SI JIMLY WARAS JUGAK!
16 april 2007,senin
Ditanya tentang penilaian sebagian orang bahwa kemunculan perda 
berbasis Injil di Papua sebagai bentuk "balas dendam" kalangan 
Kristen atas maraknya perda-perda syariah, Jimly mengatakan bahwa 
itu mungkin saja terjadi. "Karena itu jangan terpaku pada istilah-
istilah. Yang harus kita atur adalah untuk kepentingan rakyat, 
kepentingan kemajuan kita sebagai bangsa.

>>>>>>>>>>>
KOMENTARANKU,

Mangkanyah kubilang jugak, babi merah karestenpun

Bisak menjadi RACUN BUAT BANGSA BUKAN?

>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Heheh,Jimly ituh waras jugak,

Sabab diah mengliat,

Bahuwa saat inih, SARAT IDIOTIK MENJADI MOMOK.

Walaopun banggiku, SARAT INJIL DI PAPUAH,

Menunjukken DI UGAMAK KARESTENPUN

BANYAK BABI BABI MERAH YANG BISAK

JADI LAKNAT BUAT BANGSA.

Jadi benerlah tanteh moslim kita,

ILANGKENLAH SIMBOL2 UGAMAK DI PEMERENTAHAN,

AGAR NAGARI NASIONAL INDON INIH,

BISAK MENYATUH KULANTARAN ATURANNYAH

BERLANDASKEN NORMAH2 KEADILAN DAN

KEBENERAN YANG UNIPERSAL SIPATNYAH.

Yaituh..1. silahken punyak kepercayaan sendiri,

Percaya setan kek, percaya komunis kek, percaya islam kek,

Asalkan, jingkalao melacur di warung nasih, bakalan dihukum.

Asalkan jingkalao maling kas nagari, bakalan di pancung,

Asalkan jingkalao ngerampok rumah cina,bakalan digantung!

Nah, kupingkir, SI JIMLY ITUH WARAS,

KERANA DIAH BISAK MENGLIAT, BAHUWA

SIMBOL2 UGAMAK ITUH, BAEK KARESTEN,ISLAMIK

BUDIS, BISAK JADI PENGGARAH GARAH HAJAH!!

>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

                Message #47386 of 47386 < Prev <&nbspPrev | Next > 

Jimly Asshiddiqie: Jangan Gunakan Istilah Syariah 
Oleh : AHMAD NURCHOLISH/SYIRAH
<!--[if !vml]--><!--[endif]-->Jakarta – Jika ingin sungguh-sungguh 
memperjuangkan esensi atau subtansi dari keadilan dan kebenaran, 
maka, jangan pergunakan istilah-istilah berbau agama seperti syariah 
dalam perda-perda yang akan diterapkan.
Demikian dikatakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie 
kepada Syirah Ahad (15/4) kemarin usai mengikuti acara HUT Matakin 
ke 52 di Sunter Jakarta.
Menurutnya, kalau bangsa ini mau sama-sama membangun sebaiknya bisa 
melepaskan diri dari segala salah paham yang timbul karena 
penggunaan istilah-istilah seperti perda syariah. Sebaliknya, justru 
lebih mengutamakan subtansi dan esensi. Dengan begitu, kata Jimly, 
perdebatan mengenai apa yang mesti diatur, yang seharusnya tak mesti 
atur, sepanjang menyangkut esensi keadilan dan esensi kebenaran, 
mungkin semua orang akan setuju. 
Sebab dalam pandangannya,  apa yang membuat orang berbeda pendapat 
dalam soal konstitusi saat ini lebih karena istilah. "Hemat saya, 
jangan gunakan istilah-istilah yang bisa menimbulkan salah 
pengertian. Misalnya perda syariah. Itu kan bisa menimbulkan salah 
pengertian," himbau Jimly. 
Ditanya tentang penilaian sebagian orang bahwa kemunculan perda 
berbasis Injil di Papua sebagai bentuk "balas dendam" kalangan 
Kristen atas maraknya perda-perda syariah, Jimly mengatakan bahwa 
itu mungkin saja terjadi. "Karena itu jangan terpaku pada istilah-
istilah. Yang harus kita atur adalah untuk kepentingan rakyat, 
kepentingan kemajuan kita sebagai bangsa. Kita ingin mengatur apa? 
Jangan terpaku kepada baju, kepada simbol,"tandasnya.



Kirim email ke