Banyak sekali keperluannya yah - seperti burokrasi ini di-bikin2 agar 
terlihatlah, betapa sangat sulitnya utk membikin pasport Indonesia.  Sebetulnya 
utk bikin pasport baru dinegara lain hanya diperlukan bukti Identity kita - dgn 
surat lahir, driver license, surat kewarganegara-an, that's all.  Kalau utk 
memperbaru  paspor kita hanya perlu paspor lama.  Kiranya utk keperluan setiap 
surat "istimewa" kita perlukan extra bahan pelicin, sebab kiranya kalau tidak 
diberikan bisa lama sekali.  Inilah martabat 'istimewa" pegawai sipil tsb utk 
mendapat penghasilan tambahan. 
  Saya kira kalau untuk bikin paspor sudah demikian sulitnya - bagaimana kalau 
perlu membuat surat izin berusaha. Kiranya perlu banyak sekali bahan pelicin. 
Dinegara2 lain kita hanya minta izin dgn formulier dan pasang iklan agar tidak 
ada yg tidak setuju - dan kalau tidak ada protest2 dlm waktu 1-2 bulan kita 
sudah dpt mulai bekerja dan izin sudah didalam tangan.
  Andreas

Ulysee <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
              Yeeee, Eddy kaga nyimak lu yeh. 
  
  Waktu masukin formulir ya FC doank yang asli cuman paspor lama yang mau 
diperpanjang. 
  
  Perpanjang passport BUTUH SURAT ASLI  tuh waktu mau wawancara, katanya sih 
berhubung baru digalakkan paspor biometric. Sebelumnya gimana apa FC doank apa 
butuh asli juga, gue gak tahu.
  
  Kalau tempohari perpanjang passport di KBRI sih butuh juga bawa beberapa 
surat asli, hanya dikasih lihat doank. Dan hanya 3 hari kerja 2x datang.
  
  Jadi inget noh, datang untuk wawancara, BAWA SURAT ASLI nya.
  
  
  
  -----Original Message-----
From: budaya_tionghua@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of *
Sent: Friday, December 08, 2006 12:55 PM
To: budaya_tionghua@yahoogroups.com; tionghoa-net@yahoogroups.com
Subject: RE: [budaya_tionghua] FW: Bagi yang mau urus paspor sendiri.
  
          
hai....Ulysee

    apakah segala surat nya uítu cukup hanya focopy saja??

    

    thx

    Eddy
Ulysee <[EMAIL PROTECTED]> schrieb:

            Buat mereka yang mau urus paspor sendiri, 

    Dari rumah siapkan fotokopi dokumen, untuk orang dewasa antara lain: 

  1.     Akta lahir 
  2.     KTP
  3.     KK
  4.     akta kawin / ijazah/surat baptis
  5.     surat keterangan ganti nama (kalau ada)
  6.     SBKRI/ SKKRI (kalau ada)
  7.     surat rekomendasi dari perusahaan untuk yang pergi untuk kepentingan 
perusahaan.
  8.     paspor lama (untuk yang perpanjang) Asli dan FC semua halaman yang ada 
isinya
    Untuk Anak/ yang belum dewasa fotokopi dokumen yang diperlukan waktu 
memasukkan formulir antara lain:

  1.     akta lahir ayah 
  2.     akta nikah orangtua
  3.     KTP orangtua 
  4.     Kartu Keluarga (KK)
  5.     surat ganti nama orangtua (kalau ada)
  6.     surat permohonan/ pernyataan dari orangtua
  7.     paspor orangtua
  8.     surat check KTP orangtua
    *orangtua artinya ayah dan ibu lhoh. Dan ayah ibu harus datang pada waktu 
wawancara. 

    1) Begitu dateng ke kantor Imigrasi, pertama tama yang harus dicari adalah 
LOKET yang menyediakan FORMULIR yang dibutuhkan. 

    2) Kemudian Isi formulir, lengkapi dengan fotokopi dokumen2 yang 
ditentukan, masukan semuanya kedalam map formulir, serahkan ke loket A atau 
loket pengajuan permohonan paspor. Lalu tunggu.

    3) Anda akan dipanggil ke loket B, dan akan diberikan selembar surat 
keterangan, kapan datang lagi dan dokumen ASLI apa saja yang harus dibawa untuk 
kedatangan berikutnya ( biasanya 2 hari kerja). 

    4) Pada hari dan jam yang ditentukan, bawa surat2 ASLI dan surat keterangan 
itu ke Loket A lagi. Fotokopi (FC) dokumen yang sudah diperiksa (dikasih cap 
juga) akan dikembalikan pada anda untuk dibawa ke ruang WAWANCARA.

    5) Masukan dokumen ke ruang wawancara. – lalu tunggu giliran dipanggil 
wawncara.

    6) Waktu wawancara, dokumen Asli akan dilihat (formalitas, soalnya kaga 
dibaca, kyahahaha) terus paling ditanya mau pergi kemana untuk keperluan apa, 
sudah. Lalu FC dokumen di cap lagi- ditandatangani – dikembalikan untuk anda 
bawa ke loket pembayaran. 

    7) Serahkan formulir dan Dokumen yang sudah di cap ke loket kasir/ 
pembayaran. Anda akan dapat Slip kwitansi dan NOMER URUT untuk foto (sekarang 
foto digital- biometric)

    8) Tunggu giliran di ruang foto. Untuk paspor biometric anda akan difoto 
dan diambil sidik jarinya. Ambil foto sebisanya sekali jadi, sebab sekali ambil 
foto biayanya 55 ribu. Kalau tidak puas dengan foto pertama, musti bayar 55 
ribu lagi untuk foto berikut lhoh. Ribet. Jadi pada waktu masuk ruang foto 
sebaiknya udah ready n rapi. 

    9) Sehabis foto bawa nomer yang sama ke ruang pengambilan sidik jari. 
Nunggu giliran dipanggil lagi.  Terus diambil sepuluh sidik jari pake tinta 
hitam. 

    10) Masih bawa nomer urutnya, ke tempat tandatangan paspor. Setelah 
tandatangan paspor boleh pulang dengan pesan, 3 hari lagi  datang bawa slip 
kwitansi pembayaran. 

    11) selewat 3 hari kerja (sabtu minggu jangan dihitung) bawa slip kwitansi 
ke loket pengambilan paspor. Nunggu gak sampe 3 menit udah selesai tuh. 

    12) pulang bawa passport baru. Uhuy!

    PS: pada waktu mau wawancara sebaiknya BAWA surat surat asli KOMPLIT 
daripada pulang balik. Soalnya tiap orang ditanya surat asli yang mana beda 
beda tergantung SIKON masing masing. Ada yang ditanya surat gantinama ortu, ada 
yang ditanya surat kawin, ada yang ditanya ijazah atau surat baptis. 

    Jangan dipikir mau nyusahin, soalnya mereka2 ini WAJIB memastikan bahwa 
IMIGRASI INDONESIA memang punya HAK  mengeluarkan passport untuk lo yang harus 
dipastikan WNI, getoh. 

    Kalau  status WNI lo diragukan, ya mereka WAJIB Tanya supaya ga kecolongan. 

    (Masalahnya celah untuk kecolongan masih terbuka lebaaaaaaaarrrr, asal mau 
bayar. ITU yang bikin kita teriak “ga adil, ga adil”. Ya khan?!)




  
    
    
---------------------------------
  
  NEU: Fragen stellen - Wissen, Meinungen und Erfahrungen teilen. Jetzt auf 
Yahoo! Clever.




  

         

Kirim email ke