Karena topiknya diulang, jadi jawabannya juga diulang. Hehe.. Acara seperti koko-cici yang syaratnya hanya boleh diikuti oleh suku Tionghoa sama sekali tidak bermasalah, sama seperti kalau ada acara-acara khusus untuk suku tertentu, selama acaranya tidak keterlaluan. Syarat ini sama seperti syarat jenis kelamin, umur, WNI, dsb. Yang penting tidak ada agenda untuk menghina suku lain, menghina jenis kelamin lain, menghina orang berumur tertentu, menghina warga Negara lain dsb.
Kurniawan --- Ray Indra <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Memang ada propinsi yang heterogen (misalnya > Jakarta, Jawa Tengah, > Jawa Barat, dll), tapi ada juga yang homogen seperti > Ambon, Bali, dll. > > Yang Anda sebutkan itu umumnya dari propinsi yang > heterogen, kan. > Pada intinya, kalau Koko-Cici dianggap salah, > berarti Dara Banjar, > Nona Kawanua dan Galuh Samarinda itu juga salah > donk.. karena prinsip > pemilihannya sama. > > Mungkin yang harus dibuka adalah syarat > pendaftarannya, harusnya semua > suku juga boleh ikut, tentunya jika bisa memenuhi > persyaratan dasar > seperti mengenal budayanya. Sangat membanggakan jika > suatu saat ada > suku lain - Jawa misalnya - yang bisa memenangkan > kontes itu... > ____________________________________________________________________________________ Be a better Globetrotter. Get better travel answers from someone who knows. Yahoo! Answers - Check it out. http://answers.yahoo.com/dir/?link=list&sid=396545469