ChanCT <[EMAIL PROTECTED]> wrote:    Nampaknya didunia ini hanya di Indonesia 
bisa terjadi, negeri yang sudah 60 tahun merdeka, tapi masih saja memberlakukan 
peraturan yang tidak karuan peninggalan penjajah kolonial Belanda, lalu 
pelaksanaannya juga tidak ada kesamaan. 

Suku Jawa yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia memang tidak mengenal apa 
itu nama-marga, tidak ada nama marga bagi orang Jawa. Jadi, boleh saja suku 
Jawa tidak menggunakan kolom nama keluarga pada saat pencatatan kelahiran, tapi 
bagaimana deengan suku-suku lain, seperti suku Batak yang juga menggunakan 
nama-marga, ya? Atau peraturan itu khusus ditujukan pada suku Tionghoa, etnis 
keturunan Tionghoa saja?

Dan, pelaksanaannya dibawah juga jadi tergantung pejabat pencatatan sipil saja, 
ketemu yang baik bisa mencantumkan nama-marga, kalau lagi sial ketemu yang 
jahat atau sedang mood jelek, tidak boleh mencantumkan nama-marga! Atau, ... si 
pejabat sengaja mempersulit orang untuk bisa mendapatkan penghasilan tambahan. 
Artinya, bagi suku Tionghoa yang dianggapnya "berada" harus bayar mahal untuk 
mencantumkan nama-marga??!! Aaaammpuuun, deh.

Salam,
ChanCT

Komentar :
  Walau belum tentu Suku Jawa yang mengajukan ide yang kemudian berupa 
peraturan pelarangan menggunakan marga di dalam akte kelahiran, namun karena 
dalam administrasi pemerintahan kita baik di tingkat daerah apalagi di tingkat 
pusat mayoritas di kuasai Jawa, maka bukan mustahil Suku Jawa yang melakukan 
hal ini.
  Paling tidak kalaupun ada suku lain yang terlibat dalam hal ini, maka tentu 
tidak akan terlepas dari peranan Suku Jawa, misalnya Suku Sunda, Betawi dan 
sebagainya yang mana jumlahnya juga sangat signifikan dibandingkan jumlah 
suku-suku lainnya, sehingga didalam perekrutan pegawai/birokrat mereka banyak 
yang menjadi pegawai di pemerintahan yang kemudian menjadi inspirator dalam ide 
ini. Jadi sebenarnya iden dasarya bukan dari Suku Jawa itu sendiri, tetapi daru 
suku lain. Terlepas dari siapa yang punya ide ini, tetap saja bahwa ini ide 
gila..!!! Dan pasti pusat tahu akan hal ini, sebab sangat tidak masuk 
nalar/akal bilamana hal-hal seperti ini hanya dilakukan oleh pejabat daerah 
tanpa berkoordinasi pemerintah pusat.(titik) 
   
  Di Indonesia ini, bukan hanya Suku Tionghoa saja yang menggunakan marga 
tetapi juga suku-suku lainnya seperti ; Suku Manado, Suku Sangir,Suku Poso, 
Suku Batak (yang sudah disebut sebelumnya), Suku Nias, Suku Dayak, Suku Ambon, 
Suku Sangir, Suku Buol, Suku Toraja,dan lain-lain yang kesemuanya mempunyai 
basis/daerah asal di luar Pulau Jawa.
    Wah..ada-ada aja yah..!!!
   
   
   
  N.T
  


                        
---------------------------------
Yahoo! Messenger with Voice. PC-to-Phone calls for ridiculously low rates.

[Non-text portions of this message have been removed]






.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke