tapi pak bukankah MUI pernah merevisi bahwa kasih selamat boleh tapi yg gak 
bole itu merayakannya bersama. duuuuhhh....rasanya saya pernah baca soal 
itu...tapi sayang gak saya simpan.

saya sendiri gak manut banget kok sama fatwa2-nya MUI, yg masuk akal saya 
ikutin, yg gak masuk akal dan bikin rancu yah saya tinggal. seperti fatwa haram 
kasih selamat, fatwa haram golput, fatwa haram merokok...bukan berarti saya gak 
bisa diatur....peraturan itu perlu to keep us on track. tapi gak perlu lah 
ngatur kita dari ujung rambut sampai ujung kaki....

buat saya MUI makin gada wibawanya kalo lembaga itu gampang sekali ngeluarin 
fatwa.

'Two things are infinite: The Universe and Human Stupidity; and I'm not sure 
about the universe.'
- Albert Einstein 

"Tidak ada yang perlu dipersoalkan dengan perubahan, asalkan pada jalur yang 
benar." 
- Winston Churchill 




________________________________
From: Sunny <am...@tele2.se>
To: budaya_tionghua@yahoogroups.com
Sent: Saturday, January 24, 2009 10:59:34
Subject: Re: [budaya_tionghua] Fw: [MURTADIN_KAFIRUN] Imlek : Haram !!


 
MUI pernah mengeluarkan fatwa untuk tidak  boleh memberikan salam pada mereka 
yang merayakan  hari raya natal dan tahun baru, jadi mungkin sekali ini 
buntutnya. 
 
Salam dan hormat
 
----- Original Message ----- 
From: /dK 
To: budaya_tionghua@ yahoogroups. com 
Sent: Friday, January 23, 2009 4:06 AM
Subject: Re: [budaya_tionghua] Fw: [MURTADIN_KAFIRUN] Imlek : Haram !!

Orang muslim juga bukan orang geblek, ngapain ikut ngeramein hari raya agama 
lain. gak perlu ditulis tulis begini.
Semua agama mengajarkan cinta damai, apalagi Islam yg Rahmatan Lil Alamin 
(agama yg memberikan rahmat kepada seluruh alam) bikin malu Islam ajah! Dasar 
oknum sialan nulis2 begini!!!

Rasulullah ajah gak maksa orang lain masuk Islam. Susah amat jaman sekarang mau 
hidup damai...udah susah duit, hidup diacak2 terus...

semoga yg nulis ini, kalau memang dia bener2 Islam, saya minta dia blajar Islam 
lebih baik lagi agar bisa menjalankan Islamnya secara kaffah 
(total/menyeluruh) & bijaksana.

Buat temen2 Tionghoa, mohon maaf & tolong jangan diambil ati mulut comberan 
orang tsb...sabarrr. ..sabarrr

Dewi,
Moslem
 
'Two things are infinite: The Universe and Human Stupidity; and I'm not sure 
about the universe.'
- Albert Einstein 

"Tidak ada yang perlu dipersoalkan dengan perubahan, asalkan pada jalur yang 
benar." 
- Winston Churchill 




________________________________
From: Sunny <am...@tele2. se>
To: Budaya Tionghoa <budaya_tionghua@ yahoogroups. com>
Sent: Saturday, January 24, 2009 4:36:38
Subject: [budaya_tionghua] Fw: [MURTADIN_KAFIRUN] Imlek : Haram !!


 
 
 Ini yang beredar:

----- Original Message ----- 
From: eddyansyah rasyaad lubis 
To: auwlohbabar@ yahoogroups. com ; bogelin...@yahoogro ups.com ; chinese_club_ 
j...@yahoogroups. com ; debate_religion@ yahoogroups. co.uk ; debate_religious- 
spirituality@ yahoogroups. com ; debate-religious- spirituality@ yahoogroups. 
com ; GerejaBethanyIndone s...@yahoogroups. com ; islamkristen@ yahoogroups. 
com ; KOMUNITAS_TIONGHOA_ INDONESIA@ yahoogroups. com ; MURTADIN_KAFIRUN@ 
yahoogroups. com ; romance_relationshi p_online@ yahoogroups. com 
Sent: Thursday, January 22, 2009 7:23 PM
Subject: [MURTADIN_KAFIRUN] Imlek : Haram !!


IMLEK ADALAH HARI RAYA AGAMA KAFIR BUKAN SEKEDAR TRADISI : HARAM ATAS MUSLIM 
TURUT MERAYAKANNYA


Tanya : Ustadz, orang-orang muslim etnis Tionghoa sering saya lihat turut 
merayakan Imlek. Apakah ini dibolehkan? Mereka beralasan, Imlek hanyalah 
tradisi, dan bukan bagian dari ajaran agama. Benarkah? 


