Joel yb,
Adapun yang saya tahu di Amrik ini , US tidak  mempermasalahkan 
dwikewarganegaraan, asal mereka tidak petentang petenteng  memamerkan paspor2 
nya dihadapan 
petugas imigrasi di Airport. (karena  memang sudah ada kejadiannya terhadap 
orang semacam itu, dia punya paspor  Prancis, Holland, German, dan US. Semuanya 
dipamerkan dengan gagah berani  dihadapan petugas imigrasi US di Airport. 
Langsung saja dia di interograsi dan  akhirnya semua paspor di beslah , hanya 
disisakan paspor US saja.)
 
Sebenarnya US tidak pernah urusan dengan dwikewarganegaraan , pokoknya  dia 
hanya lihat punya US passpor , green card atau tidak. Kewarganegaraan  lain 
mereka tidak pikirin .Banyak kawan2 asal Taiwan yang punya US citizen ,  mereka 
tetap pulang nyoblos ke Taiwan sewaktu pemilu Taiwan. Orang Mexico  juga tidak 
masalah bahkan ada dari mereka yang masih mempunyai jabatan di  Mexico. 
Philipina rasanya juga sudah boleh ber dwikewarganegaraan setelah mereka  
perjuangkan beberapa tahun yang lalu. 
 
Surat semacam SBKRI tidak ada di US.Paling2 yang  ada  namanya certificate of 
naturalization yang menerangkan orang tsb  sudah dapat US Citizenship. dan 
itu untuk semua orang , jadi bukan orang  Tionghoa saja . Semua orang yang 
sudah 
memegang greencard selama 5 tahun berhak  mengajukan permohonan mendapatkan 
US citizen. Untuk orang yang lahir di US ,  otomatis ada birth certificate dan 
ini merupakan satu2nya bukti sah dia  warga US , jadi nggak usah bikin surat 
semacam SBKRI lagi . Birth Certificate  ini sama dan berlaku untuk semua orang 
termasuk orang bule dan orang item .  JADI TIDAK ADA DISKRIMINASI !
 
Pernah ada kasus anak bule dari german dari orok dibawa sama grand  parentnya 
yang US citizen ke US, tapi suratnya lalai/tidak diurus. Akhirnya  waktu 
masuk sekolah college ketahuan tidak ada surat lahir di US. Bule  itu  langsung 
masuk kedalam daftar deportasi, padahal kakeknya orang  Amerika.
 
Dulu keluar masuk US Canada hanya perlu kasih lihat SIM , tapi sekarang  
setelah 911 harus bawa passpor. 
 
Di US kalau mau bikin paspor hanya perlu foto dan birth certificate atau  
certificate of naturalization (bagi yang bukan lahir di US). dan bayar fee 
kalau  
dulu $40 . Hanya perlu datang kekantor pos terdekat , jadi bukan di kantor  
imigrasi . Biasanya zonder ngantri. Kalau dulu 10 hari juga kelar dan dikirim  
kerumah . Jadi nggak usah panggil calo. Fotonya juga boleh foto sendiri atau 
di  mana saja , asal memenuhi syarat kelihatan kuping dan ukuran  standar.     
 
Saya dengan kawan2, memperjuangkan terus dwikearganegaraan untuk Indonesia  
dan US. , Karena ini menguntungkan Indonesia . So far dwikewarganegaraan 
partial  sudah di izinkan , yaitu bagi anak ang terlahir dari salah satu orang 
tuanya  mempunyai WN Indonesia , anak itu boleh pegang paspor Indonesia sampai 
sebatas  18 tahun , setelah itu anak tersebut harus memutuskan sendiri salah 
satu. 
 
Saya bicara dengan Ibu Mega beberapa tahun yang lalu sewaktu beliau datang  
di AS tentang dwikewarganegaraan Indonesia -US untuk orang dewasa, namun beliau 
 bilang masih banyak hambatannya ditingkat legislatif. Apa betul ???? Katanya 
 kalau disana peraturan yang diterbitkan ada harganya lalu siapa yang mau 
bayar  yach ??? wong ini untuk kepentingan Indonesia sendiri koq. 
Jadi kami sebagai warga asal Indonesia hanya bekerja sebatas kemampuan kami  
saja , memangnya kita punya duit yang nggak ada serienya ? 
 
salam,
Dr.Irawan
 
In a message dated 4/30/2008 12:09:23 AM Pacific Daylight Time,  
[EMAIL PROTECTED] writes:

lanjutan....kupikir perlu dibicarakan juga ttg bagaimana respon  
kebijakan negara-negara lain yang juga banyak memiliki keturunan cina di  
negaranya dalam merespon kebijakan kewarganegaraan RRC ini, mis. di  
Amrik, Australia, Philippines, Thailand, dll. Apakah level dan tingkatan  
pengaruhnya sama seperti Indonesia? Ada yang punya informasi?
sebagai  studi banding terhadap kebijakan yang pemerintah kita ambil, 
agar kita  tidak asbun utk menyalahkan kambing belang  aja.

joel







**************Need a new ride? Check out the largest site for U.S. used car 
listings at AOL Autos.      
(http://autos.aol.com/used?NCID=aolcmp00300000002851)

Reply via email to