Kemarin di sebuah toko buku saya membaca buku berjudul "Riwayat Tionghoa Pernakan di Jawa" yang ditulis oleh Onghokham. Saya membacanya hanya secara sekilas saja, namum saya cukup tertegun ketika membaca di bagian akhir di halaman 157. Dalam tanggapannya atas diskriminasi terhadap orang Tionghoa, beliau menulis: "Satu-satunya jalan menurut pendapat penulis ialah asimilasi atau peleburan 100% menjadi orang-orang Indonesia asli".
Buku tersebut ditulis tahun 2005 yang sudah merupakan era reformasi. Saya tidak menyangka masih saja ada orang yang berikiran bodoh dan sempit seperti itu. Di bagian selanjutnya beliau malah menyalahkan Liem Koen Hian yang kemudian memilih untuk menjadi warga negara Tiongkok dengan alasan diskriminasi. Padahal setau saya Liem Koen Hian akhirnya memilih menjadi WN Tiongkok karena merasa kecewa dengan tuduhan sebagai simpatisan komunis. Tetapi apapun alasannya, saya rasa Onghokham tidak pantas menyalahkan Liem Koen Hian. Onghokham bukanlah siapa2 dibandingkan dengan Liem Koen Hian yang jelas jauh lebih berjasa memberikan pemahaman yang benar kepada etnis Tionghoa dalam bersikap politik dengan mendirikan PTI. Sebagai keterangan tambahan saja, dalam konteks pembauran ada 2 paham: 1. Integrasi atau pluralisme yang sejalan dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika. Menurut paham ini, orang Tionghoa dapat menjadi orang Indonesia dengan tetap mempertahankan identitas budaya Tionghoanya (masih merayakan Imlek dsb). Paham ini di jaman Orla dianut oleh Baperki. 2. Asimilasi. Menurut paham ini, untuk menjadi orang Indonesia maka orang Tionghoa harus meninggalkan identitas ketionghoaannya. Pendukung utamanya adalah LPKB dengan tokoh2nya antara lain K Shindunata, Harry Tjan, Onghokham, Lauw Tjuan Tho alias Junus Jahja.