http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2007/042007/19/0902.htm


Kemitraan dan Solidaritas di Era Globalisasi
Oleh ASEP PURNAMA BAHTIAR 

  APRESIASI terhadap peristiwa bersejarah paling tidak dilandasi oleh dua hal. 
Pertama, spirit dan elan vital yang menjiwai peristiwa historis tersebut. 
Kedua, konteks saat ini yang memiliki banyak kesamaan dengan setting sejarah 
dari peristiwa tempo doeloe itu. Kedua hal ini saling berjalin, sehingga sering 
melahirkan perspektif baru dalam memandang kehidupan sekarang dan masa depan.

Kurang lebih dua landasan itu pula yang bisa dijadikan pijakan untuk 
merefleksikan 52 tahun Konferensi Asia Afrika di Bandung (18-24 April 1955). 
Bukan romantisme sejarah yang harus dilakukan, tetapi menangkap api sejarah dan 
pesan moral untuk diaktualisasikan dalam merespons tantangan zaman. Dengan 
demikian, kesadaran sejarah yang positif dan visioner akan terbangun sambil 
membawa zeitgeist (semangat zaman) bagi penataan kehidupan bersama yang adil 
dan bermartabat.  

Tantangan globalisasi

Pemaknaan dan kesadaran seperti itu pula yang akan memberikan daya hidup bagi 
para pemimpin dan bangsa-bangsa Asia Afrika sekarang dalam menghadapi 
globalisasi. Tidak bisa dimungkiri bahwa globalisasi telah menjadi fenomena dan 
sepertinya tidak ada satu pun negara-bangsa yang mampu mengelakkannya. Kemajuan 
sains dan teknologi--khususnya di bidang informasi dan telekomunikasi-- dan 
beroperasinya institusi-institusi internasional seperti IMF dan Bank Dunia 
serta mekanisme pasar bebas dengan organisasi perdagangan dunianya telah 
mendorong globalisasi secara masif dan ekstensif ke berbagai penjuru dunia.

Bagi banyak negara dan bangsa di Asia dan Afrika, globalisasi bukan saja tidak 
terelakkan tetapi juga menjadi tantangan yang sangat berat. Hal ini karena 
salah satu ciri dari globalisasi adalah sarat dengan monopoli negara-negara 
maju atas negara-negara berkembang seperti di Asia, Afrika, dan Amerika Latin. 
Samir Amin (1997) mencatat lima bentuk monopoli tersebut, yaitu: (1) monopoli 
di bidang teknologi; (2) kontrol finansial terhadap pasar-pasar keuangan 
seluruh dunia; (3) monopoli akses terhadap sumber daya alam; (4) monopoli media 
dan komunikasi; dan (5) monopoli senjata pemusnah massal. Lima bentuk monopoli 
ini, yang diambil semuanya, menentukan kerangka kerja di dalam hukum dari 
beroperasinya nilai yang diglobalisasikan.

Penguasaan negara-negara maju yang tergabung dalam G7 terhadap berbagai bidang 
dan sarana kehidupan secara monopolistik itu, di satu sisi berkaitan dengan 
kepentingan ekonomi kapitalistik, dan di sisi lain bertalian dengan kepentingan 
supremasi politik dan kekuasaan untuk menelikung dunia. Kenyataan tersebut tak 
ayal lagi telah melahirkan kesenjangan dan ketidaksetaraan yang semakin 
melemahkan posisi negara-negara yang sedang berkembang, seperti di bidang 
politik, ekonomi, teknologi, sosial-budaya, dan sebagainya. Sementara itu 
negara-negara maju bisa semakin menancapkan jangkar kekuasaannya di berbagai 
negara yang sedang berkembang, sembari memperkaya diri dan menarik banyak 
keuntungan dengan berlindung di balik dana pinjaman atau bantuan yang 
dikeluarkannya.

Joseph Stiglitz (2002) menandaskan bahwa globalisasi itu tidak memiliki muatan 
yang berharga bagi negara-negara yang sedang berkembang. Lalu siapa yang begitu 
sering mengambil keuntungan-keuntungan dari globalisasi yang telah menimbulkan 
ketidakseimbangan tersebut. Bagi mereka, para penganjur globalisasi, maka 
globalisasi (yang secara tipikal diasosiasikan dengan penerimaan kapitalisme 
yang unggul, gaya Amerika) adalah sebuah kemajuan; dan negara-negara yang 
sedang berkembang harus menerimanya, jika mereka ingin tumbuh dan memerangi 
kemiskinan secara efektif. Tetapi bagi banyak dunia yang sedang berkembang, 
globalisasi itu tidak membawa keuntungan-keuntungan ekonomi yang dijanjikan. 

