ada yg bisa lebih menjelaskan ?????
Sumber http://www.halalmui.or.id/?module=article&sub=article&act=view&id=117
Kehalalan Vaksin
# by admin - 12 Feb 07 10:39:40
Kehalalan Vaksin
Vaksinasi adalah aktifitas yang tidak asing lagi pada kalangan ibu-ibu
yang memiliki bayi atau balita. Kegiatan ini sesungguhnya adalah memberikan
suatu zat tertentu pada tubuh si anak baik secara oral atau pun injeksi. Tujuan
dari vaksinasi adalah pembentukan kekebalan tubuh si anak bayi/balita sesuai
dengan vaksin yang disuplai.
Tapi apakah selama ini kita mengetahui dari bahan apa dan bagaimana cara vaksin
untuk bayi atau pun balita kita dibuat? Kita mungkin lebih sering
mempertimbangkan apa reaksi yang harus dipantau dari penggunaan vaksin tersebut
pada bayi atau balita kita. Tetapi sangat sedikit bahkan mungkin luput dari
pantauan kita dari apa vaksin-vaksin tersebut dihasilkan.
Jurnal halal edisi kali ini memaparkan beberapa informasi seputar vaksin yang
digunakan di masyarakat kita, pemaparan ingredien vaksin yang umumnya digunakan
ditinjau dari segi kehalalanya.
Apa itu vaksin dan vaksinasi
Vaksin adalah sebuah senyawa antigen yang berfungsi untuk meningkatkan imunitas
tubuh terhadap virus. Terbuat dari virus yag telah dimatikan atau "dilemahkan"
dengan menggunakan bahan-bahan tambahan lainnya seperti formalaldehid,
thymerosal dan lainnya. Sedangkan vaksinasi adalah suatu usaha memberikan
vaksin tertentu kedalam tubuh untuk menghasilkan sistem kekebalan tubuh
terhadap penyakit /virus tersebut.
Jenis-jenis vaksinasi
Jenis-jenis vaksinasi yang ada antara lain vaksin terhadap penyakit
hepatitis,polio,Rubella,BCG, DPT,Measles Mumps-Rubella (MMR) cacar air dan
jenis penyakit lainnya seperti influenza. Di Indonesia sendiri praktek
vaksinasi yang hampir selalu dilakukan pada bayi dan balita adalah Hepatitis
B,BCG, Polio dan DPT. Selebihnya seperti vaksinasi MMR adalah bersifat tidak
wajib.
Ada pun vaksinasi terhadap penyakit cacar air (smallpox) termasuk vaksinasi
yang sudah tidak dilakukan lagi di Indonesia.
Vaksin dan sistem kekebalan tubuh
Pemberian vaksin dilakukan dalam rangka untuk memproduksi sistem immune
(kekebalan tubuh) seseorang terhadap suatu penyakit. Berdasarkan teori
antibody, ketika benda asing masuk seperti virus dan bakteri ke dalam tubuh
manusia, maka tubuh akan menandai dan merekamnya sebagai suatu benda asing.
Kemudian tubuh akan membuat perlawanan terhadap benda asing tersebut dengan
membentuk yang namanya antibody terhadap benda asing tersebut. Antibodi yang
dibentuk bersifat spesifik yang akan berfungsi pada saat tubuh kembali
terekspos dengan benda asing tersebut.
Dr. J. Anthony Morris, former Chief Vaccine Control Officer and research
virologist, US FDA mengatakan bahwa ada banyak hal yang membuktikan bahwa
imunisasi pada anak lebih banyak dampak buruknya daripada manfaatnya.
Dr Willian Howard dari USA mengatakan bahwa tubuh telah memiliki metodenya
sendiri untuk pertahanan, yang tergantung pada vitalitas tubuh pada saat
tertentu. Jika vitalitas tubuh cukup, maka tubuh akan bertahan terhadap seluruh
infeksi, tetapi sebaliknya jika tidak maka pertahanan akan lemah. Sesungguhnya
kita tidak dapat mengubah vitalitas tubuh menjadi lebih baik justru dengan
menggunakan berbagai jenis racun (vaksin) kedalam tubuh tersebut.
Vaksin dan tinjauan kehalalannya
Pekan Imunisasi Nasional (PIN) yang diselenggarakan di Indonesia pada Agustus
tahun lalu,sempat bermasalah dibeberapa wilayah di Indonesia.Permasalahannya
beberapa daerah tersebut (Jawa Barat,Jawa Timur, Lampung dan Banten)menolak
pemberian vaksin polio karena diragukan kehalalannya. Yaitu dalam proses
pembuatan vaksin tersebut menggunakan ginjal kera sebagai media
perkembangbiakan virus, demikian penjelasan dari Utang Ranuwijaya anggota
Komisi Pengkajian dan Pengembangan MUI. Alhasil keputusan MUI No.16 tahun 2005
mengeluarkan fatwa kehalalan atas vaksin polio tersebut.
