JAKARTA—Komunitas Tionghoa Antikorupsi (KOMTAK) dideklarasikan di Resatoran Nelayan, Ancol, Jakut, Minggu (1/7), dengan mengeluarkan pernyataan mendukung pemerintah memberantas korupsi.
"Pernyataan Presiden SBY yang akan memimpin langsung pemberantasan korupsi diharapkan bukan hanya sebuah wacana belaka, diperlukan bukti nyata," kata Ketua KOMTAK Lieus Sungkharisma. Upaya mengatasi kemiskinan dan pengangguran, menurut Lieus, telah dilakukan pemerintah dan masyarakat, tapi belum memberi hasil nyata. Salah satu penyebabnya, katanya, adalah korupsi dan kurangnya kesadaran masyarakat serta kian menipisnya rasa kebangsaan, sehingga KKN terus berkembang. "Oleh karena itu, kami komunitas Tionghoa didukung komunitas lainnya baik dari unsur ormas maupun perorangan bersama-sama membentuk satu wadah yang kami beri nama Komunitas Tinghoa Antikorupsi, disingkat KOMTAK," kata Lieus. Dalam acara deklarasi itu KOMTAK mengeluarkan pernyataan sikap: 1. Mendesak pemerintah memberantas dan mencegah segala bentuk tindak pidana korupsi seperti kejahatan perbankan [BLBI dan money laundry], illegal logging, illegal fishing, illegal mining, penyelundupan, trafficking, dan tindak pidana lainnya termasuk perlunya menyempurnakan peraturan-peraturan yang dapat merugikan kekayaan negara serta membahayakan perekonomian negara; 2. Mendesak pemerintah menindak para koruptor secara tegas, tanpa ragu, jujur, dan tidak diskriminatif, tanpa memandang suku, agama, ras, dan golongan; Para deklarator antara lain: Lieus Sungkharisma Eddie Kusuma Frans Tshai Sumitro Kusumo H Anda Hakim Pdt Natan Setiabudi Hartono Michael Kuo Jerry Hermawan Lo Anten Gautama Budiman Sudharma Bambang Sungkono Suryandandar M Djoko Yuwono Marisi P Suhu Benny Mulyono Tanuwijaya Kamil Setiadi Law Peng Adjie Susanto Eddi Sadeli