________________________________________ Dari: Dewi Retnosari Terkirim: 24 Oktober 2008 11:04 Ke: Muhammad Nurdin Cc: ALBERT VINANDO; AMIR MAKHMUT; AMIRUDDIN; Ariswara Hardiana; DADA ZURAIDA; Dindin Sirojudin; febie fabianti; fitri hikmawati; Fitria Vironika; Gilang Risdiana Nuryanti; Hera Tahersyah Harya Sukmana; Iva Naning Mafiah; Mahendra; Malatika Septiasari; Maria Imakulata Wine Novita; memed mardiyansyah; Muh. Agung Prabowo; RENDY ANGGI SANDROVA; Shauki; Titik Minarti; Tri Putra; YUYU WAHYUDIN Subjek: FW: HOT NEWS... ________________________________ From: Andreas Hendro Puspita Sent: Wednesday, October 22, 2008 12:36 PM To: THERESIA ROL OK DJWA; Yeni Puji Susilo Haripurnomo; Sony Ssusanto; Andri Wicaksono; Nugroho Rosianto; 060088166-SUTRISNO,S.E.; Agung Marhaendra; Agus Prasetya; Agus Supriyanto; Ahmad Syaikhu Rofi'i; Amelia Hapsari; Aminullah Yasin; Andry; Ari Murti; Aries Syarifudin; Aziz Fauzan; Bagus Panca Putra; Bayu Angkasa; Budi Prasetyo; Deddy Hariyanto; Devi Arianto; DWI ANGGARDINI SULISTYORINI; Eko Agus Hariyanto; Emie Zulaikah; Mohamad Ervandi; Ery Listiyanto; Esthi Eviyandani Wibowo; FRIST KARINA WIDIASTUTI; GATOT SUBRATA; HARTINI; Hisnul; I Gede Suryantara; I Kadek Arya Suartana Tk; IKA INDRIANA; Ika Yuli Astuti; Ikhsan; INWARDHANI; Joko Suwito; Kompyang Gede Wirana; Kristian Agung Prasetyo; Kuat Santosa; M Muhtar Jamali; M Taofik; Madya Wiantoko; Mariyanto; Martin Luther Panangian; Maslikan; Moc Ofi'Ul Anam; Mochammad Sri Mulyono; MONIKAH; MULYO SUSONGKO; Muso Kristianto; Nadia Zairani; Nanik Triwahyuningsih; RAHMAT HIDAYAT; RINA MUFIDATUL HUSNA; SETYO HARMOKO; Setyo Kurniadi; Sterry Agustma Arisandy; Subechan; Sulistyo Deswantoro; Suluri; Syaiful Shodiq; Teguh Tri Erawanta; Toni Agung Irawan; Triono Yulianto; Tulus Widodo; U'Uk Soehendi; Wahyu Widodo; NUROHMAHIDAYATI; Yeni Winarsih; Adam Firmansyah; CHRIST ATMAWAN SAHETAPY; Cicilia Jesi Noviandini; Evan; Iswara Adhi; Njoman Setya Dharma; Petrus Wibowo; ROBERTUS RINO BUDIMAN; ROBERTUS RINO BUDIMAN; Yustinus Puspa Cahyono Subject: news update, PDRD [cid:[email protected]] Hari ini, 22 Oktober 2008 antara jam 9 pagi sampai jam 10.30, diadakan rapat di ruang rapat Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian yang dihadiri para pejabat fungsional penilai, Kasubdit Penilaian I (P Untung Supardi), Kasubdit Ekstensifikasi (P. Dudi), beberapa Kepala Seksi di lingkungan Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian. Rapat membahas tentang RUU PDRD yang sedang dibahas di DPR (diantaranya adalah pengalihan pengelolaan PBB ke pemerintah daerah). Hal-hal yang bisa saya share ke teman2 adalah sebagai berikut : 1. PBB Sektor Pedesaan dan Perkotaan akan dialihkan dalam waktu 3 – 5 tahun, sudah disusun jadwal tentatif proses peralihan selama 5 tahun. 2. PBB Sektor Pertambangan masih berada dalam pengelolaan DJP. 3. PBB Sektor Perkebunan dan Perhutanan menurut arahan Menkeu akan dialihkan dalam 5 – 10 tahun dengan memperhatikan kemampuan daerah untuk mengelola obyek yang bisa melintasi batas2 administratif daerah 4. Telah diundang 16 pengelola perkebunan seluruh Indonesia yang masing2 memiliki areal minimal 100.000 hektar untuk didengar pendapatnya tentang pengalihan pengelolaan PBB sektor Perkebunan ke pemerintah daerah. Hasilnya menurut quesioner yang diedarkan, 100% menginginkan sektor Perkebunan tetap ditangani Pusat. 5. BPHTB dialihkan ke Pemerintah Daerah dalam 5 tahun, sudah disusun jadwal tentatif proses peralihan selama 5 tahun. 6. Dalam rancangan jadwal tentatif itu, pegawai DJP akan memberikan asistensi teknis kepada pemerintah daerah selama masa transisi. Artinya adalah SDM tidak termasuk yang dialihkan ke Pemerintah Daerah. (kecuali ada teman2 yang ingin jadi kepala dinas kebersihan dan pemakaman di daerahnya, hehehehe, guyon lho..) 7. Dirjen Pajak menegaskan bahwa untuk menunjang proses ekstensifikasi perpajakan, maka bidang pendataan dan penilaian masih ditangani oleh DJP. Proses operasionalnya masih menunggu petunjuk atasan (kayak MenPen jaman P Harto dulu ya?) 8. Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian diminta bantuannya untuk menghitung collection cost PBB untuk diserahkan ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan untuk diteruskan ke Pemerintah Daerah or DPR. 9. Untuk itu diharapkan seluruh teman2 sekalian untuk tenang saja dalam proses pengalihan PBB ke Pemda ini. Bekerja yang tekun seperti biasanya aja. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Juga kami di Kantor Pusat akan terus berusaha untuk memperjuangkan nasib qta semua agar tetap di DJP, entah jadi Kakanwil or Direktur gitu. (guyon lagi..) 10. Sekali lagi, tenang aja, gak ada yang perlu dikhawatirkan kok. Sampai sekarang masih under control. Hal-hal lainnya masih termasuk dalam kelas rahasia yang belum boleh disebarkan keluar dari ruang rapat. Oke? Itu dulu update berita dari Lantai 11 Gedung B Direktorat Jenderal Pajak. Best regards, Andreas Hendro Puspita, SE., MT. Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak Jl. Jend. Gatot Subroto 40- 42 J A K A R T A --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ You received this message because you are subscribed to the Google Groups "bonjersatu" group, and of course the members are bonjersatu employees only. To post to this group, send email to [email protected] To unsubscribe from this group, send email to [EMAIL PROTECTED] For more options, visit this group at http://groups.google.com/group/bonjersatu?hl=en -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
