ChanCT <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Nampaknya didunia ini hanya di Indonesia bisa terjadi, negeri yang sudah 60 tahun merdeka, tapi masih saja memberlakukan peraturan yang tidak karuan peninggalan penjajah kolonial Belanda, lalu pelaksanaannya juga tidak ada kesamaan.
Suku Jawa yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia memang tidak mengenal apa itu nama-marga, tidak ada nama marga bagi orang Jawa. Jadi, boleh saja suku Jawa tidak menggunakan kolom nama keluarga pada saat pencatatan kelahiran, tapi bagaimana deengan suku-suku lain, seperti suku Batak yang juga menggunakan nama-marga, ya? Atau peraturan itu khusus ditujukan pada suku Tionghoa, etnis keturunan Tionghoa saja? Dan, pelaksanaannya dibawah juga jadi tergantung pejabat pencatatan sipil saja, ketemu yang baik bisa mencantumkan nama-marga, kalau lagi sial ketemu yang jahat atau sedang mood jelek, tidak boleh mencantumkan nama-marga! Atau, ... si pejabat sengaja mempersulit orang untuk bisa mendapatkan penghasilan tambahan. Artinya, bagi suku Tionghoa yang dianggapnya "berada" harus bayar mahal untuk mencantumkan nama-marga??!! Aaaammpuuun, deh. Salam, ChanCT Komentar : Walau belum tentu Suku Jawa yang mengajukan ide yang kemudian berupa peraturan pelarangan menggunakan marga di dalam akte kelahiran, namun karena dalam administrasi pemerintahan kita baik di tingkat daerah apalagi di tingkat pusat mayoritas di kuasai Jawa, maka bukan mustahil Suku Jawa yang melakukan hal ini. Paling tidak kalaupun ada suku lain yang terlibat dalam hal ini, maka tentu tidak akan terlepas dari peranan Suku Jawa, misalnya Suku Sunda, Betawi dan sebagainya yang mana jumlahnya juga sangat signifikan dibandingkan jumlah suku-suku lainnya, sehingga didalam perekrutan pegawai/birokrat mereka banyak yang menjadi pegawai di pemerintahan yang kemudian menjadi inspirator dalam ide ini. Jadi sebenarnya iden dasarya bukan dari Suku Jawa itu sendiri, tetapi daru suku lain. Terlepas dari siapa yang punya ide ini, tetap saja bahwa ini ide gila..!!! Dan pasti pusat tahu akan hal ini, sebab sangat tidak masuk nalar/akal bilamana hal-hal seperti ini hanya dilakukan oleh pejabat daerah tanpa berkoordinasi pemerintah pusat.(titik) Di Indonesia ini, bukan hanya Suku Tionghoa saja yang menggunakan marga tetapi juga suku-suku lainnya seperti ; Suku Manado, Suku Sangir,Suku Poso, Suku Batak (yang sudah disebut sebelumnya), Suku Nias, Suku Dayak, Suku Ambon, Suku Sangir, Suku Buol, Suku Toraja,dan lain-lain yang kesemuanya mempunyai basis/daerah asal di luar Pulau Jawa. Wah..ada-ada aja yah..!!! N.T --------------------------------- Yahoo! Messenger with Voice. PC-to-Phone calls for ridiculously low rates. [Non-text portions of this message have been removed] .: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :. .: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :. .: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :. .: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/