Memang kalau kita mau telaah lebih lanjut, masih banyak sekali jenis-jenis
vaksin yang bersumber dari bahan-bahan yang diharamkan. Seorang pakar dari
Amerika mengatakan bahwa vaksin polio dibuat dari campuran ginjal kera, sel
kanker manusia, serta cairan tubuh hewan tertentu termasuk serum dari sapi,
bayi kuda dan ekstraks mentah lambung babi.
Selain sumber-sumber diatas, beberapa vaksin juga dapat diperoleh dari aborsi
calon bayi manusia yang sengaja dilakukan. Vaksin untuk cacar air, Hepatitis A
dan MMR diperoleh dengan menggunakan fetal cell line yang diaborsi,MRC-5 dan
WI-38.Vaksin yang mengandung MRC-5 dan WI-38 adalah beberapa vaksin yang
mengandung cell line diploid manusia.
Penggunaan janin bayi yang sengaja digugurkan ini bukan merupakan suatu hal
yang dirahasiakan kepada publik. Sel line janin yang biasa digunakan untuk
keperluan vaksin biasanya diambil dari bagian
paru-paru,kulit,otot,ginjal,hati,thyroid, thymus dan hati yang diperoleh dari
aborsi yang terpisah. Penamaan isolat biasanya dikaitkan dengan sumber yang
diperolah misalnya WI-38 adalah isolat yang diperoleh dari paru-paru bayi
perempuan berumur 3 bulan.
Ada suatu kaidah usul Fiqh yang mengatakan bahwa mencegah kemudharatan lebih
didahulukan daripada mengambil manfaatnya. Demikian alas an yang dijadikan
dasar hukum pengambilan keputusan terhadap kehalalan vaksin polio sekalipun
diketahui bahwa vaksin tersebut disediakan dari bahan yang tidak diperkenankan
dalam Islam.
Namun demikian kita tidak bias hanya bertahan pada kondisi darurat, melainkan
juga melakukan usaha untuk perbaikan. Seperti misalnya usaha yang akan
dilakukan oleh PT Bio Farma yang dalam 3 tahun mendatang akan memproduksi
vaksin polio halal. Masih banyak lagi area bagi masyrakat muslim yang kompeten
dalam bidang tersebut, untuk melakukan perbaikan. Sehingga Indonesia, yang
jumlah balitanya cukup banyak (data tahun 2005: 24 juta balita Indonesia) ,
dimana hamper 90 % nya adalah muslim merasa aman dan tentram untuk melakukan
vaksinasi-imunisasi. Siapa dari kita yang akan menangkap peluang ini?
Wallahualam bisshawab.
KONSEP IMUNISASI HALAL HALALAN THAYYIBAN
1. Memberikan asupan nutrisi atau zat gizi atau makanan tertentu yang
memaksimalkan pembangunan dan pemeliharaan sistem imun atau kekebalan tubuh
manusia.
2. Memberikan asupan nutrisi atau zat gizi atau makanan tertentu yang
meminimalkan dan menghilangkan zat yang bersifat menurunkan kerja sistem imun
atau kekebalan tubuh manusia.
3. Menjauhkan dan menghentikan asupan nutrisi yang bersifat menurunkan
pembangunan dan pemeliharaan sistem imun atau kekebalan tubuh manusia.
4. Tidak memberikan vaksinasi yang mengandung Toksin/Racun bahan berbahaya
yang menjadi ancaman kesehatan manusia.
a. Kimiawi Sintetis
b. Logam Berat (Heavy Metal)
c. Hasil Metaboit parsial
d. Toksin Bakteri
e. Komponen dinding sel
5. Tidak memberikan vaksinasi dan obat-obatan yang mengandung bahan yang
haram secara syariat.
a. Alkohol dan turunannya, yang bersifat seperti alkohol, yaitu yang apabila
dikonsumsi secara banyak akan memabukkan.
b. Tidak mengandung Darah, daging Babi, dan hewan yang ketika disembelih tidak
menyebutkan nama Allah.
c. Tidak daging yang diharamkan menurut syariat, contoh: Binatang Buas,
Bertaring, bangkai dll.
d. Tidak dikembangbiakkan di dalam darah hewan apapun, daging babi, dan di
dalam makhluk hidup yang diharamkan menurut syariat.
6. Membiasakan untuk mengkonsumsi menu makanan sehari-hari yang bersifat
membangun sistem kekebalan tubuh manusia.
7. Membiasakan untuk tidak mengkonsumsi menu makanan sehari-hari yang
bersifat menururnkan sistem kekebalan tubuh manusia. (Diambil dari www
imunisasi halal.com)
---------------------------------
We won't tell. Get more on shows you hate to love
(and love to hate): Yahoo! TV's Guilty Pleasures list.