jangan langsung nuduh gitu... Bahwa importir nakal itu ada, tak usah diperdebatkan. importir yg kayak gini memang harus diganyang aja.tapi, apa ya karena sekarang tak masuk jalur prioritas lantas dianggap importir nakal? Perlu diwaspadai, ada monopoli pihak tertentu yg bisa masuk jalur prioritas dan yang tidak. yg gede2, biasanya lebih mudah dimasukkan, yg kecil-kecil boleh jadi langsung kena stempel nakal.
pesannya, mbok ya jangan langsung curigaan gitu...hati-hati bu,siapa tahu anda diapusi sama orang-orang bea cukai...ada baiknya periksa juga tuh pegawai bea cukai, apa ya udah lurus-lurus dan bersih semua... -------------- Tak Ada Peluang bagi Importir Nakal [JAKARTA] Departemen Keuangan, yang terus melakukan proses reformasi birokrasi, tidak memberi peluang bagi importir Indonesia yang nakal, yang bisa saja memanfaatkan situasi yang kurang kondusif. "Upaya membangun kepercayaan antara pelaku usaha dan pengambil kebijakan sangat penting, agar tidak menimbulkan beban dan tekanan terhadap pengusaha. Pihak importir juga diharapkan mengerti, bahwa tugas Bea dan Cukai adalah menjaga perbatasan dan menghasilkan penerimaan negara," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Selasa (15/12). Pembentukan jalur prioritas, yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Jalur Prioritas (APJP), dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi kegiatan ekspor impor, sehingga efisiensi biaya dan waktu juga dapat tercapai. Yang bisa masuk dalam jalur prioritas adalah yang berkategori baik dan jelas, baik dari sisi kejelasan usaha maupun status hukumnya. "Siapa pun bagi Anda yang masuk prioritas, termasuk yang putih, NPWP jelas, bisnis jelas, impor jelas, semua sesuai ketentuan, hukumnya wajib kami kasih prioritas untuk tidak disentuh apa pun oleh aparat Bea dan Cukai. Kalau Anda masuk rombongan yang reputasinya tidak jelas, Anda tidak lagi masuk jalur prioritas," tegasnya. Hal yang sama juga berlaku pada Bea dan Cukai, bahwa kepercayaan harus dijaga. Begitu juga dengan APJP wajib menjaga reputasi. Ia mengungkapkan, sampai saat ini, masih banyak penyelewengan yang dilakukan oleh para importir tertentu. Importir nakal tersebut, melakukan impor produk yang berbeda-beda dengan alamat bisnis dan penanggung jawab yang berbeda. "Pemerintah telah menyiapkan National Single Window (NSW) sebagai pintu masuk kegiatan perdagangan Indonesia. Pemerintah juga akan meluncurkan penyempurnaan program ini dalam program 100 hari kabinet pemerintahan yang baru. Untuk itu, diharapkan pengertian pada para importir agar mulai mengubah kebiasaan proses berbisnis," katanya. Keuntungan Ketua APJP, Gunadi Sindhuwinata menuturkan, terbentuknya jalur prioritas memberikan banyak keuntungan dalam hal penghematan. "Proses kepabeanan menjadi lebih singkat dari 4 hari menjadi 4 jam. Hal ini telah menghemat waktu hingga 75%, sehingga waktu yang tersisa bisa digunakan untuk kepentingan yang lain. Selain itu juga, agar Indonesia tetap bertahan dan terus survive dalam kancah persaingan perekonomian dunia," ucapnya. Ekonom Indef, Aviliani mengatakan, NSW akan memperbaiki daya saing investasi di Indonesia, karena menciptakan efisiensi dan menghemat biaya usaha. Menurutnya, implementsi NSW berpengaruh besar terhadap perekonomian utama, yakni sektor ekspor dan impor yang selama ini terdapat permasalahan terkait administrasi khususnya di pelabuhan. "Membaiknya kinerja ekspor pada gilirannya berpengaruh NSW positif terhadap kinerja investasi dan pertumbuhan ekonomi ke depan. Dengan kondisi itu, diharapkan dapat menarik investor ke Indonesia, utamanya investasi langsung," ungkapnya pada diskusi Peran NSW dalam Percepatan Pembangunan Ekonomi Nasional, di Jakarta, Selasa. Ia menambahkan, perbaikan investasi diharapkan menjadi stimulus untuk mendukung perbaikan kinerja industri. Muaranya akan menciptakan dan menyerap tenaga kerja baru terbesar setelah sektor pertanian. Oleh karena itu, peranan pemerintah semakin dituntut untuk dapat menciptakan situasi yang dapat menumbuhkembangkan kegiatan dunia usaha. Hal itu adalah peningkatan indeks pelayanan publik dari berbagai instansi, penerapan peraturan yang konsisten, perizinan antarinstansi yang semakin terkoordinasi, dan peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur. http://www.suarapembaruan.com/News/2009/12/16/index.html