Sejarah Imlek & Khonghucu Di Indonesia Beberapa tahun yang lalu seorang mentalis terkenal keturunan Tionghoa yang bernama Dedi Corbuzier dalam sebuah tabloid keluarga pernah berkata, andai pada saat hari raya Imlek berbarengan dengan sebuah panggilan lamaran kerja, maka ia akan lebih memprioritaskan lamaran kerja tersebut dibandingkan dengan merayakan Imlek, sebab baginya Imlek tidak memiliki pengaruh dan makna apa-apa, sehingga dianggap seperti hari-hari biasa yang tidak ada keistimewaannya sama sekali dan tidak perlu dirayakan apalagi dibesar-besarkan. Bagi seorang Dedi secara pribadi tentu saja hal ini adalah sah-sah saja serta tidak berpengaruh apa-apa, tetapi ketika pernyataan tersebut dimuat pada sebuah tabloid, kontan saja hal ini menimbulkan respon dari publik, khususnya bagi orang Tionghoa Indonesia yang beragama Khonghucu. Pernyataan Dedi sebagai orang Indonesia keturunan Tionghoa yang terkena culture shock menurut hemat penulis amatlah menjengkelkan dan menyakitkan bagi sebagian orang yang menganggap Imlek sebagai sesuatu yang sangat sakral dan penting. Tahun Baru Imlek bagi penganut Khonghucu adalah merupakan hari raya keagamaan yang sangat penting, sakral dan bermakna, mengapa demikian? karena jika ditinjau dari aspek sejarah Imlek distandarisasi pertama kali pada jaman dinasti Han (202 SM-220) berdasarkan perhitungan kelahiran Nabi Khong Hu Cu yang lahir 551 SM, hal ini bisa dilihat dari tahun Imlek yang jatuh pada saat ini adalah yang ke 2558, hitungan tersebut diambil dari 2007+551 = 2558. Sedangkan jika ditinjau dari aspek sosial kemasyarakatan makna Imlek adalah semangat bersyukur kepada Tuhan, semangat memperbaharui diri dan kekeluargaan serta kebersamaan. Klaim Imlek sebagai Tahun Baru orang Tionghoa adalah kenyataan yang tidak bisa dibantah sama sekali sebab begitulah kenyataannya dan hal ini juga berlaku bagi hari raya Cheng Beng, Pek Chun, Cap Go Meh dsb (yang padahal jelas-jelas hari raya tersebut adalah merupakan hari raya agama Khonghucu), namun mungkin menurut beberapa para ahli kenyataan tersebut terinspirasi dengan apa yang dikatakan oleh William McNaughton Halhal yang diajarkan oleh Khong Hu Cu adalah peradaban yang sudah berabad-abad lamanya dipegang dengan sangat teguh oleh bangsa Tionghoa maka tidak berlebihan jika dikatakan Tiongkok adalah Khonghucu begitu juga hal nya Khonghucu adalah Tiongkok (Paul Strathen, Confucius In 90 Menits) serta seorang tokoh Melayu Tionghoa yang bernama Kwee Tek Hoay juga menyatakan bahwa semua orang Tionghoa adalah Khonghucu, sebab sebelum Tiongkok menjadi Republik, agama Khonghucu/Konfusianisme merupakan sistem mengenai moralitas, kehidupan sosial-politik, dan religi seluruh masyarakat Tiongkok. Sehingga pengaruh Konfusianisme sangat mengakar dalam kehidupan orang-orang Tionghoa sampai abad 21 ini. Bahkan beberapa ahli Barat menyimpulkan bahwa Konfusianisme merupakan state religion bagi kerajaan-kerajaan Tiongkok kuno. Juga diakui atau tidak Konfusianisme sangat mempengaruhi cara berprilaku dan berpikir orang Jepang, Korea, Vietnam dsb. Korea dibawah dinasti Chosun telah memproklamirkan diri sebagai Negara Khonghucu Sehingga di Indonesia juga konon ada catatan tidak resmi yang menyatakan bahwa dahulu hampir semua orang Tionghoa di Indonesia adalah Khonghucu , hal ini diperkuat dengan adanya Penetapan Presiden No. 