Perubahan Hukuman Persebaya Hanya selang beberapa hari menjelang digelarnya kompetisi Divisi Utama Liga Djarum Indonesia 2007, tim Persebaya Surabaya mendapat berkah. PSSI mengubah hukuman yang harus dijalani tim Bajul Ijo Surabaya itu.
Persebaya kini hanya dilarang memainkan laga kandangnya untuk tiga pertandingan pertama kompetisi yang akan dimulai 3 Februari mendatang. Setelah itu, Persebaya diperbolehkan memainkan laga kandangnya di Stadion Gelora Tambaksari, Surabaya, tanpa dukungan penontonnya. Jika dalam masa enam bulan pertama setelah berlaga di homebase-nya itu terjadi kerusuhan, maka secara otomatis Persebaya diwajibkan menjalani partai tanpa penonton selama satu tahun ke depan. Ketua Umum PSSI Nurdin Halid menyatakan bahwa 'hukuman' terbaru untuk Persebaya ini jauh lebih ringan dibanding hukuman yang sebelumnya dijatuhkan oleh Komisi Disiplin atau Komisi Banding PSSi. "Hukuman itu tetap saja berat, meski mungkin nuansanya berbeda. Hukuman ini memberi efek jera," ungkap Nurdin kepada wartawan, Kamis (25/1) petang di Senayan, Jakarta. Disamping mengubah hukuman yang sebelumnya ditetapkan oleh Komdis dan Komding itu, Nurdin Halid menetapkan manajemen Persebaya untuk membayar denda sebesar Rp 500 juta. Denda uang itu harus dibayarkan oleh kubu Persebaya selambat-lambatnya pada Sabtu (3/2) mendatang. Nurdin Halid menjelaskan bahwa dalam melakukan perubahan terhadap subtansi hukuman untuk Persebaya ini dia berpatokan pada Pedoman Dasar (PD), di mana dirinya selaku ketua umum berhak melakukan perubahan terhadap suatu kasus yang belum memiliki kekuatan hukuman yang bersikap tetap. "Jadi pada dasarnya (perubahan) ini bukan karena pengajuan pengampunan Persebaya, seperti yang mereka minta," tegas Nurdin Halid. Kasus Persebaya ini bermula dari kerusuhan yang dilakukan kelompok suporternya pada 4 September 2006, saat tim Bajul Ijo menjamu Arema Malang pada babak perempat-final Piala Indonesia di Stadion Gelora Tambaksari, Surabaya. Kerusuhan dari pelampiasan kekecewaan suporter Persebaya itu antara lain menyebabkan sejumlah penonton mengalami cedera, beberapa mobil dirusak dan dibakar, sementara peralatan milik stasiun televisi antv yang sedang melakukan tayangan langsung hilang. Dari kerusuhan yang terjadi pada pertandingan itu, Komisi Disiplin PSSI yang terdiri dari Togar Manahan Nero Simanjuntak, Sophar Maru Hutagalung, Ronny Pattinasarani, Iswadi Idris, Djoko Driyono, Mahfudin Nigara dan John Halmahera pada sidang 7 September menjatuhkan sanksi larangan bermain satu tahun untuk Persebaya di kandangnya itu. Persebaya juga diharuskan memainkan partai kandangnya di luar Jawa Timur. Di tingkat Komisi Banding, sidang Komding PSSI pada 29 September yang terdiri dari Rusdi Taher Sh, Ashar Suryobroto, Farhat Abbas, Triyandi Mulkan, Max Boboy, dan Ahwani mengubah hukuman dari Komdis tersebut. Dari empat amar putusan Komding kala itu, sanksi terberat untuk Persebaya adalah dengan melarang tim Bajul Ijo itu menyelenggarakan pertandingannya selama tahun tahun di kota Surabaya. Artinya, Persebaya tetai diperbolehkan memainkan partai home-nya di area Jawa Timur. Nurdin Halid menegaskan bahwa perubahan hukuman terhadap kasus Persebaya ini dilakukannya setelah dia mendengar saran dan pertimbangan dari tim kecil yang dibentuknya untuk menelaah dan mencermati kasus tersebut. Tim kecil ini diketuai oleh Sekjen PSSI Nugraha Besoes, dengan anggota-anggotanya antara lain adalah Ketua Komdis Togar Manahan Nero Simanjuntak dan Ketua Komding Rusdi Taher. Disamping itu Nurdin Halid juga mengakui bahwa dirinya sendiri berkesempatan untuk melakukan peninjauan langsung ke Surabaya, berdialog dengan manajemen dan elemen-elemen suporter Persebaya. "Saya juga meminta keterangan dari para pengurus Persebaya, baik di Surabaya mau pun Jakarta," kata Nurdin. Nurdin Halid juga tidak menyanggah bahwa dia melakukan pertemuan dengan beberapa pengurus teras Persebaya, termasuk Ketua Umum Persebaya yang juga Wakil Walikota Surabaya Arif Affandi beberapa hari lalu di Jakarta. "Jadi perubahan hukuman itu tidak semata-mata didasarkan atas adanya surat pernyataan keberatan dari tim kuasa hukum Persebaya atas putusan Komdis dan Komding," jelas Nurdin Halid. Dari hasil pengamatan yang dilakukan tim kecil itu, menurut Nurdin Halid, saat pertandingan antara Persebaya dengan Arema pada 4 September tersebut tidak terjadi tindakan-tindakan yang merugikan perangkat pertandingan, baik ofisial mau pun pemain. "Yang terjadi waktu itu adalah adanya kelompok suporter yang melakukan tindakan yang mengganggu jalannya pertandingan. (adi) sumber : www.pssi-football.com -- === satu Milan --- Milan satu === [Non-text portions of this message have been removed]
