http://www.bangkapos.com/opini.php?action=baca&topik=13&id=944
 
Rabu, 23 Mei 2007 23:44


Kebangkitan Nasional Kebangkitan Moral
oleh: Dodi Hendriyanto 


SAAT ini kebangkitan nasional dimaknai generasi muda sebagai catatan historis 
dan sebuah alat ritual yang pemaknaannya hanya sebatas kulit luar saja. 

Lebih parahnya lagi, generasi muda sekarang hanya mampu menghafal secara 
tekstual peristiwa yang melatari Hari Kebangkitan Nasional tanpa memberikan 
apresiasi yang ditunjukkan lewat sikap dan perilaku. 

Idealnya hari kebangkitan nasional harus dapat dijadikan titik awal sebuah 
perjuangan bangsa yang tengah mengalami krisis multidimensi ini. Namun sangat 
disayangkan, sebagian besar pemuda Indonesia justru memaknai kebangkitan 
nasinal sebagai sebuah awal menuju kebebasan. 

Semangat yang ada pada diri pemuda sekarang hanyalah semangat untuk bangkit 
dari belenggu adat, norma dan aturan agar dapat mengekspresikan diri secara 
bebas. Sebuah kebebasan yang tidak bertanggung jawab. 

Sudah bukan rahasia umum lagi bahwa krisis moral bangsa ini telah berada dalam 
taraf cukup memprihatinkan dan membutuhkan semangat kebangkitan nasional dengan 
pemaknaan yang tepat. 

Kebangkitan Nasional sebagai titik tolak perjuangan harus dimulai dari upaya 
menghargai budaya sendiri yang saat ini sudah mulai ditinggalkan generasi muda 
Indonesia. Ketika generasi muda sudah tidak lagi menghargai budaya bangsanya, 
rasa dan jiwa nasionalisme pun otomatis akan pudar. 

Kebangkitan Nasional mestinya menjadi momentum bagi tunas-tunas muda harapan 
bangsa bangkit dan berjuang untuk melepaskan Indonesia dari belenggu krisis, 
terutama krisis moral. Diharapkan melalui Kebangkitan Nasional timbul gerakan 
yang dapat memersatukan bangsa Indonesia sehingga kokoh dan kuat menghadapi 
segala macam hambatan dan gangguan. 

Kebangkitan Nasional di era reformasi harus diartikan sebagai gerakan yang 
dapat membangkitkan semangat dan kesadaran generasi muda untuk mempertahankan 
serta meningkatkan kualitas bangsa Indonesia. Rasa cinta tanah air harus 
semakin dipupuk sehingga jiwa dan semangat angkatan 45 bisa kembali dikobarkan 
melawan kolonialisme semu seperti penjajahan ekonomi serta sikap primordial 
yang mengarah pada disintegrasi bangsa. 

Kebangkitan Kedua 

Menghadapi situasi nasional sekarang ini, rasanya kita perlu kebangkitan 
nasional kedua. Bukan dengan menciptakan mitos baru, upacara seremonial, atau 
bernostalgia mengenang mitos Kebangkitan Nasional, seperti yang terus kita 
lakukan setiap tanggal 20 Mei. 

Maksud yang terkandung dari kebangkitan nasional kedua ini adalah adanya 
komitmen bersama seluruh rakyat Indonesia berupa upaya revolusioner memberantas 
KKN yang telah menjadi biang kehancuran ekonomi negara kita, dan membangkitkan 
kembali kecintaan kepada tanah air dengan tidak mengobral aset-aset negara 
kepada pihak asing. 

Yang lebih penting lagi, kebangkitan nasional kedua ini harus mengakomodir 
kepentingan lokal secara adil dan fair. Andaikata ini tidak bisa dilakukan, 
maka orang tidak usah berpikir lagi tentang adanya Indonesia sebagai suatu 
bangsa, karena yang ada hanyalah etnis-etnis yang berdiri sendiri 
memperjuangkan kepentingannya sendiri. 

Itulah sebabnya, kalau Indonesia mau tetap utuh sebagai negara dan bangsa, maka 
para pemimpin bangsa harus menjalankan kebijakannya dengan bersikap adil kepada 
semua rakyatnya, apakah dia Sunda, apakah dia Batak, Banjar, Melayu, Ambon, 
Bangka ataupun Belitung. Pemimpin yang bijak harus mengayomi kemajemukan yang 
ada di Indonesia ini. 

