Hanya sekadar menahan lapar dan haus 
Menjaga dari hal-hal yang membatalkan puasa secara lahiriah seperti   makan, 
minum dan menggauli istri, tetapi tidak menjaga dari hal-hal yang   membatalkan 
puasa secara maknawiyah seperti menggunjing, adu domba,   dusta, melaknat, 
mencaci, memandang wanita-wanita di jalan, di toko, di   pasar di televisi, 
gambar dan sebagaimanya.
Seyogyanya setiap muslim memperhatikan puasanya, menjauhkan diri dari   hal-hal 
yang diharamkan dan membatalkan puasa. Sebab betapa banyak   orang yang 
berpuasa, tetapi ia tidak mendapatkan kecuali lapar dan   dahaga belaka. Betapa 
banyak orang yang shalat Tarawih, tetapi ia tidak   mendapatkan kecuali 
bergadang dan payah saja.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَالْعَمَلِ بِهِ فَلَيْسَ لِلّهِ حَاجَةٌ فِي 
أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
“Barangsiapa tidak meninggalkan ucapan dan perbuatan dusta, maka   Allah 
Subhanahu wa Ta'ala tidak butuh terhadap puasanya dari makan dan   minum.” (HR. 
al-Bukhari).

Meninggalkan shalat Tarawih
Padahal telah dijanjikan bagi orang yang menjalankan karena iman dan mengharap 
pahala dari Allah Subhanahu wa Ta'ala ampunan akan dosa-dosanya yang telah 
lalu. 
Orang yang meninggalkan   shalat Tarawih berarti meremehkan adanya pahala yang 
agung dan balasan   yang besar ini.
Ironisnya, banyak umat Islam yang meninggalkan shalat Tarawih.   Barangkali ada 
yang ikut shalat sebentar, lalu tidak melanjutkannya   hingga selesai. Atau 
rajin melakukannya pada awal-awal bulan Ramadhan   dan malas ketika sudah akhir 
bulan. Alasan mereka, shalat Tarawih hanya   sunnah belaka.
Benar, tetapi ia adalah sunnah mu’akkadah yang dilakukan oleh Rasulullah 
shallallahu ‘alaihi wa sallam,   Khulafaur Rasyidin dan para Tabi’in yang 
mengikuti petunjuk mereka. Ia   adalah salah satu bentuk taqarrub  (mendekatkan 
diri) kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, dan salah satu sebab bagi ampunan dan 
kecintaan Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada   hamba-Nya. Orang yang meninggalkan 
berarti tidak mendapatkan bagian   dari padanya sama sekali. Kita berlindung 
kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dari yang demikian. Dan bahkan mungkin orang 
yang melakukan shalat   Tarawih itu bertepatan dengan turunnya lailatul qadar, 
maka ia akan   beruntung dengan ampunan dan pahala yang amat besar.

Melalaikan shalat wajib
Sebagian orang ada yang berpuasa, tetapi meninggalkan shalat atau   hanya 
shalat 
ketika bulan Ramadhan saja. Orang semacam ini puasa dan   sedekahnya tidak 
bermanfaat, sebab shalat adalah tiang dan pilar utama   agama Islam.

Melakukan perjalanan agar bisa berbuka puasa dengan alasan musafir.
Perjalanan semacam ini tidak dibenarkan dan ia tidak boleh berbuka karenanya. 
Sungguh, tidak tersembunyi bagi Allah Subhanahu wa Ta'ala tipu daya orang-orang 
yang suka menipu. Mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta'ala menjauhkan kita dari 
yang demikian.

Berbuka dengan sesuatu yang haram
Seperti rokok, minuman yang memabukkan dan sejenisnya. Atau berbuka   dengan 
sesuatu yang didapatkan dari yang haram. Orang yang makan atau   minum dari 
sesuatu yang haram tak akan diterima amal perbuatannya dan   tak mungkin pula 
doanya dikabulkan. (Lihat Khuthab Minbariyyah oleh Syaikh Shalih al-Fauzan, 
2/381-382 dan Bulettin al-Hujjah Risalah no. 37, Tahun II, bulan Sya’ban 1420 
H).

Sumber: Panduan dan Koreksi Ibadah-ibadah di Bulan Ramadhan, Arif Fathul Ulum, 
Majelis Ilmu

Kirim email ke