John Lie

Mendapat Gelar Pahlawan Nasional

SINERGI, Nopember 2009

 

Dalam rangka menyambut hari pahlawan tahun 2009,  hari Senin tanggal 9 
November, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menganugerahi Gelar Pahlawan 
Nasional dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia. 

Satu diantara orang tersebut yang mendapat anugerah Pahlawan Nasional adalah 
Almarhum Laksamana Muda TNI (Purn) Jahja Daniel Dharma (John Lie) dari Sulawesi 
Utara. Selain John Lie, ada dua orang lagi yaitu  Almarhum Prof. Dr. Ir. Herman 
Johannes pejuang dari Nusa Tenggara Timur serta Almarhum Prof. Mr. Achmad 
Subardjo pejuang asal DKI Jakarta.

Ketiga orang tersebut dianugerahi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 
058/TK/Tahun 2009. Surat Kepres dibacakan Sekretaris Militer, Mayjen TNI 
Budiman selaku Sekretaris Jenderal Dewan Tanda-tanda Kehormatan RI. 

Ada alasan kenapa John Lie dan kedua pahlawan nasional lainnya diakui. Hal ini 
karena sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya yang 
luar biasa, yang semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan 
bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk 
mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan, serta mewujudkan 
persatuan dan kesatuan bangsa.

Pengakuan John Lie sebagai pahlawan nasional memang tidak terlepas dari 
perjuangan organisasi atau lembaga swadaya masyarakat Tionghoa dan yang 
lainnya. Tidak mudah karena butuh waktu yang lama. Menurut pengakuan salah 
seorang yang ikut memperjuangkan pengakuan John Lie, dibutuhkan sekitar tiga 
tahun untuk hal itu. Dengan diakui John Lie yang merupakan warga Negara 
Indonesia berdarah Tionghoa, mudah-mudahan akan memacu setiap warga negara 
untuk terus melakukan yang terbaik buat bangsa dan negara. (YUDI)    

 

Kirim email ke