Jawab :


Kami akan menjawab lebih dulu apakah Imlek itu sekedar tradisi ataukah termasuk 
ajaran agama. Baru setelah itu akan kami jawab apa hukumnya seorang muslim 
turut merayakan Imlek. 


1. Imlek Bagian Ajaran Agama Khonghucu, Bukan Sekedar Tradisi Tionghoa


Memang sering kita dengar dari orang Tionghoa, termasuk tokoh-tokohnya yang 
sudah masuk Islam, bahwa Imlek itu sekedar tradisi. Tidak ada hubungannya 
dengan agama. Sebagai contoh, Sekretaris Umum DPP PITI (Pembina Iman Tauhid 
Islam), H. Budi Setyagraha (Huan Ren Cong), baru-baru ini menyatakan bahwa 
Imlek adalah tradisi menyambut tahun baru penanggalan Cina, datangnya musim 
semi, dan musim tanam di daratan Cina. Imlek, kata beliau, bukan perayaan 
agama. (Lihat "Sekjen DPP PITI : Rayakan Imlek Jangan Berlebihan", Kedaulatan 
Rakyat, Selasa, 13 Pebruari 2007, hal. 2).

Jika kita mendalami agama Khonghucu, khususnya mengenai hari-hari rayanya, akan 
terbukti bahwa pernyataan tersebut tidak benar. Sebab sebenarnya Imlek adalah 
bagian integral dari ajaran agama Khonghucu, bukan semata-mata tradisi. 


Dalam bukunya Mengenal Hari Raya Konfusiani (Semarang : Effhar & Dahara Prize, 
2003) hal. vi-vii, Hendrik Agus Winarso menyebutkan bahwa masyarakat kurang 
memahami Hari Raya Konfusiani. Kata beliau mencontohkan, "Misalnya Tahun Baru 
Imlek dianggap sebagai tradisi orang Tionghoa." Dengan demikian, pandangan 
bahwa Imlek adalah sekedar tradisi, yang tidak ada hubungannya dengan agama, 
menurut penulis buku tersebut, adalah suatu kesalahpahaman (Ibid., hal. v).


Dalam buku yang diberi kata sambutan oleh Ketua MATAKIN tahun 2000 Hs. Tjhie 
Tjay Ing itu, pada hal. 58-62, Hendrik Agus Winarso telah membuktikan dengan 
meyakinkan bahwa Imlek adalah bagian ajaran Khonghucu. Hendrik Agus Winarso 
menerangkan, Tahun Baru Imlek atau disebut juga Sin Cia, merupakan momentum 
untuk memperbarui diri. Momentum ini, kata beliau, diisyaratkan dalam salah 
satu kitab suci Khonghucu, yaitu Kitab Lee Ki, bagian Gwat Ling, yang berbunyi 
: 


"Hari permulaan tahun (Liep Chun) jadikanlah sebagai Hari Agung untuk 
bersembahyang besar ke hadirat Thian, karena Maha Besar Kebajikan Thian. 
Dilihat tiada nampak, didengar tiada terdengar, namun tiap wujud tiada yang 
tanpa Dia… (Tiong Yong XV : 1-5). 


(Lihat Hendrik Agus Winarso, Mengenal Hari Raya Konfusiani, [Semarang : Effhar 
& Dahara Prize, 2003], hal. 60-61).


Penulis buku tersebut lalu menyimpulkan Imlek adalah bagian ajaran Khonghucu. 
Beliau mengatakan :


"Dengan demikian, menyambut Tahun Baru bagi umat Khonghucu Indonesia mengandung 
arti ketakwaan dan keimanan." (ibid.,hal. 61).


Maka tidaklah benar pendapat yang menyebutkan bahwa Imlek hanya sekedar tradisi 
orang Tionghoa, atau Imlek bukan perayaan agama. Yang benar, Imlek justru 
adalah bagian ajaran agama Khonghucu, bukan sekedar tradisi.


Lagi pula, harus kami tambahkan bahwa boleh tidaknya seorang muslim melakukan 
sesuatu, tidaklah dilihat apakah sesuatu itu berasal dari tradisi atau ataukah 
dari agama. Seakan-akan kalau berasal dari tradisi hukumnya boleh-boleh saja 
dilakukan, sementara kalau dari agama lain hukumnya tidak boleh. 