1 Th 1965, Khonghucu diakui sebagai salah satu agama besar yang memiliki peranan dan sejarah dalam perkembangan Indonesia sehingga mendapatkan perlakuan yang sama dengan agama yang lainnya, apalagi sebelum keluarnya Inpres No 14 Th 1967 yang sangat diskriminatif itu, dimana diterima atau tidak karena dikriminasi sosial dan birokrasi oleh Inpres tersebut telah menyebabkan banyaknya penganut Khonghucu yang eksodus. Mengutip Qurtuby dalam bukunya Arus Cina Islam Jawa bahwa sejarah harus diungkap secara jujur, fairness dan terbuka meskipun terkadang pahit untuk dirasakan. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum menyebabkan kamu tidak bisa berbuat adil, kata Al-Quran Di Indonesia Imlek secara nasional pertama kali diprakarsai oleh MATAKIN (Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia) dan diklaim sebagai hari raya agama Khonghucu. Karena memang Indonesia tidak pernah mengenal hari raya suatu golongan etnis tertentu. Sehingga penetapan Imlek sebagai hari raya dikarenakan adanya pengakuan Khonghucu sebagai salah satu agama yang diakui di Republik ini (sesuai dengan sikap PBB terhadap agama Khonghucu/Confucianism) dan sejarah di Indonesia membuktikan diantara organisasi-organisasi Tionghoa yang lainnya memang perlu diakui secara jujur dan terbuka bahwa MATAKIN-lah sebagai pionir (dengan bantuan Gusdur dan beberapa tokoh agama lainnya) yang sejak dahulu (pra reformasi) paling konsisten memperjuangkan persamaan hak-hak etnis Tionghoa dan agama Khonghucu pada khususnya walaupun dalam kukungan dan intimidasi rezim Orde Baru yang sangat diskriminatif itu. Sekedar flash back ketika jaman Orde Baru Imlek dianggap sebagai suatu hal tabu dan menyesatkan yang harus dieliminasi keberadaanya, sebagai contoh ketika Surjadi Sudirjda menjadi Gubernur Jakarta dikatakan bahwa Imlek dilarang dirayakan, Imlek hanya boleh dirayakan dirumah-rumah saja secara tertutup, hal ini pun diperkuat Direktur Urusan Agama Budha Depag RI Drs. Budi Setyawan yang didasari oleh surat dari Dirjen Bimas Hindhu & Budha Depag No H/BA.00/29/1/1993, dipelbagai surat kabar menyatakan larangan merayakan Imlek di Vihara & Cetya (Sinar Pagi, 23 Januari 1993). Walubi melalui Dewan Pimpinan Pusatnya pun ikut-ikutan mengeluarkan surat edaran No 07/DPP-WALUBI/KU/93, tertanggal 11 Januari 1993 menyatakan bahwa Imlek bukanlah merupakan hari raya agama Budha, sehingga Vihara Mahayana tidak boleh merayakan tahun baru Imlek dengan menggotong Toapekong, Barongsai dll. Pada masa itu bisa dikatakan semua fenomena yang mengidap culture shock itu berbondong-bondong menyerang Imlek, bahkan semua orang Tionghoa yang bukan beragama Khonghucu seolah-olah memusuhi dan mejauhi Imlek, namun setelah Orde Reformasi bergulir lambat laun kenyataan menyakitkan itu menjadi berbalik arah, sekarang semua orang Tionghoa Indonesia mengklaim bahwa Imlek adalah sebagai hari raya tahun barunya. Dalam hal ini MATAKIN telah berjasa besar dalam memperjuangkan Imlek menjadi sesuatu yang diakui dan diterima oleh Negara. Dan perlu diingat bahwa Imlek memang bukan milik siapapun, melainkan suatu perayaan besar yang dimiliki dunia saat ini yang berdasarkan fakta sejarah ilmiah bahwa Imlek lahir dan distandarisasi oleh dinasti Han untuk menghargai jasa besar yang telah diberikan Khong Hu Cu pada masyarakat banyak. Maka dari itu juga para sinolog