JAKARTA—Komunitas Tionghoa Antikorupsi (KOMTAK) dideklarasikan di
Resatoran Nelayan, Ancol, Jakut, Minggu (1/7), dengan mengeluarkan
pernyataan mendukung pemerintah memberantas korupsi.

"Pernyataan Presiden SBY yang akan memimpin langsung pemberantasan
korupsi diharapkan bukan hanya sebuah wacana belaka, diperlukan bukti
nyata," kata Ketua KOMTAK Lieus Sungkharisma.

Upaya mengatasi kemiskinan dan pengangguran, menurut Lieus, telah
dilakukan pemerintah dan masyarakat, tapi belum memberi hasil nyata.
Salah satu penyebabnya, katanya, adalah korupsi dan kurangnya
kesadaran masyarakat serta kian menipisnya rasa kebangsaan, sehingga
KKN terus berkembang. 

"Oleh karena itu, kami komunitas Tionghoa didukung komunitas lainnya
baik dari unsur ormas maupun perorangan bersama-sama membentuk satu
wadah yang kami beri nama Komunitas Tinghoa Antikorupsi, disingkat
KOMTAK," kata Lieus.

Dalam acara deklarasi itu KOMTAK mengeluarkan pernyataan sikap:

1.      Mendesak pemerintah memberantas dan mencegah segala bentuk tindak
pidana korupsi seperti kejahatan perbankan [BLBI dan money laundry],
illegal logging, illegal fishing, illegal mining, penyelundupan,
trafficking, dan tindak pidana lainnya termasuk perlunya
menyempurnakan peraturan-peraturan yang dapat merugikan kekayaan
negara serta membahayakan perekonomian negara;

2.      Mendesak pemerintah menindak para koruptor secara tegas, tanpa
ragu, jujur, dan tidak diskriminatif, tanpa memandang suku, agama,
ras, dan golongan;

Para deklarator antara lain:
Lieus Sungkharisma
Eddie Kusuma
Frans Tshai
Sumitro
Kusumo
H Anda Hakim
Pdt Natan Setiabudi
Hartono Michael Kuo
Jerry Hermawan Lo
Anten Gautama
Budiman Sudharma
Bambang Sungkono
Suryandandar
M Djoko Yuwono
Marisi P
Suhu Benny
Mulyono Tanuwijaya
Kamil Setiadi
Law Peng
Adjie Susanto
Eddi Sadeli


Kirim email ke