Standar semacam itu sungguh batil dan tidak ada dalam Islam. Karena standar 
yang benar menurut Islam, adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah. Allah SWT berfirman :


"Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu 
mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya." (QS Al-A’raaf [7] : 3)


Kalimat "maa unzila ilaykum min rabbikum" dalam ayat di atas yang berarti "apa 
yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu", artinya adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah. 
(Tafsir Al-Baidhawi, [Beirut : Dar Shaadir], Juz III/2).


Jadi suatu perbuatan itu boleh atau tidak boleh dilakukan, tolok ukurnya adalah 
Al-Qur`an dan As-Sunnah. Apa saja yang benar menurut Al-Qur`an dan As-Sunnah, 
berarti boleh dikerjakan. Sebaliknya apa saja yang batil menurut Al-Qur`an dan 
As-Sunnah, berarti tidak boleh dilakukan.


Maka kalau kita hendak menilai perbuatan muslim turut merayakan Imlek menurut 
Islam, tolok ukurnya harus benar. Yaitu harus kita lihat adalah apakah 
perbuatan itu boleh atau tidak menurut Al-Qur`an dan As-Sunnah, bukan melihat 
apakah Imlek itu dari tradisi atau dari agama. 


Sungguh kalau seorang muslim menggunakan tolok ukur tadi, yaitu melihat sesuatu 
itu dari tradisi atau agama, ia akan tersesat. Sebab suatu tradisi tidak selalu 
benar, adakalanya ia bertentangan dengan Islam dan adakalanya sesuai dengan 
Islam. Contoh, free sex pada masyarakat Barat yang Kristen. Free sex jelas 
telah menjadi tradisi Barat, meski perbuatan kotor itu bukan bagian agama 
Kristen/Katholik, karena agama ini pun mengharamkan zina. Lalu, apakah karena 
free sex itu sekedar tradisi, dan bukan agama, lalu umat Islam boleh 
melakukannya? Jelas tetap tidak boleh, bukan?


Walhasil, mari kita gunakan barometer yang benar untuk menilai suatu perbuatan. 
Barometernya, bukan dilihat dari segi asalnya apakah suatu perbuatan itu dari 
tradisi atau agama, melainkan dilihat dari segi boleh tidaknya perbuatan itu 
menurut Al-Qur`an dan As-Sunnah. Inilah pandangan yang haq, tidak ada yang lain.


2. Haram Atas Muslim Turut Merayakan Imlek


Berdasarkan dalil-dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah, haram hukumnya seorang muslim 
turut merayakan hari raya agama lain, termasuk Imlek, baik dengan mengikuti 
ritual agamanya maupun tidak, termasuk juga memberi ucapan selamat Gong Xi Fat 
Chai. Semuanya haram. 


Imam Suyuthi berkata,"Juga termasuk perbuatan mungkar, yaitu turut serta 
merayakan hari raya orang Yahudi, hari raya orang-orang kafir, hari raya selain 
orang Arab [yang tidak Islami], ataupun hari raya orang-orang Arab yang 
tersesat. Orang muslim tidak boleh melakukan perbuatan itu, sebab hal itu akan 
membawa mereka ke jurang kemungkaran. .." (Imam Suyuthi, Al-Amru bi Al-Ittiba’ 
wa An-Nahyu ’An Al-Ibtida` (terj.), hal. 91). 


Khusus mengenai memberi ucapan selamat, Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah 
berkata,"Adapun memberi ucapan selamat yang terkait syiar-syiar kekufuran yang 
menjadi ciri khas kaum kafir, hukumnya haram menurut kesepakatan ulama, 
misalnya memberi selamat atas hari raya atau puasa mereka..." (Ahkam Ahli 
Adz-Dzimmah, [Beirut : Darul Kutub Al-’Ilmiyah], 1995, Juz I/162).


Dalil Al-Qur`an yang mengharamkan perbuatan muslim merayakan hari raya agama 
kafir di antaranya firman Allah SWT :


"Dan (hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu ialah) orang-orang yang tidak 
menghadiri kebohongan.. ." (QS Al-Furqan [25] : 72). 


Kalimat "laa yasyhaduuna az-zuur" dalam ayat tersebut menurut Imam Ibnu 
Taimiyah maknanya yang tepat adalah tidak menghadiri kebohongan (az-zuur), 
bukan memberikan kesaksian palsu. Dalam bahasa Arab, memberi kesaksian palsu 
diungkapkan dengan kalimat yasyhaduuna bi az-zuur. Jadi ada tambahan huruf jar 
yang dibaca bi. Bukan diungkapkan dengan kalimat yasyhaduuna az-zuur (tanpa 
huruf jar bi). Maka ayat di atas yang berbunyi "laa yasyhaduuna az-zuur" 
artinya yang lebih tepat adalah " tidak menghadiri kebohongan", bukannya " 
memberikan kesaksian palsu." (M. Bin Ali Adh-Dhabi’i, Mukhtarat min Kitab 
Iqtidha` Shirathal Mustaqim Mukhalafati Ash-habil Jahim (terj.), hal. 59-60)


