di kutip dari halaman blog : http://aswi.multiply.com/journal/item/10
Ada rasa yang menggelitik setelah membaca salah satu bab buku "Fikih Kontroversi" karangan KH. Saiful Islam Mubarak Lc. yang diterbitkan Syaamil. Bab itu berjudul Siapa Berani Menghalalkan Rokok?. Pada akhirnya, rasa itu menimbulkan satu pernyataan yang mungkin selama ini saya cari-cari: Ini dia dalilnya, kenapa baru sekarang saya menemukannya? Masalah kenapa baru sekarang pun menjadi topik yang menarik. Saya pernah membaca sebuah tulisan tentang dialog dua orang gay. Yang satu (sebut saja A) terus berusaha menjaga diri dari hubungan terlarang itu (kalau tidak bisa dikatakan sebagai mantan gay karena sampai hari ini pun hatinya masih seorang gay, tetapi tinggal bagaimana ia menjaga rasa suka sesama jenis itu agar tidak mendominasi pikirannya yang pada akhirnya mengimbas pada perbuatan, yaitu dengan terus mendekatkan diri pada Allah dan juga membina keluarga), sementara yang satunya lagi (sebut saja B) juga sedang mencari jalan ke arah sana. Sampai pada akhirnya si B mengatakan, "Kenapa nggak dari dulu saya bertemu Akang? Inilah jalan yang saya cari-cari sejak dulu." Si A pun menjawab, "Kalau dulu kita ketemuannya, mungkin kita sudah menjadi pasangan gay yang saling mencintai dan tidak pernah mengenal istilah tobat." Begitulah kira-kira. Beberapa waktu ke belakang, saya pernah membaca salah satu tulisan sahabat saya, Azimah Rahayu, tentang merokok. Intinya, jika kita sebagai pihak yang Non Perokok dan merasa terganggu dengan kehadiran seorang Perokok, maka tindakan kita harus tegas terhadap mereka. Tegas dalam artian tindakan nyata bahwa kita tidak suka kalau mereka merokok di sekitar kita. Pura-pura batuk dan terus mengibas-ibaskan tangan atau langsung menegur, "Maaf, Bung. Kalau bisa Anda tahan dulu, terus terang saya tidak kuat dengan asap rokok!" Saya rasa, itu salah satu sikap nyata yang patut disosialisasikan sebagai bagian dari kampanye anti merokok. Ilustrasi menarik yang saya dapatkan dari tulisan Ust. Saiful Islam adalah, benarkah rokok itu murah? Jika sehari kita menghabiskan 5.000 rupiah untuk merokok, maka kita sudah membuang Rp150.000 selama sebulan, yang berarti kita sudah menyia-nyiakan uang sebesar Rp1.800.000 selama setahun. Hitunglah berapa uang yang sudah dibakar jika kita sudah merokok selama 10 tahun? Hitung pula jika sehari kita menghabiskan uang Rp10.000 hanya untuk merokok! Kemudian, adakah iklan di media massa yang isinya selalu menjelek-jelekkan produk yang diiklankan? Semua pasti sepakat kalau iklan yang seperti itu memang hanya satu, yaitu iklan rokok, tetapi mengapa masih banyak orang yang membelinya? Bagaimana sikap perokok ketika membaca peringatan tersebut yang tentunya sudah mereka hapal karena dibaca setiap saat? Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin. Jadi, apakah mereka yang perokok itu masih dianggap wajar akalnya? Manusia mana yang akalnya masih sehat, mau mencelakakan dirinya sendiri (dan juga orang lain)? Atau mungkin karena akalnya sudah tidak digunakan lagi? Perlu diketahui bahwa berdasarkan penelitian yang dilakukan National Health Education Departement Ministry of Health di Singapura, merokok dapat menyebabkan banyak penyakit seperti kanker paru-paru, mulut, tekak, kerongkongan, esophagus perut, pankreas, ginjal, saluran kencing, pangkal rahim, serangan jantung, masuk angin, tekanan darah tinggi, penyakit