Beginilah celakanya dinegeri yang belum tegak sebagai negeri-HUKUM. Segala 
ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan bisa berjalan setengah-setengah, bisa 
macet-total bahkan bisa melenceng kebalikan dari ketentuan, ... SBKRI sudah 
dicabut beberapa kali, dinyatakan jelas sudah tidak diberlakukan lagi, cukup 
deengan menunjukkan KTP dan Surat lahir, tapi dibeberapa tempat si pejabat 
masih saja menuntut minta SBKRI lebih dahulu, ... untuk mempersulit orang dan 
syukur kalau yang etnis Tionghoa yang kebetulan ingin cepat mengurus 
surat-surat bisa memberi uang pelincir, ... hhhmmm, lumayan sebagai hasil 
tambahan, gitu.

Apa sanksi bagi pejabat yang masih saja tidak secara baik memberi pelayanan 
pada masyarakat, ya?

Salam,
ChanCT

----- Original Message ----- 
From: sudiono chueng 
To: tionghoa-net@yahoogroups.com 
Sent: Thursday, June 15, 2006 12:28 PM
Subject: Re: [t-net] Apa bikin SURAT masih diminta SBKRI?


dear abdi chirst,

berdasarkan pengalaman saya pribadi ketika mengurus
paspor hal demikian juga terjadi.

petugasnya bilang :"kalo tanpa SBKRI kami tidak dapat
mengurus paspor anda, pusat memang bilang sudah
dihapus tapi peraturan turunannya dan petunjuk teknis
sampai saat ini tidak ada, bagaimana kami bisa kerja.
kalo anda mau tunggu sampai petunjuk teknisnya dibuat
baru urus paspor yah tidak apa-apa silakan tunggu
saja. 

salam 

--- abdi christ <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> dear, netters T-net,
> saya punya kecemasan yg agak besar nih. Tentang
> apakah soal urusan
> surat surat penting, org Tionghoa masih dimintai
> SBKRI. Terus terang
> saya agak cemas dengan hal ini. 
> 
> Kemarin dari milis tetangga, saya dengar cerita
> tentang org Tionghoa
> yg mengurus Paspor. Oleh petugas, ia diminta
> menunjukkan SBKRI. Org
> tersebut protes dan bilang bahwa SBY telah
> menghapuskan SBKRI. Eh,
> malah petugasnya balik berkata: "kalo gitu, anda
> urus sendiri saja
> dengan SBY!"
> 
> Wah saya jadi cemas nih, jangan2 kelak saya akan
> diperlakukan sama.
> Gimana nih? Bisakah kita menuntut petugas yg
> mempertanyakan SBKRI,
> yang sudah dihapus itu secara hukum? 
> 
> Gimana dengan pengalaman teman2? Bagaimana
> menghadapinya (selain
> mengurusnya lewat BIRO JASA)?
> 
> THX
> 
> 
> 
> 

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 



 

[Non-text portions of this message have been removed]






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Invest in renewable energy projects worldwide to combat global warming.
http://us.click.yahoo.com/fhDZaC/FPaOAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :. 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke