Banyak sekali keperluannya yah - seperti burokrasi ini di-bikin2 agar terlihatlah, betapa sangat sulitnya utk membikin pasport Indonesia. Sebetulnya utk bikin pasport baru dinegara lain hanya diperlukan bukti Identity kita - dgn surat lahir, driver license, surat kewarganegara-an, that's all. Kalau utk memperbaru paspor kita hanya perlu paspor lama. Kiranya utk keperluan setiap surat "istimewa" kita perlukan extra bahan pelicin, sebab kiranya kalau tidak diberikan bisa lama sekali. Inilah martabat 'istimewa" pegawai sipil tsb utk mendapat penghasilan tambahan. Saya kira kalau untuk bikin paspor sudah demikian sulitnya - bagaimana kalau perlu membuat surat izin berusaha. Kiranya perlu banyak sekali bahan pelicin. Dinegara2 lain kita hanya minta izin dgn formulier dan pasang iklan agar tidak ada yg tidak setuju - dan kalau tidak ada protest2 dlm waktu 1-2 bulan kita sudah dpt mulai bekerja dan izin sudah didalam tangan. Andreas
Ulysee <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Yeeee, Eddy kaga nyimak lu yeh. Waktu masukin formulir ya FC doank yang asli cuman paspor lama yang mau diperpanjang. Perpanjang passport BUTUH SURAT ASLI tuh waktu mau wawancara, katanya sih berhubung baru digalakkan paspor biometric. Sebelumnya gimana apa FC doank apa butuh asli juga, gue gak tahu. Kalau tempohari perpanjang passport di KBRI sih butuh juga bawa beberapa surat asli, hanya dikasih lihat doank. Dan hanya 3 hari kerja 2x datang. Jadi inget noh, datang untuk wawancara, BAWA SURAT ASLI nya. -----Original Message----- From: budaya_tionghua@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of * Sent: Friday, December 08, 2006 12:55 PM To: budaya_tionghua@yahoogroups.com; tionghoa-net@yahoogroups.com Subject: RE: [budaya_tionghua] FW: Bagi yang mau urus paspor sendiri. hai....Ulysee apakah segala surat nya uítu cukup hanya focopy saja?? thx Eddy Ulysee <[EMAIL PROTECTED]> schrieb: Buat mereka yang mau urus paspor sendiri, Dari rumah siapkan fotokopi dokumen, untuk orang dewasa antara lain: 1. Akta lahir 2. KTP 3. KK 4. akta kawin / ijazah/surat baptis 5. surat keterangan ganti nama (kalau ada) 6. SBKRI/ SKKRI (kalau ada) 7. surat rekomendasi dari perusahaan untuk yang pergi untuk kepentingan perusahaan. 8. paspor lama (untuk yang perpanjang) Asli dan FC semua halaman yang ada isinya Untuk Anak/ yang belum dewasa fotokopi dokumen yang diperlukan waktu memasukkan formulir antara lain: 1. akta lahir ayah 2. akta nikah orangtua 3. KTP orangtua 4. Kartu Keluarga (KK) 5. surat ganti nama orangtua (kalau ada) 6. surat permohonan/ pernyataan dari orangtua 7. paspor orangtua 8. surat check KTP orangtua *orangtua artinya ayah dan ibu lhoh. Dan ayah ibu harus datang pada waktu wawancara. 1) Begitu dateng ke kantor Imigrasi, pertama tama yang harus dicari adalah LOKET yang menyediakan FORMULIR yang dibutuhkan. 2) Kemudian Isi formulir, lengkapi dengan fotokopi dokumen2 yang ditentukan, masukan semuanya kedalam map formulir, serahkan ke loket A atau loket pengajuan permohonan paspor. Lalu tunggu. 3) Anda akan dipanggil ke loket B, dan akan diberikan selembar surat keterangan, kapan datang lagi dan dokumen ASLI apa saja yang harus dibawa untuk kedatangan berikutnya ( biasanya 2 hari kerja). 4) Pada hari dan jam yang ditentukan, bawa surat2 ASLI dan surat keterangan itu ke Loket A lagi. Fotokopi (FC) dokumen yang sudah diperiksa (dikasih cap juga) akan dikembalikan pada anda untuk dibawa ke ruang WAWANCARA. 5) Masukan dokumen ke ruang wawancara. lalu tunggu giliran dipanggil wawncara. 6) Waktu wawancara, dokumen Asli akan dilihat (formalitas, soalnya kaga dibaca, kyahahaha) terus paling ditanya mau pergi kemana untuk keperluan apa, sudah. Lalu FC dokumen di cap lagi- ditandatangani dikembalikan untuk anda bawa ke loket pembayaran. 7) Serahkan formulir dan Dokumen yang sudah di cap ke loket kasir/ pembayaran. Anda akan dapat Slip kwitansi dan NOMER URUT untuk foto (sekarang foto digital- biometric) 8) Tunggu giliran di ruang foto. Untuk paspor biometric anda akan difoto dan diambil sidik jarinya. Ambil foto sebisanya sekali jadi, sebab sekali ambil foto biayanya 55 ribu. Kalau tidak puas dengan foto pertama, musti bayar 55 ribu lagi untuk foto berikut lhoh. Ribet. Jadi pada waktu masuk ruang foto sebaiknya udah ready n rapi. 9) Sehabis foto bawa nomer yang sama ke ruang pengambilan sidik jari. Nunggu giliran dipanggil lagi. Terus diambil sepuluh sidik jari pake tinta hitam. 10) Masih bawa nomer urutnya, ke tempat tandatangan paspor. Setelah tandatangan paspor boleh pulang dengan pesan, 3 hari lagi datang bawa slip kwitansi pembayaran. 11) selewat 3 hari kerja (sabtu minggu jangan dihitung) bawa slip kwitansi ke loket pengambilan paspor. Nunggu gak sampe 3 menit udah selesai tuh. 12) pulang bawa passport baru. Uhuy! PS: pada waktu mau wawancara sebaiknya BAWA surat surat asli KOMPLIT daripada pulang balik. Soalnya tiap orang ditanya surat asli yang mana beda beda tergantung SIKON masing masing. Ada yang ditanya surat gantinama ortu, ada yang ditanya surat kawin, ada yang ditanya ijazah atau surat baptis. Jangan dipikir mau nyusahin, soalnya mereka2 ini WAJIB memastikan bahwa IMIGRASI INDONESIA memang punya HAK mengeluarkan passport untuk lo yang harus dipastikan WNI, getoh. Kalau status WNI lo diragukan, ya mereka WAJIB Tanya supaya ga kecolongan. (Masalahnya celah untuk kecolongan masih terbuka lebaaaaaaaarrrr, asal mau bayar. ITU yang bikin kita teriak ga adil, ga adil. Ya khan?!) --------------------------------- NEU: Fragen stellen - Wissen, Meinungen und Erfahrungen teilen. Jetzt auf Yahoo! Clever.