Sedang kata "az-zuur" (kebohongan) itu sendiri oleh sebagian tabi’in seperti 
Mujahid, adh-Dhahak, Rabi’ bin Anas, dan Ikrimah artinya adalah hari-hari besar 
kaum musyrik atau kaum jahiliyah sebelum Islam (Imam Suyuthi, Al-Amru bi 
Al-Ittiba’ wa An-Nahyu ’An Al-Ibtida` (terj.), hal. 91-95). 


Jadi, ayat di atas adalah dalil haramnya seorang muslim untuk merayakan 
hari-hari raya agama lain, seperti hari Natal, Waisak, Paskah, Imlek, dan 
sebagainya.


Imam Suyuthi berdalil dengan dua ayat lain sebagai dasar pengharaman muslim 
turut merayakan hari raya agama lain (Lihat Imam Suyuthi, ibid., hal. 92). 
Salah satunya adalah ayat :


"Dan sesungguhnya jika kamu [Muhammad] mengikuti keinginan mereka setelah 
datangnya ilmu kepadamu, sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk golongan 
orang-orang yang zalim." (QS Al-Baqarah [2] : 145).


Menurut Imam Suyuthi, larangan pada ayat di atas tidak hanya khusus kepada Nabi 
SAW, tapi juga mencakup umat Islam secara umum. Larangan tersebut adalah 
larangan melakukan perbuatan sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang bodoh 
atau orang kafir [seperti turut merayakan hari raya mereka]. Sedangkan yang 
mereka lakukan bukanlah perbuatan yang diridhai oleh Allah dan Rasul-Nya (Lihat 
Imam Suyuthi, ibid., hal. 92).


Adapun dalil As-Sunnah, antara lain Hadits Nabi SAW,"Barangsiapa yang 
menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka." (HR Abu Dawud).


Dalam hadits ini Islam telah mengharamkan muslim untuk menyerupakan dirinya 
dengan kaum kafir pada hal-hal yang menjadi ciri khas kekafiran mereka, seperti 
hari-hari raya mereka. Maka dari itu, haram hukumnya seorang muslim turut 
merayakan hari-hari raya agama lain (Lihat Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin 
Baz, Penjelasan Tuntas Hukum Seputar Perayaan, [Solo : Pustaka Al-Ummat], 2006, 
hal. 76). 


Berdasarkan dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah di atas, haram hukumnya seorang 
muslim turut merayakan Imlek dalam segala bentuk dan manifestasinya. Haram bagi 
muslim ikut-ikutan mengucapkan Gong Xi Fat Chai kepada orang Tionghoa, 
sebagaimana haram bagi muslim menghiasi rumah atau kantornya dengan lampion 
khas Cina, atau hiasan naga dan berbagai asesoris lainnya yang serba berwarna 
merah. Haram pula baginya mengadakan berbagai macam pertunjukan untuk merayakan 
Imlek, seperti live band, karaoke mandarin, demo masak, dan sebagainya. 


Semua bentuk perbuatan tersebut haram dilakukan oleh muslim, karena termasuk 
perbuatan merayakan hari raya agama kafir yang telah diharamkan Al-Qur`an dan 
As-Sunnah. 


Terakhir, kami sampaikan seruan dan himbauan kepada saudara-saudaraku muallaf 
dari etnis Tionghoa, hendaklah Anda masuk ke dalam agama Islam secara 
keseluruhannya (kaffah). Janganlah Anda –semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya 
kepada Anda semua— mengikuti langkah-langkah setan, yakni masuk ke dalam agama 
Islam namun masih mempertahankan sebagian ajaran lama yang dulu Anda peluk dan 
Anda amalkan, seperti perayaan Imlek. Marilah kita renungkan firman Allah SWT : 


"Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara 
keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya 
setan itu musuh nyata bagimu." (QS Al-Baqarah [2] : 208)


Ya Allah, kami sudah menyampaikannya. Saksikanlah. [ ]



Muhammad Shiddiq al-Jawi

 

________________________________
Mulai chatting dengan teman di Yahoo! Pingbox baru sekarang!! 
Membuat tempat chat pribadi di blog Anda sekarang sangatlah mudah 
________________________________
Get your preferred Email name! 
Now you can @ymail.com and @rocketmail. com.  


      Get your new Email address!
Grab the Email name you&#39;ve always wanted before someone else does!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/

Kirim email ke