Memang, masalah terberat yang dialami Indonesia saat ini adalah soal 
kemajemukan. Itu terlihat bukan hanya di permukaan, tetapi juga meresap ke 
dalam berbagai hal mendasar seperti wawasan mengenai hidup dan kehidupan, adil 
dan tidak adil, hubungan antara agama dan negara, atau hubungan antarsuku. 

Selama ini sering terjadi kekeliruan dalam penanganan kemajemukan tersebut. 
Penanganan tidak seiring dengan kemajemukan itu sendiri, yakni mengakomodasi 
keragaman dan mengelola perbedaan secara desentralisasi. Selama ini kita 
mengelola negara kesatuan melalui sistem pemerintahan yang terlalu 
sentralistik. 

Demi kepentingan rakyat banyak, sebaiknya harus dibangun sebuah konsensus 
nasional. Konflik vertikal maupun horisontal sebaiknya diselesaikan melalui 
meja perundingan, dilangsungkan dengan jujur, dan ditindaklanjuti dengan 
konsisten. 

Secara esensial dari sudut hukum internasional, setiap negara dan bangsa 
memiliki kedaulatan atas kehidupan negara dan bangsanya sekalipun harus 
membatasi hak-hak asasi warganya atau bahkan menghilangkan hak hidup seseorang 
warganya sepanjang ketentuan tersebut diatur dalam Undang-undang (UU). 

Sebuah UU adalah produk politik sebagai hasil dari wujud kesepakatan pemerintah 
dan DPR RI untuk memelihara ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan dalam 
kehidupan masyarakat dan bangsanya. Tidak boleh ada sedikitpun campur tangan 
atau intervensi dari negara lain atau bangsa lain terhadap kedaulatan suatu 
negara. 

Ideologi Kolektivisme 

Adagium bahwa runtuhnya asas legalitas merupakan keruntuhan suatu negara hukum 
hanyalah merupakan mitos semata-mata yang dibangun untuk memperkuat cengkraman 
pandangan (ideologi) individualistik dan memperluas pengaruhnya ke dalam 
kehidupan bangsa dan negara yang secara historis menganut paham kolektivisme, 
termasuk bangsa dan negara Indonesia sendiri. 

Jati diri bangsa Indonesia berada dan terletak pada pandangan kolektivisme itu, 
bukan pada individualisme. 

Dalam konteks negara (kebangsaan) maka ideologi kolektivisme adalah kekuatan 
untuk seluruh warga memahami dan merasakan menjadi satu bangsa. Seharusnya 
ideologi dan jati diri bangsa inilah yang dianut dan didalami oleh seluruh 
elemen bangsa Indonesia termasuk yang bertugas di eksekutif, legislatif, dan 
yudikatif. 

Contohnya pemberantasan korupsi yang sudah berlangsung lebih dari 30 tahun 
dalam konteks langkah dan upaya bangsa Indonesia keluar dari kemiskinan jelas 
merupakan misi bangsa dan sekaligus mencerminkan ideologi kolektivisme. 

Kaum kapitalis yang menganut individualisme tidak berkepentingan pada 
kemiskinan melainkan hanya berkepentingan dan bertujuan mempertahankan dan 
memelihara akumulasi kekayaan pada segelintir kelompok orang yang disebut 
konglomerat. 

Dalam kaitan ini maka strategi nasional pemberantasan korupsi secara tidak 
langsung termasuk juga mencegah sekuat-kuatnya intervensi dan dampak 
konglomerasi global. Keberhasilan pencegahan dan pemberantasan korupsi di 
Indonesia merupakan modal awal yang strategis, dan berdampak terhadap awal 
kebangkitan nasional dan kepercayaan sebagai one nation. 

Kebangkitan nasional merupakan kekuatan besar yang tidak terkirakan 
(menakutkan) bagi bangsa-bangsa penganut paham individualisme, baik secara 
geopolitik, geoekonomi, maupun secara kultural, dan hukum. 

Dengan diperingatinya hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2007 ini harusnya 
merupakan tonggak baru bagi bangsa Indonesia agar kembali kepada jati dirinya 
untuk bersatu. Satu Nusa Satu Bangsa Satu Bahasa, yaitu Indonesia. Kembalilah 
menjadi Indonesia yang dicintai dan dibanggakan rakyatnya untuk selamanya. (*)

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke