jangan langsung nuduh gitu...

Bahwa importir nakal itu ada, tak usah diperdebatkan. importir yg kayak gini
memang harus diganyang aja.tapi, apa ya karena sekarang tak masuk jalur
prioritas lantas dianggap importir nakal? Perlu diwaspadai, ada monopoli
pihak tertentu yg bisa masuk jalur prioritas dan yang tidak. yg gede2,
biasanya lebih mudah dimasukkan, yg kecil-kecil boleh jadi langsung kena
stempel nakal.

pesannya, mbok ya jangan langsung curigaan gitu...hati-hati bu,siapa tahu
anda diapusi sama orang-orang bea cukai...ada baiknya periksa juga tuh
pegawai bea cukai, apa ya udah lurus-lurus dan bersih semua...

--------------

Tak Ada Peluang bagi Importir Nakal

[JAKARTA] Departemen Keuangan, yang terus melakukan proses reformasi
birokrasi, tidak memberi peluang bagi importir Indonesia yang nakal, yang
bisa saja memanfaatkan situasi yang kurang kondusif.

"Upaya membangun kepercayaan antara pelaku usaha dan pengambil kebijakan
sangat penting, agar tidak menimbulkan beban dan tekanan terhadap pengusaha.
Pihak importir juga diharapkan mengerti, bahwa tugas Bea dan Cukai adalah
menjaga perbatasan dan menghasilkan penerimaan negara," kata Menteri
Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Selasa (15/12).

Pembentukan jalur prioritas, yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Jalur
Prioritas (APJP), dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi kegiatan
ekspor impor, sehingga efisiensi biaya dan waktu juga dapat tercapai. Yang
bisa masuk dalam jalur prioritas adalah yang berkategori baik dan jelas,
baik dari sisi kejelasan usaha maupun status hukumnya.

"Siapa pun bagi Anda yang masuk prioritas, termasuk yang putih, NPWP jelas,
bisnis jelas, impor jelas, semua sesuai ketentuan, hukumnya wajib kami kasih
prioritas untuk tidak disentuh apa pun oleh aparat Bea dan Cukai. Kalau Anda
masuk rombongan yang reputasinya tidak jelas, Anda tidak lagi masuk jalur
prioritas," tegasnya.

Hal yang sama juga berlaku pada Bea dan Cukai, bahwa kepercayaan harus
dijaga. Begitu juga dengan APJP wajib menjaga reputasi.

Ia mengungkapkan, sampai saat ini, masih banyak penyelewengan yang dilakukan
oleh para importir tertentu. Importir nakal tersebut, melakukan impor produk
yang berbeda-beda dengan alamat bisnis dan penanggung jawab yang berbeda.

"Pemerintah telah menyiapkan National Single Window (NSW) sebagai pintu
masuk kegiatan perdagangan Indonesia. Pemerintah juga akan meluncurkan
penyempurnaan program ini dalam program 100 hari kabinet pemerintahan yang
baru. Untuk itu, diharapkan pengertian pada para importir agar mulai
mengubah kebiasaan proses berbisnis," katanya.

Keuntungan

Ketua APJP, Gunadi Sindhuwinata menuturkan, terbentuknya jalur prioritas
memberikan banyak keuntungan dalam hal penghematan. "Proses kepabeanan
menjadi lebih singkat dari 4 hari menjadi 4 jam. Hal ini telah menghemat
waktu hingga 75%, sehingga waktu yang tersisa bisa digunakan untuk
kepentingan yang lain. Selain itu juga, agar Indonesia tetap bertahan dan
terus survive dalam kancah persaingan perekonomian dunia," ucapnya.

Ekonom Indef, Aviliani mengatakan, NSW akan memperbaiki daya saing investasi
di Indonesia, karena menciptakan efisiensi dan menghemat biaya usaha.
Menurutnya, implementsi NSW berpengaruh besar terhadap perekonomian utama,
yakni sektor ekspor dan impor yang selama ini terdapat permasalahan terkait
administrasi khususnya di pelabuhan.

"Membaiknya kinerja ekspor pada gilirannya berpengaruh NSW positif terhadap
kinerja investasi dan pertumbuhan ekonomi ke depan. Dengan kondisi itu,
diharapkan dapat menarik investor ke Indonesia, utamanya investasi
langsung," ungkapnya pada diskusi Peran NSW dalam Percepatan Pembangunan
Ekonomi Nasional, di Jakarta, Selasa.

Ia menambahkan, perbaikan investasi diharapkan menjadi stimulus untuk
mendukung perbaikan kinerja industri. Muaranya akan menciptakan dan menyerap
tenaga kerja baru terbesar setelah sektor pertanian.

Oleh karena itu, peranan pemerintah semakin dituntut untuk dapat menciptakan
situasi yang dapat menumbuhkembangkan kegiatan dunia usaha.

Hal itu adalah peningkatan indeks pelayanan publik dari berbagai instansi,
penerapan peraturan yang konsisten, perizinan antarinstansi yang semakin
terkoordinasi, dan peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur.

http://www.suarapembaruan.com/News/2009/12/16/index.html

Kirim email ke