Dari:
http://new-media.kompasiana.com/2010/04/21/blog-juga-punya-issn/

Suatu terobosan baru dalam bidang telematika kembali hadir diawal tahun

2010 ini. Pertama di Indonesia, blog sivitas Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia (LIPI) yang beralamathttp://blog.sivitas.lipi.go.id telah tercatat
secara resmi dengan ISSN 2086-5252. ISSN atau yang dikenal dengan
International Standard of Serial Number merupakan tanda pengenal unik setiap
terbitan berkala yang berlaku global.

Tampilan Halaman Blog Sivitas LIPI Ber-ISSN

ISSN diberikan oleh ISDS (International Serial Data System) yang
berkedudukan di Paris, Perancis. ISSN diadopsi sebagai implementasi ISO-3297
di tahun 1975 oleh Subkomite no. 9 dari Komite Teknik no. 46 dari ISO (TC
46/SC 9). ISDS mendelegasikan pemberian ISSN baik secara regional maupun
nasional. Untuk regional Asia dipusatkan di Thai National Library, Bangkok,
Thailand. PDII LIPI merupakan satu-satunya ISSN National Centre untuk
Indonesia (http://issn.pdii.lipi.go.id/issn.cgi, diakses 22 Februari 2010,
pk 11.30 WIB).

Kemunculan blog ber-ISSN merupakah langka baru dalam dunia telematika
Indonesia. LT Handoko sebagai penggagas blog sivitas LIPI dalam blognya (
http://blog.sivitas.lipi.go.id/laks002/, 2010) mengungangkapkan bahwa
kehadiran ISSN blog karena blog merupakan media online murni yang hakekatnya
serupa dengan terbitan berkala konvensional, baik dari sisi nama dan media
yang permanen, keterberkalaan (keteraturan pembaruan konten) dan keragaman
penulis. Sebaliknya, justru seluruh media, yang online murni sekalipun,
seharusnya memiliki registrasi ISSN.

*Penerapan di Negara Lain*

Nomor seri untuk blog sebenarnya bukan hal baru bagi beberapa negara di
dunia. Setidaknya ada lima negara yang telah menerapkan kebijakan penomoran
bagi setiap blog yang diterbitkan baik secara personal maupun secara
berkelompok. Setidaknya sudah lima negara yang memberikan penomoran bagi
setiap blog, yaitu; Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Belanda, dan negara
tetanggak kita Australia. Bahkan Spanyol pun telah mengeluarkan kebijakan
serupa dengan nama Internet Blog Serial Number (IBSN). IBSN hadir sejak 2
Februari 2006 silam, kebijakan ini diambil sebagai bentuk jawaban pemerintah
tentang maraknya penyalahgunaan blog. IBSN pada prinsipnya sama dengan
pemberian ISSN atau ISBN pada terbitan buku, majalah atau yang lainnya.

**

**

**

**

**

**

Di beberapa negara seperti Canada dan Amerika Serikat kebijakan penomoran
untuk blog didasarkan pada pertimbangan bahwa weblog/blog dianggap sebagai
terbitan berkala (serial). Kanada sendiri dalam Joe Clark (2009) menjelaskan
bahwa terbiatan “serial” adalah publikasi dalam media apapun, yang
dikeluarkan secara berturut-turut dan dimaksudkan untuk dilanjutkan tanpa
batas. Definisi ini termasuk majalah, koran, Annuals (laporan, buku tahunan,
direktori, dll), jurnal, memoar, gugatan, transaksi masyarakat, seri
monografi, dan terbitan bernomor seri. Lebih lanjut Clark mengatakan serial
tidak harus dicetak. Sehingga serial elektronik memenuhi syarat seperti itu.

Tidak jauh berbeda dengan Kanada, Amerika Serikat secara terperinci
memberikan dukungan untuk penomoran pada weblog/blog. Penomoran ini
diberikan dengan kriteria yang sama untuk menentukan apakah terbitan berkala
yang ada berhak untuk mendapatkan ISSN. Kreteria ini berlaku untuk publikasi
elektronik dan cetak. Khusus terbitan elektronik - terutama yang tersedia
secara online, seperti di internet ataupun weblog - kriteria yang paling
penting adalah bahwa publikasi harus dibagi menjadi bagian-bagian, dapat
diidentifikasi, dll.

Weblog yang dimaksudkan juga memenuhi lima (5) kriteria, yaitu;
*pertama - *weblog
merupakan lembaran (layar) publikasi di media tertentu (elektronik), *kedua* -
numerik dan kronologis. Maksudnya setiap blog sudah barang tentu memiliki
identitas posting dan sebagainya yang kesemuanya, sebagai contoh URL posting
blog,*ketiga - *weblog selalu berkelanjutan atau terus menerus diterbitkan,
*keempat - *format weblog memberikan ruang untuk mengetahui masa lalu,
sekarang dan masa depan, dan *kelima - *isi blog dapat dicirikan sebagai
direktori (link), seri atau pun memoar.

*Manfaat ISSN Blog di Indonesia*

ISSN blog di Indonesia dapat memberi manfaat besar dalam tingkat literasi.
Senada dengan LT Handoko (2010) bahwa ISSN blog penting untuk menjaga
kepemilikan atas “nama media” serta memberikan kontribusi nyata bagi
eksistensi Indonesia sebagai negara dengan tingkat peradaban modern, dimana
salah satu indikatornya adalah tingkat literasi termasuk aneka publikasi
media.

Kebijakan penomoran semacam ini memang menimbulkan pro dan kontra di
beberapa negara, pihak yang kontra memandang penomoran hanya itu membatasi
kepemilikan blog, namun jika dipandang dari sisi pro, penomoran blog
memberikan legitimasi terhadap kepemilikan blog dan posting sebagai bentuk
kekayaan intelektual perseorangan. Dengan ISSN ataupun nama sejenis lainnya,
blog kita telah memenuhi syarat sebagai terbitan berkala dan satu kategori
dengan *Stern* dan *New Yorker.*

Bukan hanya itu penomoran blog juga memberikan indeksasi terhadap blog-blog
yang ada sehingga secara internasional bisa dikenali. Indeksasi tersebut
menjadikan blog kita masuk dalam database publikasi internasional, dan tidak
menutup kemungkinan seorang pembaca ataupun pustakawan dari belahan dunia
lain menemukan weblog kita dari ISSN database.

Tidak salah jika komunitas-komunitas atau penyedia layanan blog seperti
kompasiana ataupun yang lainnya untuk bergabung dengan memiliki ISSN.***
-- 
www.daengbattala.com
www.amriltgobel.multiply.com
www.meme.yahoo.com/amriltg
www.facebook.com/amriltg
www.plurk.com/amriltg
www.twitter.com/amriltg
www.daenggammara.com

Reply via email to