KPU Tetapkan Anggota DPR dan DPD
Terpilih<http://www.kpu.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=6199&Itemid=1>
**Senin, 25 Mei 2009. *Jakarta, kpu.go.id *Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minggu,
24 Mei 2009 menetapkan anggota DPR-RI dan DPD terpilih Pemilu 2009 yang
berjumlah 560 untuk Anggota DPR dan 132 anggota DPD dari 33 Provinsi.

Penetapan tersebut melalui rapat pleno terbuka di Gedung KPU Jl. Imam Bonjol
No. 2009 Jakarta Pusat, yang dihadiri Ketua KPU, Anggota KPU, Anggota KPU
Provinsi seluruh Indonesia, saksi DPD, dan perwakilan dari 9 Partai Politik
yang lolos dalam *parliamentary threshold. *

Penetapan tersebut dilaksanakan setelah dilakukannya rekapitulasi hasil
Perolehan suara Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPD secara
nasional 26 s.d 9 Mei 2009 yang lalu. Ketua KPU A Hafiz Anshary AZ dalam
kesempatan tersebut mengemukakan bahwa KPU menyadari bahwa penetapan calon
terpilih yang dilakukan tersebut ditengah-tengah gugatan perselisihan hasil
Pemilu Legistlatif di Mahkamah Konstitusi (MK) baik gugatan untuk Partai
politik , Anggota DPR, DPD, serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Demikian
Ujar Ketua KPU.
Daftar Anggota DPR-RI
Terpilih<http://safiramachrusah.blogspot.com/2009/05/kpu-tetapkan-anggota-dpr-dan-dpd.html>
Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Legilatif 9 April 2009
(Berdasarkan Keputusan KPU 24 Mei 2009)

Daftar Anggota DPD
Terpilih<http://safiramachrusah.blogspot.com/2009/05/kpu-tetapkan-anggota-dpr-dan-dpd.html>
Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Legilatif 9 April 2009
(Berdasarkan Keputusan KPU 24 Mei 2009)

Kirim email ke