Paus Bukanlah Koruptor Meskipun Juga Korupsi !!! Seperti juga Koruptor Menteri Agama Said Aqil Munawar yang mengkorupsi dana umat-nya karena menggunakan dana ini diluar alokasi penggunaannya, maka Paus yang juga menyalah gunakan dana umat untuk membebaskan kardinal2 dan pastor2 yang dipenjara di Amerika akibat melakukan sex-abuse terhadap umatnya sendiri, ternyata tidak ada satupun yang bisa menuduh sang Paus sebagai koruptor.
Hal ini bisa dijelaskan, karena system kekuasaan diVatikan berbeda dengan system kekuasaan di Indonesia. Di Vatikan, sang Paus bertanggung jawab kepada Tuhan, sedangkan di Indonesia, Menteri bertanggung jawab kepada Presiden, dan Presiden bertanggung jawab kepada MPR, dan MPR bertanggung jawab kepada rakyat melalui pengawasan oleh Presiden. Paus bertanggung jawab kepada Tuhan, padahal Tuhan itu cuma angan2, sehingga Paus cukup bertanggung jawab kepada angan2 saja. Menteri agama bertanggung jawab kepada presiden, dan presiden bertanggung jawab kepada MPR, akibatnya kalo menteri menyalah gunakan alokasi dana meskipun dibawah kekuasaan dan tanggung jawab jabatannya, maka Presiden bisa menuduh menterinya korupsi, tetapi kalo Presidennya yang memberi izin, maka MPR bisa menuduh presiden korupsi, tapi kalo MPR juga menyetujuinya, maka rakyat banyak bisa menuntut dibentuknya badan pemeriksa yang netral (independent) sehingga semuanya bisa dituntut sebagai koruptor dan pemerintahan bisa dibubarkan untuk dibentuk pemerintahan baru. Kesimpulannya, masalah korupsi adalah pelanggaran aturan financial dalam sebuah management yang protokolnya bisa ber-ubah2 sesuai dengan ketentuan yang disepakati sebelumnya. Hal ini bisa dengan jelas kita saksikan dalam kasus Menteri agama yang menyalah gunakan dana umat dibawah persetujuan atasannya waktu itu Presiden Megawati. Selama Megawati berkuasa, maka Menteri Agama Said Aqil tidak bisa dituntut, barulah setelah Megawati diganti, maka presiden baru berhak melakukan pemeriksaan keuangan dari pemerintahan lama dan menjerat menteri2 yang korupsi. Itulah sebabnya kekuasaan gereja hancur karena system agama semuanya korup, system baru muncul dan terbukti bisa bertahan ratusan tahun. Namun Islam yang sudah hancur dizaman kehidupan nabi Muhammad, muncul lagi sekarang akibat adanya HAM dan Demokrasi, namun umatnya bermimpi bahwa kekuasaan system lama yang gagal dulu harus dilestarikan, maka muncullah negara2 Islam yang korup yang dilindungi PBB yang berhasil bertahan akibat terus menerus dikatrol dengan bantuan ekonomi dari badan dunia ini. Kalo negara Islam itu tanahnya kaya raya, maka rakyatnya tidak terlalu menderita akibat korupsi ini meskipun negara tidak pernah akan bisa maju dalam segala bidang. Tetapi kalo tanah negara itu tidak mencukupi untuk menjamin kehidupan rakyatnya, maka hal ini akan terjadi seperti yang dialami Indonesia, namun Indonesia tetap bisa bertahan dari bantuan luar yang datang terus menerus yang bukan untuk memajukan tetapi sekedar tidak terjadi bencana kelaparan. Sudah saatnya pemimpin bangsa ini memikirkan untuk melarang semua kegiatan atau praktek2 keagamaan dalam system pemerintahan karena praktek dan kegiatan keagamaan seharusnya merupakan kegiatan masing2 umatnya saja tanpa melibatkan system pemerintahan. Apalagi menjadikan negara sebagai negara agama, wajar kalo negaranya hancur lebur yang membawa bencana kepada rakyatnya selamanya. Ny. Muslim binti Muskitawati.