pembuluh darah, penyakit paru-paru yang meradang, batuk dan flu, bisul peptic, osteoporosis, impotensi, dan ketidaksuburan (mandul). Setiap batang rokok mengandung lebih dari 4000 jenis bahan kimia, 400 di antaranya beracun dan kira-kira 40 jenis bisa menyebabkan kanker. Sebagian ulama sudah mengharamkan merokok, dan sebagian yang lain 'hanya' memakruhkan. Tetapi, adakah ulama yang memubahkan merokok? Tidak ada. Jika kita membuat skala halal-haram dari 0 sampai 10 (halal pada angka 0 dan haram pada angka 10), maka mubah kira-kira akan terletak pada angka 3,5 dan makruh kira-kira pada angka 7. Tahukah Anda bahwa ulama yang memakruhkan merokok itu meletakkan perbuatan merokok pada angka yang mendekati 10, bukan mendekati 7? Yang berarti, ulama yang memakruhkan merokok, pun meletakkan hukum merokok pada yang mendekati haram. Jika merokok itu bersih, maka buat apa istri saya langsung 'membuang' baju saya ke tempat cucian karena berbau rokok setelah berinteraksi dengan para perokok? Jika rokok itu tidak boros dan bahkan bermanfaat karena besarnya pemasukan saat bekerja sambil merokok dibandingkan dengan harga rokok, tahukah Anda bahwa harta yang tidak seberapa itu adalah 'hanya' sekadar titipan Allah yang sewaktu-waktu bisa dicabutnya kembali? Sudah siapkah Anda untuk mempertanggungjawabkannya? Jika Anda yang perokok juga suka berinfak, apakah infak Anda itu dapat menghapus kesalahan Anda terhadap sesama manusia akibat rokok? Jika rokok tidak mengganggu kesehatan Anda karena sampai saat ini Anda memang segar bugar, tahukah Anda bahwa sehat juga merupakan nikmat Allah yang diberikan kepada manusia sebagai salah satu bahan ujian? Apakah nikmat sehat itu digunakan untuk berbangga diri dan terus membuat sebagian orang menderita karena asap rokok atau untuk amal lainnya? Jika Anda menjaga aktivitas merokok agar jangan sampai mengganggu orang lain, dari mana Anda tahu kalau hal itu tidak mengganggu mereka? Tidakkah Anda ingin menjadi orang yang bebas merdeka tanpa harus berusaha mati-matian mencari tempat yang tidak mengganggu orang lain? Bebas tanpa harus menjadi BUDAK rokok? Allah telah menghalalkan bagi mereka yang baik-baik dan mengharamkan yang buruk-buruk (QS. Al A'râf, 7: 157). Al khabaits (yang buruk-buruk) adalah segala sesuatu yang dipandang kotor oleh tabiat dan jiwa manusia dan segala sesuatu yang apabila dikonsumsi akan menimbulkan bahaya dan penyakit. Allah pun telah mengingatkan kita agar tidak menjerumuskan diri ke jurang kehancuran (QS Al Baqarah, 2: 195) atau membunuh diri sendiri secara perlahan (QS. An Nisâ', 4: 29) dan tidak menghambur-hamburkan harta secara boros karena hal itu adalah perbuatan syaithan (QS. Al Isrâ', 17: 26-27) yang bisa menyeret kita masuk ke dalam neraka di Hari Kiamat nanti (Shahih Bukhari). Ingatlah para sahabat Rasulullah yang dahulunya suka meminum minuman yang memabukkan ketika turun ayat yang mengharamkannya, maka mereka pun langsung berhenti spontan. Tidak beragnsur-angsur. Jika Anda sulit untuk menghentikannya, ingatlah anak-anak Anda. Apakah Anda menginginkan mereka juga menjadi perokok? Ingat pula dengan anak saya dan beberapa keponakan saya yang semuanya masih balita harus mengonsumsi obat-obatan selama 6 bulan tanpa henti yang salah satunya akibat dari menghirup asap rokok. Jadi, siapa bilang kalau rokok itu tidak haram?[] Penulis bergiat di FLP Jawa Barat dan bekerja di Penerbit Syaamil