Dalam konteks tersebut sangat beralasan ketika setahun yang lalu terjadi aksi 
demonstrasi dan protes --yang secara jelas menunjukkan sikap antiglobalisasi 
dan antikapitalisme karena hanya menguntungkan negara-negara maju-- pada saat 
berlangsungnya 50 tahun KAA di Jakarta dan Bandung. Catatan pentingnya adalah 
bahwa globalisasi itu membonceng kolonialisme, imperialisme, dan liberalisme 
gaya baru, yang menempatkan negara-negara yang sedang berkembang di Asia, 
Afrika, dan Amerika Latin pada posisi marginal dan tertindas.  

Kemitraan dan solidaritas

Bahwa globalisasi lebih menguntungkan negara-negara maju, tentu saja tidak bisa 
dibiarkan terus berlangsung. Seluruh negara dan bangsa yang berada di Asia, 
Afrika, dan Amerika Latin bersama-sama perlu untuk melakukan perlawanan atas 
hegemoni dan monopoli yang dilakukan oleh negara-negara maju via globalisasi 
itu. Kemitraan dan solidaritas tampaknya bisa menjadi pilihan yang tepat untuk 
bersikap terhadap globalisasi, yang perlu dibarengi dengan langkah konkrit dan 
tindakan yang nyata. 

Dua tahun yang lalu, hasil KTT Asia-Afrika di Indonesia (22-24 April 2005) di 
antaranya menegaskan kembali pentingannya kemitraan dan solidaritas di antara 
negara-negara Asia dan Afrika. Melalui kemitraan strategis tersebut negara dan 
bangsa di Asia dan Afrika diharapkan akan mampu memperkokoh solidaritas dan 
menggalang kebersamaan. Dalam hal ini mengaktualisasikan sumber daya yang besar 
dan gagasan-gagasan kreatif guna menangani berbagai masalah pembangunan yang 
masih dihadapi negara-negara Asia dan Afrika, juga tidak bisa diabaikan.

Kemitraan dan solidaritas tersebut penting untuk mendukung penyelesaian masalah 
intern dan ekstern masing-masing negara, sebagaimana dulu bisa berhasil setelah 
KAA tahun 1955 dengan merdekanya negara-negara di Asia dan Afrika dari 
cengkeraman imperialisme dan kolonialisme. Sekarang, seperti biasa 
negara-negara berkembang pada umumnya --yang dikategorikan decolonizing 
Asia-Africa pasca Perang Dunia II dan pasca KAA 1955-- masih berkubang dalam 
masalah klasik yang menjadi lingkaran setan: kemiskinan, kebodohan, dan 
keterbelakangan. Ketika berhadapan dengan kekuatan dan intervensi asing 
--seperti melalui sumber daya ekonomi, politik, dan teknologi-- dari 
negara-negara maju, maka negara-negara di dunia ketiga ini bisa dikatakan 
bertekuk lutut kembali di bawah cengkeraman neokolonialisme dan 
neoimperialisme. 

Karena itu, kemitraan dan solidaritas baru Asia-Afrika di tengah globalisasi 
ini membutuhkan gerakan demokrasi yang hidup (living democracy movement). 
Menurut Vandana Shiva (2003), living democracy movement merupakan alternatif 
dalam menghadapi kebangkrutan globalisasi. Shiva menandaskan, living democracy 
movement itu untuk mewujudkan keutuhan (indivisibilities) dan rangkaian 
kelanjutan (continuums). Yang pertama merupakan kelanjutan dari kemerdekaan 
bagi semua kehidupan di bumi, tanpa ada diskriminasi yang berdasarkan pada 
gender, ras, agama, kelas, dan spesies. Yang kedua adalah kelanjutan di antara, 
dan keutuhan dari, keadilan, perdamaian dan keberlanjutan. Tanpa keberlanjutan 
dan sharing yang adil dari karunia bumi, maka tidak akan ada keadilan, dan 
tanpa keadilan tidak akan bisa menciptakan perdamaian. 

Gerakan demokrasi yang hidup tadi sudah barang tentu membutuhkan respons 
kreatif dan efektif dari semua negara dan bangsa di Asia dan Afrika. Penguatan 
kapasitas demokrasi di masing-masing negara tersebut dan pengembangannya dalam 
kehidupan publik akan ikut menentukan keberhasilan gerakan demokrasi yang hidup 
tadi, dan ini berarti akan memperkuat solidaritas dan kemitraan di antara 
negara dan bangsa di Asia dan Afrika. Legitimasi publik dan komitmen bangsa 
untuk terlibat dalam gerakan demokrasi juga perlu diarahkan untuk meningkatkan 
kualitas hidup dan martabat kewargaannya, sehingga bisa bersikap kritis dan 
menjadi subjek di tengah globalisasi. Dengan demikian, upaya seperti ini bisa 
ikut menandaskan dan sekaligus memberi akses bagi terejawantahkannya 
nilai-nilai sejarah dan gagasan kemajuan dari orang-orang yang terlibat dalam 
pergulatan sejarah tersebut untuk sekarang dan masa depan.*** 

Penulis, dosen FAI Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan alumnus Pascasarjana 
Sosiologi UGM


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke