> ----- Original Message ----- > From: ChanCT > Sent: Saturday, May 03, 2008 10:45 PM > Subject: Re: [Fwd: Re: [budaya_tionghua] SBKRI Re: Diskriminasi di > BULUTANGKIS]
> > - Kalau boleh saya jelaskan sedikit beda SBKRI dan SKKRI. > > - SKKRI yang merupakan Surat Keterangan Kewarganegaraan RI, > > jelas diperuntukkan orang yang berkewarganegaraan asing > > mengambil jalan naturalisasi jadi WNI. > > - Sedang SBKRI yang singkatan dari Surat Bukti Kewarganegaraan > > RI digunakan bagi orang jelas lahir di Indonesia berketurunan asing, > > dan yang dikatakan "Dwi-Kewarganegaraan" itu. - - - - - - - - - - - - - - - - - - ----- Original Message ----- From: JUHARA NOOR L.S. Sent: Sunday, May 04, 2008 8:10 AM Subject: Re: [Fwd: Re: [budaya_tionghua] SBKRI Re: Diskriminasi di BULUTANGKIS] > Maaf pak Chan, hal di atas diambil dari mana ya, > mungkin ada artikel/peraturan yg mengatakan hal tsb secara pasti > dan jelas, jadi tidak abu2 gitu lho. > Sbg contoh, anak dari seorang WNI pemegang Form, > jadi jelas ybs sdh WNI. maka anaknya a.l. sekitar tahun 1975 > oleh Pengadilan Neg diberikan SKKRI juga. > Hal lain pada saat sekarang juga masih ada orang yg lahir > di Indonesia dari seorang asing, yg ternyata saat ini masih asing, > artinya tidak memegang SBKRI, akan tetapi anak dari > seorang WNI pemegang Form pada tahun 1980 dapat > diberikan SBKRI. -------------------------------------- Nah ini info dari petinggi Imigrasi! Tentunya jadi resmi dan jelas. Sehingga isi milis ini tidak simpang-siur dengan info yang tidak resmi... Ahli hukum kewarganegaraan kita, John Siswanto sianseng, tentunya bisa menambahkan. Wasalam.