SI JIMLY WARAS JUGAK! 16 april 2007,senin Ditanya tentang penilaian sebagian orang bahwa kemunculan perda berbasis Injil di Papua sebagai bentuk "balas dendam" kalangan Kristen atas maraknya perda-perda syariah, Jimly mengatakan bahwa itu mungkin saja terjadi. "Karena itu jangan terpaku pada istilah- istilah. Yang harus kita atur adalah untuk kepentingan rakyat, kepentingan kemajuan kita sebagai bangsa.
>>>>>>>>>>> KOMENTARANKU, Mangkanyah kubilang jugak, babi merah karestenpun Bisak menjadi RACUN BUAT BANGSA BUKAN? >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>> Heheh,Jimly ituh waras jugak, Sabab diah mengliat, Bahuwa saat inih, SARAT IDIOTIK MENJADI MOMOK. Walaopun banggiku, SARAT INJIL DI PAPUAH, Menunjukken DI UGAMAK KARESTENPUN BANYAK BABI BABI MERAH YANG BISAK JADI LAKNAT BUAT BANGSA. Jadi benerlah tanteh moslim kita, ILANGKENLAH SIMBOL2 UGAMAK DI PEMERENTAHAN, AGAR NAGARI NASIONAL INDON INIH, BISAK MENYATUH KULANTARAN ATURANNYAH BERLANDASKEN NORMAH2 KEADILAN DAN KEBENERAN YANG UNIPERSAL SIPATNYAH. Yaituh..1. silahken punyak kepercayaan sendiri, Percaya setan kek, percaya komunis kek, percaya islam kek, Asalkan, jingkalao melacur di warung nasih, bakalan dihukum. Asalkan jingkalao maling kas nagari, bakalan di pancung, Asalkan jingkalao ngerampok rumah cina,bakalan digantung! Nah, kupingkir, SI JIMLY ITUH WARAS, KERANA DIAH BISAK MENGLIAT, BAHUWA SIMBOL2 UGAMAK ITUH, BAEK KARESTEN,ISLAMIK BUDIS, BISAK JADI PENGGARAH GARAH HAJAH!! >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>> Message #47386 of 47386 < Prev < Prev | Next > Jimly Asshiddiqie: Jangan Gunakan Istilah Syariah Oleh : AHMAD NURCHOLISH/SYIRAH <!--[if !vml]--><!--[endif]-->Jakarta Jika ingin sungguh-sungguh memperjuangkan esensi atau subtansi dari keadilan dan kebenaran, maka, jangan pergunakan istilah-istilah berbau agama seperti syariah dalam perda-perda yang akan diterapkan. Demikian dikatakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie kepada Syirah Ahad (15/4) kemarin usai mengikuti acara HUT Matakin ke 52 di Sunter Jakarta. Menurutnya, kalau bangsa ini mau sama-sama membangun sebaiknya bisa melepaskan diri dari segala salah paham yang timbul karena penggunaan istilah-istilah seperti perda syariah. Sebaliknya, justru lebih mengutamakan subtansi dan esensi. Dengan begitu, kata Jimly, perdebatan mengenai apa yang mesti diatur, yang seharusnya tak mesti atur, sepanjang menyangkut esensi keadilan dan esensi kebenaran, mungkin semua orang akan setuju. Sebab dalam pandangannya, apa yang membuat orang berbeda pendapat dalam soal konstitusi saat ini lebih karena istilah. "Hemat saya, jangan gunakan istilah-istilah yang bisa menimbulkan salah pengertian. Misalnya perda syariah. Itu kan bisa menimbulkan salah pengertian," himbau Jimly. Ditanya tentang penilaian sebagian orang bahwa kemunculan perda berbasis Injil di Papua sebagai bentuk "balas dendam" kalangan Kristen atas maraknya perda-perda syariah, Jimly mengatakan bahwa itu mungkin saja terjadi. "Karena itu jangan terpaku pada istilah- istilah. Yang harus kita atur adalah untuk kepentingan rakyat, kepentingan kemajuan kita sebagai bangsa. Kita ingin mengatur apa? Jangan terpaku kepada baju, kepada simbol,"tandasnya.