yang join dimilis dan di blog-blog, pun ikut mengcopy "mentah-mentah" berita ini. Seakan tidak asyik jika tidak didiskusikan panjang lebar. Diskusi boleh, tapi lihat dulu apa yang didiskusikan dan apa benar demikian adanya. Semua sarana adalah boleh, maka yang menjadikannya haram adalah tujuan adanya sarana-sarana tersebut. Dan inilah yang saya tangkap dari MUI dan Forum Satri diberita diatas..... Sebenarnya persoalan ini tidak perlu diperpanjang. Namun saya menganggap hal ini perlu untuk di klarisifikasi lagi. Di acara Kabar Pagi TVOne, Nabil Haroen, Juru bicara Pesantren Lirboyo mengklarifikasi via telepon bahwa Facebook tidak haram. Dari penyampaiannya, bisa disimpulkan bahwa bukan alatnya yang haram, melainkan perbuatannya . (http://danigunawan. com/opini/ klarifikasi- facebook- haram/)) "Yang diharamkan itu bukan Facebook-nya tapi penggunaan hal-hal negatif di dalam Facebook," kata Ketua MUI, Amidhan, kepada VIVAnews, Minggu 24 Mei 2009. (http://nasional. vivanews. com/news/ read/60331- mui_belum_ niat_bahas_ facebook_ haram) Sebagai penerima informasi, kita dituntut juga berperan aktif dalam menyeleksi wacana-wacana yang beredar. Cuma karena ada isu bahwa MUI "AKAN" mengharamkan facebook yang diberitakan miring di sejumlah media dan "SEBAGIAN" Blogger, lalu kita pun, ummat Islam langsung saja menuduh MUI kurang kerjaan, sok mengurus orang, menghambat kemajuan tekhnologi dan lain-lain. Sekali lagi.......kita harus pandai-pandai menerima informasi !