> ----- Original Message -----
> From: ChanCT
> Sent: Saturday, May 03, 2008 10:45 PM
> Subject: Re: [Fwd: Re: [budaya_tionghua] SBKRI Re: Diskriminasi di
> BULUTANGKIS]

> > - Kalau boleh saya jelaskan sedikit beda SBKRI dan SKKRI.
> > - SKKRI yang merupakan Surat Keterangan Kewarganegaraan RI,
> > jelas diperuntukkan orang yang berkewarganegaraan asing
> > mengambil jalan naturalisasi jadi WNI.
> > - Sedang SBKRI yang singkatan dari Surat Bukti Kewarganegaraan
> > RI digunakan bagi orang jelas lahir di Indonesia berketurunan asing,
> > dan yang dikatakan "Dwi-Kewarganegaraan" itu.

- - - - - - - - - - - - - - - - - -

----- Original Message ----- 
From: JUHARA NOOR L.S.
Sent: Sunday, May 04, 2008 8:10 AM
Subject: Re: [Fwd: Re: [budaya_tionghua] SBKRI Re: Diskriminasi di
BULUTANGKIS]

> Maaf pak Chan, hal di atas diambil dari mana ya,
> mungkin ada artikel/peraturan yg mengatakan hal tsb secara pasti
> dan jelas, jadi tidak abu2 gitu lho.
> Sbg contoh, anak dari seorang WNI pemegang Form,
> jadi jelas ybs sdh WNI. maka anaknya a.l. sekitar tahun 1975
> oleh Pengadilan Neg diberikan SKKRI juga.
> Hal lain pada saat sekarang juga masih ada orang yg lahir
> di Indonesia dari seorang asing, yg ternyata saat ini masih asing,
> artinya tidak memegang SBKRI, akan tetapi anak dari
> seorang WNI pemegang Form pada tahun 1980 dapat
> diberikan SBKRI.

--------------------------------------

Nah ini info dari petinggi Imigrasi!
Tentunya jadi resmi dan jelas. Sehingga isi milis ini tidak simpang-siur 
dengan info yang tidak resmi...

Ahli hukum kewarganegaraan kita, John Siswanto sianseng, tentunya bisa 
menambahkan.

Wasalam. 

Kirim email ke