barat selalu menyebut Imlek dengan Anno Confuciani/AC (dihitung berdasarkan tahun kelahiran Khong Hu Cu) seperti halnya Anno Domini/AD (in the year of our lord) Apapun itu hendaknya tidak perlu dipermasalahkan lagi, akan tetapi atas nama kejujuran dan sportifitas hal ini perlu dicatat oleh sejarah secara benar adanya dan konsekuen. Sebaiknya etnis Tionghoa Indonesia yang sekarang sudah mendapatkan hak-haknya dengan lebih baik perlu memberikan sumbangsih yang nyata bagi Indonesia tercinta, sebab sebagai orang Indonesia yang asli (menurut UU Kewarganegaraan yang baru), sekarang sudah waktunya seluruh komponen bangsa untuk bangkit bersama bersatu mengikis segala krisis yang kita alami dinegeri ini, tanpa melihat asal-usul, golongan tertentu akan tetapi dengan melihat suatu fenomena sebagai anak bangsa yang sedang mengalami kesusahan bersama sebagai saudara sebangsa dan setanah air. Karena keadaan demografi dan landsekap politik sekarang ini sangatlah berbeda. Konsep kebangsaan lama yang terlalu menekankan homogenitas diatas keragamaan tidaklah mengikuti irama zaman. Kebudayaan yang kita hadapi bukan cuma nasional tetapi juga multinasional. Konfigurasi kebudayaan Indonesia akan semakin mendekati konfigurasi kebudayaan dunia. Indonesia akan menghadapi kenyataan semakin berkembangnya kebudayaan Amerika, Eropa, Arab, Tiongkok, Jepang, Korea, India dsb. Keanekaan tidak hanya antar suku bangsa yang telah ada, tetapi dengan kebudayaan bangsa lain. Jadi konsep kebangsaan zaman kini mungkin haruslah menjadi suatu konsep yang terbuka dan semakin menuju pada semangat internasionalisme yang merujuk pada perdamaian dunia sebab seperti apa yang dikatakan Khong Hu Cu bahwa Semua Manusia Adalah Bersaudara. Karena Tuhan tidak pernah membedakan manusia, tidak ada seorangpun yang diistimewakan dan tidak ada suatu kaum yang ditinggikan diatas yang lainnya. Dan bukankah Bung Karno pernah menegaskan bahwa Bhineka Tunggal Ika janganlah dilihat secara statis, melainkan harus diartikan secara dinamis. Kata beliau : Bhineka = das Sein yakni keadaan/realitas yang terlanjur sudah ada, tetapi Tunggal Ika = das Sollen yakni tujuan yang kita cita-citakan bersama. Dan kita sedang berada di das Sein menuju das Sollen atau dalam rangka menuju nation building dari persukuan kita menuju ke-Indonesia-an (wawasan kebangsaan) dan bahkan mungkin nanti menuju pada perdamaian dunia. Harkat dan martabat seseorang berpulang pada dirinya masing-masing, setiap orang berpotensi untuk selamat, karena setiap individu dianugerahi fitrah oleh Tuhan. Maka dari itu siapapun dapat menjadi orang yang bijak / soleh / al-ihsan / tzun tze. Bukan karena keanggotaan seseorang terhadap suatu institusi tetapi yang penting adalah pengalaman kualitas kemanusiaanya. Bukan pula banyak sedikitnya pengetahuan agama seseorang yang penting, melainkan ketulusan hati dan kesetiaanya kepada hal yang benar. Semoga Semangat Imlek dapat membawa kita menjadi individu yang baharu dan senantiasa berbudi luhur sehingga dapat berguna bagi keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Shin Chun Khiong Hi Shi Nian Khuai Le Happy Anno Confuciani 2558
--------------------------------- Finding fabulous fares is fun. Let Yahoo! FareChase search your favorite travel sites to find flight and hotel bargains. [Non-text portions of this message have been removed]