http://kompas.com/kompas-cetak/0603/13/Politikhukum/2502024.htm
      Senin, 13 Maret 2006  
     
     
     

      RUU Antidiskriminasi Harus Disusun Hati-hati 


      Semarang, Kompas - Penggodokan Rancangan Undang-Undang Penghapusan 
Diskriminasi Ras dan Etnis oleh DPR diminta dilakukan secara hati-hati dan 
mempertimbangkan segala faktor. Selain masalah sensitif, penerbitan 
undang-undang selalu mengakibatkan ekses positif dan negatif.

      ”Tidak semua undang-undang dapat memecahkan masalah. Malah penerbitannya 
bisa menjadi masalah jika kurang hati-hati dan tidak cermat,” ujar pakar hukum 
Universitas Diponegoro Semarang, Satjipto Rahardjo, Jumat (10/3).

      Ini diungkapkannya di hadapan kalangan akademisi perguruan tinggi di 
Semarang untuk memberi masukan kepada panitia khusus DPR yang merumuskan RUU 
Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

      Dilanjutkan Satjipto, perundang-undangan ini perlu dikaji lebih dalam. 
Bahkan, bila perlu studi banding kepada negara yang telah menerapkannya. ”Tapi 
studi banding tak harus selalu ke luar negeri, bisa juga lewat internet,” 
ujarnya. Ia juga menganjurkan supaya DPR berkonsultasi mendalam kepada para 
pakar sosiolog, antropolog, psikolog, dan ekonom. Bahkan masyarakat yang merasa 
terdiskriminasikan dan pelaku diskriminasi juga harus diajak berdialog.

      Akademisi Fakultas Hukum Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, 
Benny Danang Setianto, menuturkan, RUU ini sebaiknya diubah menjadi RUU 
Mekanisme Penegakan Antidiskriminasi Ras. Pasalnya, undang- undang 
kewarganegaraan sudah mencakup masalah ini. Hanya saja tanpa penerbitan 
peraturan pelaksanaan membuat berbagai undang-undang ini tampak tak berarti. 
(ich)
     


[Non-text portions of this message have been removed]



.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke