Nama saya Lutfi dari Jogja. Ada yang bisa membantu saya mengenai sejak kapan warga keturunan Tionghoa harus memiliki Surat Keterangan Berkewarganegaraan Indonesia dan mulai kepan nama Cina dilarang?
terimakasih sebelumnya
Nama saya Lutfi dari Jogja. Ada yang bisa membantu saya mengenai sejak kapan warga keturunan Tionghoa harus memiliki Surat Keterangan Berkewarganegaraan Indonesia dan mulai kepan nama Cina dilarang?
terimakasih sebelumnya